PEMBAGIAN HADIST DARI SEGI KUANTITAS (original) (raw)

PEMBAGIAN HADITS DARI SEGI KUANTITAS DAN KUALITAS SANAD

Hadis merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur'an.Sebelum menerapkan sesuatu yang baru dalam hidup,ada kalanya kita harus mengetahui asal muasal dan kualitas dari sesuatu itu.Begitu halnya dengan Hadist,seperti yang diketahui segala sesuatu perkataan maupun perbuatan dari Nabi Muhammad SAW dituliskan dalam hadis,sebelum memakainya adakalanya kita harus tau asal-usul,kuantitas,dan kualitasnya.

KRITERIA KESAHIHAN HADITS

Pendahuluan Sudah menjadi aksioma dikalangan umat Islam bahwa Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Alquran.[2] Nabi Muhammad SAW diutus Allah dengan tujuan menjelaskan ayat-ayat Allah dalam alquran sebagai pedoman hidup manusia. Penjelasan Nabi terhadap Alquran dalam terminologi ulama dikenal dengan sebutan hadits. Sikap terhadap Hadits seperti ini nampak terlihat sejak masa Nabi Muhammad hidup, masa shahabat, tabiin bahkan sampai saat ini. Pada masa Nabi masih hidup, para shahabat jika menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat Alquran atau menemukan problema yang tidak mereka temukan penyelesaiannya dalam Hadits, mereka langsung bertanya kepada Nabi sebagai personifikasi Hadits.[3] Hal ini sebagaimana yang mereka lakukan tatkala mereka menemukan keberatan dan kesulitan dalam memahami kata al-zhulm dalam Alquran Surat al-Anam ayat 82 berikut: ‫و‬ ‫ا‬ ‫أ‬ ‫ا‬ ‫ون‬ ‫ه‬ ‫و‬ ‫ا‬ ‫او‬ ‫ا‬ ‫ا‬ Kemudian Rasul menjawab kesulitan yang dirasakan para shahabat dengan menyebutkan bahwa maksud kata al-zhulm dalam ayat tersebut adalah syirk.[4] Menurut M.M A'zhami, Rasul dalam mensosialisasikan Hadits mengambil langkahlangkah sebagai berikut[5]:

PEMBAGIAN HADITS MENURUT PRAWINYA

Al Qur'anul Karim, dengan menggunakan Al Qur'an akan selamatlah hidup kita di dunia dan diakhirat, akan tetapi dalam pemahaman setiap orang dalam Al Qur'an memang berbeda-beda. karena perbedaan dari pendapat ini, maka umat manusia dapat memahami pula melalui sunnah nabi, dari pemahaman yang belum diketahui betul dan juga dalam bentuk peristiwa yang terjadi yang belum diketahui betul solusinya yang sah dalam hukum Islam. dalam Qs An nahl:44 ‫ن‬ ‫ن‬ ‫روُ‬ ‫رَّ‬ ‫ك‬ ‫ك‬ ‫ف‬ ‫ن‬ ‫ت‬ ‫ن‬ ‫ي‬ ‫ن‬ ‫م ْ‬ ‫م‬ ‫ه‬ ‫رَّ‬ ‫ل‬ ‫ك‬ ‫ع‬ ‫ن‬ ‫ل‬ ‫ن‬ ‫وُ‬ ‫ن‬ ‫م ْ‬ ‫م‬ ‫ه‬ ‫ه‬ ‫ي‬ ‫م‬ ‫ل‬ ‫ن‬ ‫إ‬ ‫ه‬ ‫ل ْ‬ ‫ن‬ ‫ز‬ ‫ز‬ ‫ن‬ ‫رَّ‬ ‫ماَ ْ‬ ‫ن‬ ‫س ْ‬ ‫ه‬ ‫ناَ‬ ‫ك‬ ‫لل‬ ‫ه‬ ‫ن ْ‬ ‫ن‬ ‫ي‬ ‫ز‬ ‫ب‬ ‫ن‬ ‫ت‬ ‫رَّ‬ ‫ل‬ ‫ه‬ ‫ر ْ‬ ‫ن‬ ‫ك‬ ‫م‬ ‫ذ‬ ‫ز‬ ‫ك ْال‬ ‫ن‬ ‫ي‬ ‫م‬ ‫ل‬ ‫ن‬ ‫إ‬ ‫ه‬ ‫ناَ ْ‬ ‫ن‬ ‫ل‬ ‫م‬ ‫ز‬ ‫ن‬ ‫ن‬ ‫م‬ ‫أ‬ ‫ن‬ ‫وُ‬ ‫ن‬ ْ ْ ِ ‫ر‬ ‫ه‬ ‫ب‬ ‫رَّ‬ ‫ز‬ ‫ز‬ ‫وُال‬ ‫ن‬ ‫ت ْ‬ ‫ه‬ ‫ناَ‬ ‫ن‬ ‫ي‬ ‫ز‬ ‫ب‬ ‫ن‬ ‫ل‬ ‫م‬ ‫باَ‬ ‫ه‬ Artinya: "keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan",[1]

KESABARAN DALAM DAKWAH : MENGGALI DARI HADITS

Penyeru agama menjadi ketentuan Allah bahwa ia akan dicoba dengan membayangkan beberapa ujian seperti hujatan, pengolok-olok, dan kekerasan yang tidak lain sesuai dengan kemampuan hambanya. Semua itu merupakan suatu keharusan, dan siapapun yang dapat memenuhinya dengan sabar (lapang dada) akan mendapat sesuatu karenanya. Sabar merupakan suatu sifat yang harus dimiliki oleh setiap orang, sehingga melalui kesabaran seorang hamba dapat menjadi lebih baik dalam menghadapi situasi apapun, maka seorang da'i harus memiliki kualitas yang tidak tergoyahkan agar dapat dianggap sebagai pendakwah. Adapun dakwah merupakan ibadah yang akan mendapat pahala. Namun, terdapat aturan, tata cara, dan batasan yang telah ditetapkan oleh Allah yang harus dipatuhi manusia agar dapat memperoleh pahala. Hal-hal tersebut dapat ditemukan dalam dua sumber utama hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadits. Apabila dakwah dijalankan tanpa memperhatikan aturan yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadits, maka dakwah tersebut menjadi tidak bermanfaat, tidak bernilai, bahkan dapat menimbulkan kerusakan dari pada kebaikan. Hadis adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad SAW, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan diam-diam, atau sifat, hadist juga merupakan salah satu sumber hukum kedua di dalam agama islam per Penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan untuk menganalisis konsep dakwah dan tantangan yang dihadapinya, studi kepustakaan inipun menyoroti pentingnya kesabaran dan konsistensi yang tinggi. Data kuantitatif dari literatur digunakan untuk menggambarkan secara mendalam tentang dakwah, termasuk tujuan, nilai-nilai yang terkandung, serta kendala yang dihadapi oleh para pendakwah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dakwa merupakan upaya yang kompleks dan dinamis, yang selalu berinteraksi dengan konteks sosial budaya yang lebih luas. Kata kunci : dakwah, kesabaran, hadits.

HADIS DITINJAU DARI SEGI KUANTITAS DAN KUALITAS

Studi Hadis, 2021

pada masa tabi'in sudah mulai dipengaruhi oleh kepentingan politik sehingga ada beberapa golongan menggunakan hadis palsu untuk kepentingan kelompoknya. Sehingga pada masa tabi’in inilah bisa dikethui mana hadis yang bersambung dengan Rasulullah SAW ataupun hadis yang mursal. Tidak hanya itu, pada masa inilah mulai ada pembinaan hadis dan hadis pun mulai di tulis pada mas ini. Dengan demikian, hadis mulai di kodifikasi artinya semua hadis mulai dicatat, ditulis dan dibukukan. Kegiatan ini di mulai pada pemerintahan Islam yang dipimpin oleh khalifah Umar bin Abd al-Aziz khalifah kedelapan pada masa bani umayah. Dan juga, pada masa inilah para ulama banyak yang sahid di medan perang. Sehingga ini menjadi sebab kekhawatiran khalifah akan hilangnya hadis-hadis. Tidak hanya itu, khalifah juga khawatir akan tercampurnya hadis-hadis ynag palsu dengan hadis-hadis yang shahih. Maka oleh sebab itu, hadis-hadis mulai dikumpulkan dari berbagai kalangan kemudian diseleksi artinya dipilih mana yang benar-benar hadis setelah itu di bukukan. من كذّب عليّ متعمّدا فليتبوّأ مقعده من النّار Berdasarkan penjelasan diatas maka lahirlah ilmu hadis atau Ulumul Hadits yang membahas tentang setiap unsur didalam hadis. Mulai dari sanad hadis, matan hadis hingga perawi-perawi hadis. Tidak hanya itu, didalamnya juga memgahas kriteria-kriteria sanad dan matan hadis sehingga hadis dikategorikan menjadi hadis shahih, Hasan, Dhai’if dan sebaginya. Namun didalam makalh ini lebih memfokuskan pembahasan kepada hadis dilihat dari segi kuantitas perawi dan hadis ynag dilihat dari segi kualitas sanad dan matan.