Makalah Ulumul Quran Bab II (original) (raw)

Makalah Tentang Al Quran Kel 2

Sudah jamak diketahui bahwa di antara sekian kitab suci agama samawi, Al-Qur"anlah yang paling terjaga keotentikan dan keasliannya. Keotentikan dan keasliannya ini sendiri memang mendapat jaminan dari Allah. Dialah yang menciptakan dan menjaga apa yang Dia ciptakan.

Makalah Ulumul Qur

Al-Quran merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan yang berguna untuk mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia merupak an kitab otentik dan unik. Redaksi, susunan maupun kandungan maknanya berasal dari wahyu, sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang zaman.

Bab II Falsafah

Bangsa kita sedang dihadapkan pada kondisi centang-perenang. Krisis multimuka yang datang menyusul krisis ekonomi dan krisis moneter yang memukul bangsa kita di titik akhir milenium kedua, hingga kini masih membekaskan luka-dalam bagi sebagian besar masyarakat kita. Luka itu terasa lebih pedih dan lama bagi bangsa kita, di tengah kondisi dunia yang sedang dihadapkan pada krisis perebutan kekuasaan politik dunia, dengan nuansa kental perebutan kekuatan ekonomi dan teknologi di sebagian besar dunia maju.

Makalah Ulumul Qur'an

Makalah ini disusun oleh Mahasiswa IAIN MANADO guna memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur'an yang berjudul "NUZULUL QUR'AN"

Makalah Ulumul Hadits sem 2

Apabila kita menggunakan kata sejarah, kita secara naluri berfikir masa lampau, ini adalah sebuah kekeliruan. Sebab sejarah sebenarnya adalah sebuah jembatan yang menghubungkan masa lampau dan masa kini dan sekaligus menunjukan arah masa depan.

Makalah Agama Part II

Di Indonesia masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, akan tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial. Semenjak zaman Nabi Muhammad saw, memang masjid memiliki peran dan fungsi sosial antara lain adalah sebagai tempat untuk menyusun strategi penyebaran Islam kepada kelompok lain. Masjid dijadikan sebagai markas untuk bermusyawarah di dalam banyak hal, misalnya mengatur strategi berperang melawan kaum kafir yang mengingkari perjanjian dengan umat Islam. Masjid adalah tempat bertemunya berbagai segmen masyarakat, baik di masa dahulu maupun sekarang. Sebagai wahana bertemunya warga masyarakat yang berkepentingan untuk melakukan ibadah, maka masjid juga menjadi tempat untuk silaturrahmi. Selain itu juga menjadi tempat untuk mengembangkan pengetahuan agama dan sosial kemasyarakatan. Namun demikian, di masa penjajahan Belanda, maka fungsi masjid menjadi dibatasi. Masjid hanya diperkenankan menjadi tempat ibadah saja. Hal ini disebabkan oleh ketakutan kaum Belanda bahwa masjid dapat dijadikan sebagai markas untuk melawan Belanda. Bagi Belanda tentu harus ada pembatasan bagi masyarakat jajahan untuk berkumpul dan bermusyawarah dalam rangka melakukan perlawanan bagi mereka.Masjid memang bisa menjadi tempat yang efektif untuk mengembangkan sikap anti penjajahan. Melalui dalih jihad fi sabilillah, maka menggelorakan semangat melawan penjajah akan sangat efektif dilakukan di masjid. Sebagai tempat yang suci, maka masjid akan dapat digunakan untuk membangkitkan semangat perlawanan tersebut. Di dalam hal seperti ini maka pemerintah Belanda membatasi masjid sebagai tempat untuk berkumpul dan membahas persoalan keumatan. Masjid harus dikembalikan dalam fungsinya sebagai tempat ibadah saja. Jadilah masjid kemudian hanya sebagai tempat untuk beribadah mahdhah saja. Tidak lebih dari itu. Seirama

Makalah Ulumul Hadis

Musdalifa R, 2020

Kontroversi Hadis Minum Sambil Berdiri Dan Implementasinya Pada Masyarakat