ENTREPRENEURSHIP PADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM (original) (raw)

PENERAPAN AKUNTANSI PADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM

Accounting is an information system that produces a report for the stakeholders about the economic activities and condition of the company. Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) as nation's economy cantilever, a lot of these company have not been applied accounting in their business. The objective of this research is to identify and analyze the application and the obstacle of accounting at the Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs). The research took 51 MSMEs in Salatiga using convenience sampling method. The data used are primary data obtained through interviews and questionnaires. Techniques analysis of this research is a qualitative descriptive analysis techniques. Results showed that most SMEs in Salatiga already keep records of sales, purchasing, inventory, payroll expenses and other costs. While reporting statements made include sales, purchasing, inventory and payroll. Obstacles that hinder SMEs in the application of accounting include educational background, have not been trained accounting and haven't need with accounting application. ABSTRAK Akuntansi merupakan sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penopang perekonomian bangsa sampai saat ini masih banyak yang belum menerapkan akuntansi dalam menjalankan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan akuntansi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta kendala-kendala yang dihadapi di dalamnya. Penelitian ini mengambil 51 UMKM di Kota Salatiga dengan metode convenience sampling. Data yang dipergunakan adalah data primer yang diperoleh melalui hasil wawancara dan kuesioner. Teknik analisis dari penelitian ini adalah tehnik analisis diskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM di Salatiga sudah melakukan pencatatan atas penjualan, pembelian, persediaan, biaya gaji dan biaya lainnya. Sedangkan pelaporan yang dibuat meliputi laporan penjualan, pembelian, persediaan dan penggajian. Kendala yang menghambat UMKM dalam penerapan akuntansi antara lain adalah latar belakang pendidikan, belum pernah mengikuti pelatihan akuntansi dan belum ada kebutuhan terhadap penerapan akuntansi.

USAHA MIKRO, KECIL & MENENGAH (UMKM

Materi kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi di STIE Widya Praja Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur yang membahas tentang latihan soal perhitungan terkait aturan UMKM

PERMASALAHAN TERKAIT PERIZINAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA

Muhammad Fadhli 02011281722190 Hukum Perizinan (A) Inderalaya

Perizinan menjadi salah satu hal pokok yang harus dimiliki oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ada beberapa jenis perizinan yang harus ditempuh disesuaikan dengan jenis UMKM yang ingin didirikan. Perlu kita garis bawahi bahwa bukan hanya golongan usaha skala besar saja, tapi usaha dengan skala kecil yang ditentukan berdasarkan besarnya modal, perlu juga memiliki surat izin usaha.

PERKEMBANGAN UMKM (USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH) DI INDONESIA

Nurjannah munthe, 2023

This research deals with the development of the growth of SMEs in Indonesia. Some literature referred to troubleshoot problems that occur and the use of secondary data obtained from relevant agencies such as: CPM, BI and Ministry of Cooperatives and SMEs. Weakness faced by SMEs in enhancing the ability of business is extremely complex and covers a wide range of indicators which one with the other interrelated , among others; lack both the amount and source of capital, lack of managerial ability and the skills to operate in organizing and limited marketing. Besides, things are also unhealthy competition and economic pressures that lead to the business scope becomes narrow and limited. This concern is based on that Indonesia will face the MEA and the free market.

PERAN KOPERASI SYARIAH TERHADAP USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM

Koperasi syariah memiliki posisi penting dalam sistem keuangan dan perluasan kesempatan kerja. Koperasi syariah memiliki posisi sebagai penjual distribusi barang dalam jaringan pemberdayaan keuangan melalui aktivitas baitul maal yang bercirikan balai sosial dan baitul tamwil sebagai badan usaha niaga dengan sistem syariah (Hasjim dan Soewarno, 2013: 28). Secara umum, prinsip prinsip koperasi syariah adalah menerapkan akad Syirkah Mufawadah, yaitu suatu usaha perdagangan yang berbasis atau lebih ARTICLE INFO

PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) MELALUI E-COMMERCE

UMRATUL HASANATUN, 2023

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memastikan bagaimana memanfaatkan media elektronik yaitu E-Commercebagi UMKM Kelurahan Ntobo untuk meningkatkan dan mengembangkan bisnis usaha. Penelitian yang digunakan adalah penelitan deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Pengembangan kelompok usaha tenunan menggunakan modal awal dengan tabungan sendiri, melakukan inovasi untuk hasil produksinya, memperluas jaringan pemasaran, dan melengkapi sarana dan prasarana usahanya. Selain itu, fasilitasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Bima telah memberikan akses UMKM terhadap sumber-sumber permodalan, mengadakan pembinaan dan pelatihan, kegiatan promosi produk dan memperluas pemasaran produk tenunan melalui E-Commerce.Perkembangan UMKM melalui e-Commercesemakin meningkat karena adanya keuntungan yang akan didapatkan oleh UMKM itu sendiri, dan juga dapat memudahkan semua kalangan untuk menjangkau dan mengakses dimanapun dan kapapun untuk melakukan transaksi melalui internet.

PANDUAN PENGELOLAAN KEBERLANJUTAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) TANGGUH BENCANA

Panduan Pengelolaan Keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Tangguh Bencana, 2016

Pelaku ekonomi yang perlu diwaspadai terkena dampak kemungkinan krisis jika terjadi bencana adalah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). UMKM mendominasi sistem perekonomian di tingkat masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2013 tercatat jumlah usaha mikro di Indonesia sebanyak 57.189.393 (98,77%) yang didominasi oleh sektor pertanian. Usaha kecil sebanyak 654.222 (1,13%) sebagian besar bergerak di sektor perdagangan dan jasa, sedangkan usaha menengah hanya 52.106 (0,09%). Sektor UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian masyarakat di daerah karena kemampuannya dalam penyerapan tenaga kerja, kemudahan dalam mengembangkan inovasi dan teknologi produksi, hubungan kemanusiaan yang lebih kuat serta mempunyai fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi lingkungan. Berdasarkan pengalaman selama ini, bencana telah memberikan dampak terhadap UMKM. Misalnya Gempabumi Yogyakarta 2006: 150.389 UMKM terdampak parah, sekitar 650.000 kehilangan peker- jaan, dan 90% bekerja di UMKM. Di tahun 2005, pertumbuhan ekonomi DI.Yogyakarta pada angka 4,74% dan kemudian turun menjadi hanya 3,7% pada tahun 2006, dimana terjadi gempabumi. Erupsi Merapi 2010: Kerugian UMKM: Rp. 3,42 miliar (langsung) dan Rp. 8 miliar (tidak langsung), Kerugian karena tutupnya pasar: Rp. 239,33 miliar dan sekitar 900 UMKM tutup. (Sumber: Tim nasional untuk rehabilitasi dan rekonstruksi paska gempabumi, 2008) Dampak bencana menghambat proses pemulihan usaha UMKM. Pada saat pasca bencana, bahan-bahan baku yang mereka butuhkan untuk memulai usaha, belum bisa di dapatkan, bank-bank yang menjadi tempat penyimpanan modal usaha juga belum bisa berfungsi secara cepat, dan beberapa pemasok juga belum bisa memasok kebutuhan mereka. Begitu juga dengan pasar atau konsumen yang tidak lagi mengambil atau mengkonsumsi hasil produksi UMKM. Kondisi ini menyebabkan mereka harus menunggu proses yang cukup lama untuk memulai usaha mereka kembali. Pengalaman membangun ketangguhan UMKM yang dilakukan di Kabupaten Agam dan Magelang telah mampu mendorong UMKM untuk menyusun perencanaan untuk keberlanjutan usaha yang dimulai dari pengkajian dampak bencana terhadap usaha mereka. Dengan demikian mereka sudah mempunyai perencanaan yang harus mereka lakukan sebelum terjadi bencana, saat terjadi bencana dan setelah terjadi bencana. Konsep Ketangguhan UMKM ini, tetap menitikberatkan pada 3 tahapan manajemen kebencanaan yaitu pra bencana, saat bencara dan pasca bencana. Pada kondisi pra bencana, UMKM diharapkan mampu dalam mempersiapkan UMKM untuk mengidentifikasi ancaman, melakukan kajian dampak bencana terhadap usaha dan menyusun rencana keberlanjutan usaha. Pada saat terjadi bencana, UMKM diharapkan mampu untuk merespons segala dampak bencana yang terjadi dan menyesuaikan diri serta ketika pasca bencana mereka bisa pulih secara cepat dan lebih baik lagi dibanding usaha yang mereka lakukan sebelumnya. Dalam menyikapi fakta empiris tersebut, maka dipandang perlu untuk membangun ketangguhan UMKM dengan mendukung keberlanjutan usaha melalui penyusunan panduan pengelolaan keberlanjutan usaha.

PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) BERBASIS KEUANGAN MIKRO SYARIAH

Abstrak Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya adalah dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan perbankan maupun lembaga keuangan mikro. Salah satu sumber pendanaan adalah perbankan dan lembaga keuangan berbasis syariah. Perbankan syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dalam hal ini Baitul Mal wat Tamwil (BMT) mempunyai peranan strategis dalam pengembangan UMKM terutama dalam masalah pendanaan dan modal usaha.. Kata Kunci: Perbankan Syariah, peranan strategis, UMKM, LKMS Dasar Pemikiran Agama dalam kehidupan manusia merupakan salah satu sumber nilai yang dijunjung tinggi. Ajaran-ajaran moral yang ada dalam agama turut menyadarkan manusia akan adanya kemiskinan. Menurut ajaran tersebut, kemiskinan adalah suatu keadaan yang menyedihkan dan menderita bagi orang yang menjalaninya, sehingga mereka perlu dikasihani dan dibantu oleh orang yang lebih baik taraf dihidupnya. Upaya mengentaskan kemiskinan ini juga merupakan anjuran agama Islam agar yang bersangkutan menjadi orang yang taqwa. Kebijakan pembangunan di era reformasi ini dilakukan dengan keberpihakan pada ekonomi rakyat (sistem ekonomi kerakyatan) untuk mengentaskan kemiskinan melalui salah satu programnya pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi. Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi dalam dimensi pembangunan nasional yang berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan, tidak hanya ditujukan untuk mengurangi masalah kesenjangan antar golongan pendapatan dan antar pelaku ataupun penyerapan tenaga kerja. Lebih dari itu pengembangan UMKM mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan struktural, yaitu dengan

KARAKTERISTIK ENTREPRENEUR SYARIAH PADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI BOGOR

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik entrepreneur syariah pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan beberapa kesimpulan yaitu, pertama, kegiatan usaha yang dipraktikan oleh setiap UMKM dimulai dari proses produksi dan proses pemasaran. Kedua, berdasarkan hasil pengolahan data menunjukkan bahwa UMKM telah mempunyai karakter jujur, berbisnis secara adil atau keadilan, komunikatif atau cakap, senang membantu pelanggan, menjaga hak-hak konsumen dan menunaikan zakat, infaq dan shadaqah. Akan tetapi, terdapat karakter yang belum maksimal diterapkan dalam kegiatannya. Ketiga, dampak dari penerapan karakteristik yang dimiliki oleh setiap UMKM menimbulkan berbagai macam perkembangan mulai dari peningkatan produksi, penjualan, pendapatan dan meluasnya pasar. Kata Kunci: Karakteristik Entrepreneur Syariah, UMKM, Bisnis