TERMINOLOGI BUKTI DIGITAL (original) (raw)

ANALISIS KASUS BUKTI DIGITAL

Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kresit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misnya email, dan manipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki kedalam programmer computer. Sehingga dalam computer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki computer oaring lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya cybercrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehongga pemerintah sulit mengimbangi kejahatan yang dilakukan dengan teknologi computer. Khususnya jaringan internet dan intranet. Pengamanan secara teknis disertai dengan social pressure. Adanya banyak orang mengawasi membuat seseorang mengurungkan diri untuk melakukan kejahatan. Pendidikan etika dan moral nampaknya harus kita aktifkan kembali, khususnya untuk dunia cyberspace. Dalam sebuah kasus kejahatan yang paling penting di siapkan yaitu barang bukti begitu juga pada kejahatan yang melibatkan alat teknologi informasi. Barang bukti sangat penting akan keberadaannya karena Barang Bukti mengarah pada proses bagaimana, siapa, dan dimana pelaku melakukannya dan tidak hanya hal Teknis saja, tapi barang bukti mempengaruhi hasil dipengadilan nantinya. Untuk itu sangat perlu memperhatikan perubahan disetiap tahap dalam proses analisa forensik yang kita kembangkan. Dalam dunia komputer dan internet, tindakan kejahatan juga akan melalui proses yang sama. Proses kejahatan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya juga akan mengandalkan bantuan aspek pendukung dan juga akan saling melakukan pertukaran atribut. Namun dalam kasus ini aspek pendukung, media, dan atribut khas para pelakunya adalah semua yang berhubungan dengan sistem komputerisasi dan komunikasi digital. Atribut-atribut khas serta identitas dalam sebuah proses kejahatan dalam dunia komputer dan internet inilah yang disebut dengan bukti-bukti digital.

PERAN BUKTI DIGITAL PADA PENANGKAPAN BTK DENNIS RADER

Dennis Rader merupakan seorang pembunuh berantai di Amerika Serikat, dia menamakan dirinya dengan sebutan BTK yang berarti “Bind, Torture, Killer” atau jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah “Mengikat, Menyiksa, Membunuh” dan dikenal juga sebagai Strangler (Pencekik), dia telah membunuh 10 orang dengan cara yang sama.

BUKTI DIGITA/DIGITAL EVIDENCE

Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” ( port scanning ) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan ( inconvenience ) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.

BUKU SIMULASI DIGITAL

Penyusunan buku ini terdorong oleh kenyataan masih kurangnya buku penunjang untuk peserta didik yang akan menghadapi Ujian Nasional terutama bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pada buku "SIAP UJIAN NASIONAL MATEMATIKA SMK Kelompok Pariwisata, Seni dan Kerajinan, Teknologi Kerumahtanggaan, Pekerjaan Sosial, dan Administrasi Perkantoran" tiap-tiap materi terdiri dari tiga bagian yaitu: 1. Rangkuman Materi, rangkuman materi disajikan secara ringkas tanpa mengurangi poin penting yang harus dikuasai peserta didik. 2. Contoh Soal dan Pembahasan, contoh soal yang disajikan merujuk ke jenis soal yang sering muncul pada ujian nasional. 3. Latihan Soal UN, disinilah keunggulan buku ini latihan soal yang diberikan merupakan soal ujian nasional asli yang dirangkum dari naskah asli ujian nasional pada tahun-tahun sebelumnya. 4. Paket Simulasi Ujian Nasional, paket ini ditujukan agar siswa dapat melaksanakan simulasi dalam menghadapi Ujian Nasional yang sesungguhnya. Akhirnya, pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam upaya penyelesaian buku ini. Penulis mengharapkan buku ini dapat membantu guru matematika dan peserta didik dalam menghadapi ujian nasional. Semoga semua peserta didik dapat sukses dan lulus ujian nasional matematika. Amin….

BUKU DIGITAL 1

Perkembangan digital memungkinkan mewujudkan buku "nirkertas" bahkan buku "maya" yang mudah dibawa dan disimpan serta mudah dibaca ketika diperlukan. Teks yang menjadi hakikat buku dapat disimpan dalam bentuk digital.

DINAMIKA KOMUNIKASI DI ERA DIGITAL rev

Penelitian Kualitatif Komunikasi, 2024

dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). 2. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). 3. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). 4. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

LITURGI BERBASIS DIGITAL MEDIA

Renawati sinurat, 2021

Manusia berusaha untuk menemukan media komunikasi untuk mengatasi masalah hidup. Peradaban manusia di era sekarang juga sangat bergantung pada perkembangan media komunikasi yang dipakai. Semakin canggih teknologi zaman sekarang juga menuntut setiap manusia mampu menggunakannya baik untuk hal yang positif ataupun negative. Bahkan gereja pun mmembutuhkan media teknologi dalam penyampaian injil kepada para pendengar secara tidak langsubng. Keuntungan media teknologi ini menjadi sangat bermanfaat bagi banyak orang khususnya dalam pelayanan di gereja. Termasuk dalam tata cara ibadah di era sekarang dimana setiap orang harus ibadah lewat online. Teknolobi berbasis digital media ini menjadi salah satu cara membantu gereja dalam menjalankan liturgi ibadah secara online.