0 KOMPETENSI GURU KOMPETENSI GURU MATA Indikator Esensial / Indikator Pencapaian (original) (raw)

Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru

Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan. Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya: A. Menguasai karakteristik peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya: 1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya, 2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran, 3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda, 4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya, 5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik, 6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb). B. Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:

KINERJA GURU SERTA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOMPETENSI GURU

Konsep kinerja guru merupakan hasil pekerjaan atau prestasi kerja yang dilakukan oleh seorang guru berdasarkan kemampuan mengelola kegiatan belajar mengajar, yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan membina hubungan antar pribadi (interpersonal) dengan siswanya. Guru merupakan figur sentral dalam penyelenggaraan pendidikan, karena guru adalah sosok yang sangat diperlukan untuk memacu keberhasilan peserta didiknya. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki konsep pengembangan karir, manfaat penelitian dan hakikat guru dan Pendidikan. Metode studi literatur digunakan sebagai landasan penelitian untuk menjelajahi teori-teori yang telah dikembangkan oleh pakar di bidang ini. Analisis mendalam terhadap literatur-literatur kinerja guru, kompetensi guru dan faktor yang mempengaruhi kompetensi guru. Kinerja guru di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kemampuan merumuskan tujuan pelajaran, menyusun bahan ajar,keterampilan menjelaskan dan berbagai rangkaian dalam proses belajar mengajardan ini masuk dalam artian kompetensi guru. Faktor yang mempengaruhi kinerja guru antara lain: sikap mental (motivasi kerja, disiplin kerja, etika kerja), kemampuan dalam membuat perencanaan dan persiapan mengajar, penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa, penguasaan metode dan strategi mengajar, pemberian tugas-tugas kepada siswa, kemampuan mengelola kelas, kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi.

STANDAR KOMPETENSI GURU

Pengertian kompetensi berasal dari bahasa Inggris (Competence) yang artinya, adalah " Kemampuan atau kecakapan ". Kompetensi (competency)berarti kemampuan seorang pendidik mengaplikasikan dan memanfaatkan situasi belajar mengajar dengan menggunakanprinsip-prinsip dan teknik penyajian bahan pelajaran yang telah disiapkan secara matang, sehingga dapat diserap peserta didik dengan mudah. Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang reflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dari perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Menurut Sadirman (2001:174) istilah kompetensi digunakan dalam dua konteks, yaitu sebagai indikator keterampilan atau perbuatan yang dapat diobsevasi, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif dan afektif dengan tahapan pelaksanaannya. Kompetensi merupakan kemampuan-kemampuan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan, kompetensi merujuk kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi verifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan. Surachmad (2001: 9) mengartikan bahwa kompetensi adalah cara mengajar yang mempergunakan teknik yang beraneka ragam. Penggunaannya disertai dengan pengertian yang mendalam dari pihak guru, untuk memperbesar niat belajar siswa dan karenanya akan mempertinggi pula hasil belajar mereka. Sedangkan kompetensi menurut istilah lain, yaitu segenap kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mendidik yang di dalamnya mencakup ilmu pedagogik (ilmu mendidik, bagaimana cara mengasuh dan membesarkan seorang anak), didaktik (pengetahuan tentang interaksi, belajar mengajar secara umum, persiapan pembelajaran dan bernilai hasil pembelajaran), dan metodik (pengetahuan tentang cara mengajarkan suatu bidang pengetahuan kepada anak didik). Dengan demikian, kompetensi diartikan sebagai suatau hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Kemampauan bersifat kualitatif menunjukkan kualitas (baik atau tidak baik) kemampuan guru mendidik, dan mengajar siswa. Sedangkan kemampuan kuantitatif kompetensi guru tertentu berkaintan dengan kemampuan kualitas pembelajarannya terukur berdasarkan uji statistik.