Penguatan Pengelolaan Wakaf Uang dalam Meningkatkan Kinerja Nazhir (original) (raw)
Related papers
Peran Nazhir Dalam Perlindungan Harta Wakaf
ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal, 2021
Nazhir memiliki peran yang besar dalam memberikan perlidungan terhadap harta wakaf. Harta yang tidak dikelola dengan baik, akan menyebabkan harta menjadi musnah atau dapat diambil kembali oleh ahli waris wakif. Nazhir diharuskan melakukan pengadmistrasian harta wakaf agar harta wakaf terlindungi dan dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengengatahui peran nazhir di Kaur Utara dalam melindungi harta wakaf, Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian dilakukan analisis data dan mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian nazhir belum melakukan tugas pengadministrasian, pengembangan dan perlindungan harta wakaf melalui pembuatan akta ikrar wakaf. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman nazhir akan tugas dan fungsinya dalam mengelola harta wakaf.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kenapa nazhir wakaf tidak optimal fungsinya seperti yang dicita-citakan oleh fikih wakaf dan undangundang wakaf? Kenapa nazhir wakaf di Bireuen belum optimal mengelola harta wakaf? Dan bagaimana strategi untuk mengoptimalkan peran nazhir wakaf di Bireuen? Riset dipusatkan pada kedudukan nazhir wakaf menurut fikih dan perundang-undangan, dan terfokus pada kedudukan nazhir wakaf dalam praktik wakaf di Bireuen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, fikih wakaf dan undang-undang wakaf belum dapat memperkuat nazhir dalam praktik wakaf. Dalam fikih wakaf, nazhir bukan rukun wakaf, bahasan nazhir diulas secara implisit ketika membahas persyaratan wakif. Sedangkan dalam undang-undang wakaf, wakaf belum diatur secara formil sebagai badan hukum. Nazhir wakaf yang melibatkan pemerintah belum optimal menjalankan tugasnya karena pemerintah telah mengelola secara penuh tanah wakaf masyarakat untuk pendidikan madrasah dan sekolah. Yayasan Almuslim Peusangan dan Yayasan Darul Ma'arif tidak optimal mengelola harta wakaf berdasarkan anggaran dasar yayasan. Yayasan dibentuk sebatas memenuhi persyaratan administrasi dalam menjalankan programnya untuk pendidikan.
2019
This study aims to carry out a focused investigation on the implementation of Nazhir's professionalism in productively and contextually using cash waqf according to the needs of the ummah. Both for religious, social and economic programs, whose origin is for the benefit of the people through Islamic Financial Institutions, in this case Islamic Banks. Research conducted in literature on waqf management in Bangladesh found that the prototype profile and Nazhir's professional role had a significant impact in the efforts to utilize cash waqf (cash waqf) for the welfare of the people. Keywords : Good Nazhir Governance, Nazhir, Wakaf Tunai (Cash Waqf)Correspondence to : maruf@um-surabaya.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan terfokus pada implementasi profesionalisme Nazhir dalam mendayagunakan wakaf uang secara produktif dan kontekstual dengan kebutuhan umat. Baik untuk program keagamaan, sosial dan ekonomi yang muaranya ada...
Profesional Nazhir Wakaf dalam Pemberdayaan Ekonomi
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Pemberdayaan ekonomi ummat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dibutuhkan sistem pengelola wakaf profesional yang memiliki sumber daya manusia yang handal untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta meningkatkan kemampuan nazhir untuk membangun kemampuan manajerial yang tangguh, professional dan bertanggunjawab. Keberadaan nazhir dapat dibentuk melalui sikap dan perilaku sebagai posisi pemegang amanat umat dalam pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Selanjutnya strategi nazhir wakaf dalam mewujudkan standar profesionalismenya dapat terjawab melalui penguatan kelembagaan wakaf, peningkatan kapasitas nazhir, pembinaan manajemen pengelolaan wakaf serta fungsi-fungsi manajerial yang melekat pada nazhir wakaf.
Harta Wakaf dan Nazhir, 2020
HARTA WAKAF DAN NAZHIR kondisi harta wakaf di tangan nazhir dalam tiga zaman dan solusi pertumbuhan ekonomi ABSTRAK Wakaf dalam perkembangannya terbagi menjadi 3 (tiga) bagian besar, yaitu: zaman Rasulullah dan Sahabat; setelah zaman Rasulullah dan Sahabat setelah wafat; dan masa kini yang masing-masing memiliki sejarah tersendiri yang keberhasilan dalam mencapai tujuan sebagaimana diharapkan oleh wakif mengalami pasang surut yang disebabkan karena kredibilitas, integritas dan kompetensi Nazhir dalam mengelola harta wakaf. Berbagai peraturan yang mengatur tentang harta wakaf telah banyak dikeluarkan, seperti di dalam Al Quran dan Sunnah yang kemudian ditegaskan kembali berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-undang Wakaf No. 41 tahun 2004; kemudian dalam pelaksanaannya wakaf diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2006; Peraturan Menteri Agama No. 4 tahun 2009; Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2018; Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 2 dan No. 4 tahun 2010 dan Peraturan Menteri Agama No. 73 tahun 2013, namun prestasi yang pernah diraih oleh Nazhir setelah dikeluarkan tambahan peraturan tentang wakaf, mengalami kemunduran dimana terlihat banyaknya harta-harta wakaf belum bisa mencapai harapan yang diinginkan baik sebagaimana disebutkan di dalam Al Quran, Sunnah dan berbagai peraturan perundang-undangan tentang wakaf. Integritas tentang Nazhir sudah banyak disebutkan di dalam berbagai peraturan seperti tersebut diatas, terlebih dalam harta wakaf berupa benda tak begerak yang kemudian berbagai peraturan tersebut mengalami evolusi sehingga harta wakaf tidak bergerak, masih belum memberikan manfaat kepada berbagai pihak terutama dalam menunjang kegiatan perekonomian. Sedangkan harta wakaf berupa barang bergerak, yang merupakan penyempurnaan dari maksud dan tujuan pengelolaan harta wakaf lainnya kemudian disebut sebagai harta wakaf produktif masih belum mampu menjadi pendorong pada kegiatan perekonomian yang memiliki peluang pertumbuhan berkelanjutan khususnya umat islam yang berdomisi di berbagai daerah dan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih mengalami hambatan sehingga manfaat dari adanya wakaf belum dapat diberikan kepada berbagai pihak, misal: wakaf tanah (untuk pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan dan pembangunan pabrik dan tempat ibadah: wakaf hasil tambang; dan bentuk wakaf uang sebagai terobosan untuk memberikan dukungan pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Berbagai pihak telah menuding bahwa ketersediaan literasi tentang wakaf oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dan/atau Badan Wakaf Indonesia, ulama, lembaga independent wakaf, professional dan akademisi masih minim sementara mereka (pihak) yang dituding, menyatakan bahwa syarat pengelolaan harta wakaf sudah banyak dikeluarkan. Dalam berbagai pedoman yang telah dikeluarkan hanya membahas tentang integritas dari pengelola harta wakaf, yaitu Nazhir sudah lebih dari cukup, sehingga melahirkan persoalan yaitu batasan dari suatu integritas dalam mengelola harta wakaf menjadi sesuatu hal yang concern untuk dipahami secara mendalam.
Model Kelembagaan Nazhir Dalam Pengelolaan Wakaf Produktif Di Indonesia
Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah, 2021
This study aims to identify the factors inhibiting the management of productive waqf in Indonesia and the strategic priorities that can be offered with the Analytic Network Process (ANP) approach. Respondents consist of the Indonesian Waqf Board (BWI), academics and practitioners who are involved in the world of productive waqf. The results of this study indicate that the problems that arise in the management of productive waqf in Indonesia consist of 4 important aspects, namely: 1) human resource problems; 2) information and technology issues; 3) sharia issues and 4) regulatory issues. The strategic priorities for developing productive waqf are 1) strengthening information systems and waqf technology; 2) aspects of strengthening governance (good Nazhir governance), 3) aspects of the formation of educational institutions, socialization and education of waqf, 4) aspects of regulatory support from the Government. The results of this study can complement the management of existing prod...
Faktor-faktor Yang Memengaruhi Persepsi Nazhir Terhadap Wakaf Uang
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 2014
Factors That Influence Nazhir Perception on Cash Waqf. The purpose of this study is to analyze what factors are influencing cash waqf perceptions of nazhir. The sampling method that used in this research is non- probability sampling with adjusted sampling technique. The method was used to analyze the data are descriptive analysisi and logistic regression. The result of this study showed that perception nazhir influenced by the media access information and understanding of waqf regulation. Nazhir that agree with cash waqf and understand with waqf regulation is about 0,94 times if we compare with the nazhir that not understand with waqf requlation. The educational background will be influence to the mindset of nazhir perception and understanding. DOI:10.15408/aiq.v6i2.1237
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Nazhir Terhadap Wakaf Uang
Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 2015
Factors That Influence Nazhir Perception on Cash Waqf. The purpose of this study is to analyze what factors are influencing cash waqf perceptions of nazhir. The sampling method that used in this research is nonprobability sampling with adjusted sampling technique. The method was used to analyze the data are descriptive analysisi and logistic regression. The result of this study showed that perception nazhir influenced by the media access information and understanding of waqf regulation. Nazhir that agree with cash waqf and understand with waqf regulation is about 0,94 times if we compare with the nazhir that not understand with waqf requlation. The educational background will be influence to the mindset of nazhir perception and understanding.
Menakar Strategi Nazhir Dalam Pengembangan Wakaf Produktif Di Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa
Formosa Journal of Science and Technology
The strategy of waqf management and development determines the size of the productivity. Therefore, Nazhir's strategy in its management is an interesting thing to study, considering the many potential waqf in Langsa City, especially in East Langsa District which is still less productive. This paper intends to discuss Nazhir's strategy in managing productive waqf, the obstacles faced, as well as the efforts that can be taken in its management, as well as good analysis from the institutional, management and management aspects of productive waqf in order to have development and be useful for the wider community. The results of the study show that the nazhir strategy is in accordance with Law Number 41 of 2004. The findings show that there are three obstacles in managing productive waqf, namely: the nazhir paradigm which is still traditional, nazhir's creativity which is still reduced to direct waqf to a more productive sector, and low productivity. not optimal. Nazhir's...
Prioritas Masalah Dan Solusi Pengembangan Wakaf Saham Dari Aspek Nazhir
Jurnal Ekobis, 2023
http://ejournal.stiemj.ac.id/index.php/ekobis development program. Nazhir's knowledge of stock waqf in Indonesia is what makes it difficult for stock waqf in Indonesia to develop. This is due to the lack of socialization of stock waqf to nazhir and the lack of literacy of nazhir towards stock waqf. The solution to this problem is to socialize about waqf shares. So, with socialization for Nazhir regarding stock waqf will increase Nazhir's knowledge about stock waqf