NETRALITAS PNS DALAM PILKADA (original) (raw)
Sebagaimana terlihat sepanjang sejarah, maka kedudukan dan peranan Pegawai Negeri adalah penting dan menentukan, karena Pegawai Negeri adalah unsur Aparatur Negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka usaha mencapai tujuan Nasional. Tujuan Nasional seperti termaksud di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ialah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tanah Tumpah Darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan Nasional tersebut hanya dapat dicapai melalui Pembangunan Nasional yang direncanakan dengan terarah dan realistis serta dilaksanakan secara bertahap, bersungguh-sungguh, berdaya guna, dan berhasil guna. Tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkeseimbangan antara materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu, dalam suasana peri kehidupan Bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan Nasional terutama tergantung dari kesempurnaan Aparatur Negara dan kesempurnaan Aparatur Negara pada pokoknya tergantung dari kesempurnaan Pegawai Negeri.
Sign up to get access to over 50M papers
Sign up for access to the world's latest research
Related papers
SKB 05 THN 2020 NETRALITAS PNS
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pem ilihan Kepala Daerah Serentak yang netral, obyektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dah efisiensi
TANTANGAN IMPLEMENTASI NETRALITAS PNS (Kajian Kekerasan Simbolik dalam Pilkada)
2021
Pada arena pemilihan langsung, pegawai negeri sipil (PNS) selalu dianggap sebagai mesin politik yang memiliki peluang untuk mengumpulkan suara. Bourdieu memandang kekerasan simbolik terjadi secara laten, kekuasaan selalu membangun birokrasi dalam struktur hirarkis sehingga dalam pemilihan langsung PNS selalu dalam kondisi dilematis. Relasi politik, relasi sosial, relasi kultural PNS merupakan tiga aspek yang perlu dikaji lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif interpretatif. Bahan kepustakaan sebagai sumber data. Data dikumpulkan penelusuran literatur, jurnal buku, dokumen atau sumber data yang terkait dengan penelitian. Validasi data melalui pemeriksaan anggota atau memeriksa temuan menggunakan interpretasi secara tertulis dari akademisi bidang tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reproduksi konjungtur terjadi secara berkelanjutan, keterlibatan PNS dalam pemilu dari orde lama hingga saat ini, di tengah pandemi harus dilihat dengan meta perspektif. Kekeras...
PENINGKATAN KINERJA PNS MELALUI DIKLAT
Abstraksi Mahmun Syarif. This article discusses the civil service performance improvement through training. On the future of civil servants are expected to have competence in accordance with his position. This means that civil servants who have competence in accordance with the standards of competence held positions. Training is therefore considered beneficial to improve the competence of civil servants job. Training is an important issue because of the demands of employment and occupation as a result of changing situations and working conditions and developments in science and technology. Advances in technology and increased competition within the organization.
Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Pilkada Serentak 2015
2019
Aparat pemerintah merupakan pelayan public yang harus netral dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Negara kita dalam waktu dekat akan menyelenggarakan pilkada serentak 2015, pilkada tentu saja melalui beragam prosedur yang membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak. Meskipun membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk aparatur pemerintah, namun seorang aparatur pemerintah hendaknya dapat menghindarkan dirinya dari keberpihakan pada salah satu calon. Sebuah Surat Edaran Menteri PANRB nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 diterbitkan untuk mempertegas UU No. 5/2014 tentang ASN/PNS. Berdasarkan surat edaran tersebut PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, akan dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dengan tidak hormat. Selain itu, dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, juga menegaskan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah. Penerbitan surat edaran tersebut ditujukan agar profesionalitas dan pelayanan public oleh para PNS t...
PENGAWASAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Komisi ASN, 2018
“Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)” ini disusun sejalan amanat Undang Undang Aparatur Sipil Negara. Salah satu tugas utama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah menjaga netralitas pegawai ASN. Netralitas sebagai prinsip yang harus dipegang oleh ASN mengamanatkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Untuk itu, penegakkan netralitas pegawai ASN menjadi hal yang penting untuk menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pengkajian ini dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai ASN dan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan terhadap pelaksanaan asas netralitas di kalangan pegawai ASN. Dari hasil pengkajian ini dapat diperoleh rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawasan KASN terhadap pelaksanaan asas netralitas pegawai ASN.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.