KEDUDUKAN H{ADITH (SUNNAH) DALAM KESUMBERAN AJARAN ISLAM (original) (raw)
HADITS DAN KEGUNAANNYA DALAM STUDI ISLAM
makalah hadis pmm 3 , 2020
Hadis menurut bahasa yaitu, baru (ٌ ِيد د َ ,)ج dekat (ٌ يب ِ َر ,)ق dan warta/berita (ٌ ر َ َب .)خ Hadits bisa juga disebut "sunnah", artinya : Kelakuan, Perjalanan, Pekerjaan atau cara. Hadits berarti segala ucapan, perbuatandan taqrir Nabi. Dan sunnah, yaitu suatu yang dikerjakan dan lazim diulang oleh nabi.Menurut istilah islam, hadits dan sunnah dikaitkan kepada: a) Qaul Nabi (perkataan nabi) b) Fi'il Nabi (Perbuatan Nabi) c) Taqrir Nabi (segala ucapan atau perbuatan para sahabat, oleh nabi dibiarkan; tidak ditegur). 1 Adapun hadits menurut istilah ahli hadits hamper sama dengan sunnah, yang mana keduanya memiliki arti segala sesuatu yang berasal dari Rasulullah Saw, baik setelah diangkat ataupun sebelumnya. Akan tetapi, jika dipandang dari lafaz hadits secara umum adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari nabi Muhammad Saaw, setelah diangkat menjadi nabi, yang berupa ucapan, perbuatan, dan taqrir beliau. Oleh sebab itu sunnah lebih umum daripada hadits. 2. Sunnah Menurut bahasa kata sunnah merupakan derivasi dari kata sannayasunnusunnatan. Kata itu berarti cara, jalan yang ditempuh, tradisi (adat kebiasaan), atau ketetapan, apakah hal itu baik atau tidak, terpuji atau 1 Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam, (Medan: Perdana Publishing, 2012), hlm. 17. tercela. Berkaitan dengan pengertian dari sudut kebhasan ini, Rasulullah Saw, bersabda : 2 .ٌ ِ ِه ِل اع ً ف ِ ر جْ ً ٌأ ل ْ ث ٌمِ ه ً ل ً ٌف ٍ ْر َي ىٌخ َ ل َ ًٌّع َل ٌد نْ َ ...م Artinya: "...Barang siapa yang menunjukkan pada suatu kebaikan, maka baginya seperti pahala orang yang mengerjakan kebaikan itu". Sunnah menurut istilah Muhadditsin adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup, baik setelah diangkat ataupun sebelumnya. Dalam Al-qur'an, kata "sunnah" mengacu kepada arti ketetapan atau hukum Allah. Bila kata sunnah diterapkan kedalam masalah-masalah hukum syara', maka yang dimaksudkan dengan kata sunnah disini ialah segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, dan diaanjurkan oleh Rasulullah SAW, baik berupa perkataan maupun perbuatannya. 3 3. Khabar Secara etimologis khabar ٌ)الخبر( berarti berita. Dalam pengembangan bentuk katanya, kata khabar bisa berarti pemberitaan, baik itu berita yang benar maupun berita yang salah. Kata Khabar ini tidak seperti kata Hadits dan Sunnah yang telah dipergunakan cukup sering dalam ayat Al-Qur'an maupun Hadits. Sebagian ulama berpendapat bahwa khabar itu khususnya untuk segala sesuatu yang datang atau yang berasal dari selain nabi Saw, sedangkan hadits khusu untuk segala sesuatu yang berasal dari Nabi Saw. 4 Adapun secara terminology terdapat perbedaan pendapat terkait definisi khabar, yaitu: 2 (HR. Muslim) 3 Muhammaad Rozali, Pengantar Kuliah Ilmu Hadits, (Medan: Azhar Centre, 2019), hlm. 4-6. 4 Ibid., hlm. 7-8. Nabi SAW, seperti misalnya ucapan seseorang bahwa "ini do'a yang ma'tsur", yang menunjukkan bahwa itu berasal dari Nabi SAW. B. Struktur Pembentuk Hadits Unsur-unsur hadis meliputi sanad, matan, rawi, dan rijȧlul hadis. Sanad dan matan merupakan dua unsur pokok yang harus ada pada setiap hadis. Suatu berita tentang Nabi Muhammad saw. tanpa ditemukan rangkaian atau susunan sanad-nya, tidak dapat disebut hadis. Sebaliknya, suatu sanad meskipun bersambung sampai kepada Nabi Muhammad saw. tanpa ada berita yang dibawanya, juga tidak dapat disebut hadis. 1. Pengertian Sanad Sanad menurut bahasa artinya sandaran atau sesuatu yang dijadikan sebagai sandaran, dikatakan demikian karena suatu hadits bersandar kepadanya. Dalam bidang ilmu hadits sanad itu merupakan salah satu neraca yang menimbang shahih atau dhaifnya suatu hadits. Jika pembawa hadits tersebut orang-orang yang cakap danskup persyaratannya, yakni taqwa, tidak fasik, menjaga kehormatan diri, dan mempunyai daya ingat yang kuat, sanadnya bersambung dari satu periwayat kepada periwayat lain sampai kepada sumber berita pertama, maka haditsnya dinilai shahih. Begitupun sebaliknya, andaikan salah seorang dalam sanad ada yang fasik atau yang tertuduh dusta atau setiap para pembawa berita dalam mata rantai sanad tidak bertemu langsung (muttashil) maka hadits tersebut disebut dhaif. Sanad mengandung bagian penting, yakni: Nama-nama periwayat yang terlibat dalam periwayatan Hadits yang bersangkutan. Lambang-lambang periwayatan hadits yang telah digunakan oleh masingmasing periwayat. Para ulama hadits menilai bahwa Kedudukan Sanad dalam Hadits sangat penting karena Hadits diperoleh/atau di diriwayatkannya. Dengan Sanad, suatu periwayataan Hadits dapat diketahui mana yang dapat diterima dan di tolak dan mana Hadits yang Shohih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukumhukum Islam. 7 Ada beberapa Riwayat dan Atsar yang menerangkan keutama'an Sanad. Yang perlu dicermati dalam memahami al-Hadits terkait dengan Sanadnya ialah: Keutuhan Sanadnya, Jumlahnya dan Perawi akhirnya. Kemudian dari kata sanad keluarlah kata isnad, musnid dan musnad. Isnad Hadits Menurut lughat, ialah menyandarkan sesuatu kepada sesuatu yang lain.Sedangkan menurut istilah adalah "Mengangkat Hadits kepada yang mengatakannya, atau yang menukilkannya" Ath Thibi mengatakan, bahwa sanad dan isnad berdekat-dekatan ma'nanya, karena para penghafal hadits dalam menshahihkan dan mendlaifkan berpegang pada sanad itu. Ibnu Jama'ah mengatakan, bahwa para muhadits memakai kalimat isnad dan sanad dalam satu pengertian. Musnid Musnid adalah orang-orang yang menerangkan hadits dengan sanadnya. Musnad Musnad secara bahasa yaitu sesuatu yang kita sandarkan kepada yang lain. 2. Pengertian Matan Unsur hadis yang kedua yaitu matan. Secara etimologi berarti punggung jalan (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi. Secara istilah matan adalah 7 lafaz-lafaz hadis yang memiliki makna. 8 Dapat disimpulkan bahwa matan berarti redaksi hadis yang menjadi unsur pendukung pengertiannya. Contoh matan Hadis adalah : اٌللهمٌاٌعوٌذٌبكٌمنٌاٌلعجزٌوٌاٌلكسلٌوٌ اٌلجبنٌوٌاٌلهرٌمٌوٌاٌعوٌذٌبكٌمن فتن ة اٌلمحياٌوٌاٌ لمماٌتٌوٌاٌعوٌذٌبكٌمنٌعذٌبنٌاٌلقبٌر " Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari ketidakmampuan dan kemalasan, kepengecutan dan kepikunan dan aku berlindung kepada-Mu dari cobaan hidup dan kematian dan berlindung kepadaMu dari siksa kubur".
PENGERTIAN HADITS DAN KEDUDUKANNYA DALAM ISLAM
Apa saja yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad saw baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (sikap diam setuju) dsb. Dalam definisi di atas hadits mencakup empat hal, yaitu; Perkataan, perbuatan, taqrir dan sifat-sifat atau keadaan Nabi saw. Hadits dikenal juga dengan istilah-istilah lain, seperti; al Khabar, al Atsar dan as Sunnah. II. Kedudukan Hadits dalam Islam Al Sunnah atau al Hadits memiliki dua fungsi, yaitu sebagai; a. Mubayyin. Yaitu sebagai penjelas hal-hal yang disebutkan secara global dan umum dalam al Qur'an. Seperti; penjelasan tentang tatacara shalat, puasa, haji dsb. dan mengecualikan hal-hal yang umum dalam al Qur'an, seperti; Ahli Warits yang berhak menerima warits. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam al Qur'an:
KEDUDUKAN SUNNAH DALAM AHMADIYAH QADIAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP ISTINBAT AL AHKAM
Abstrak Tulisan ini merupakan studi terhadap Sunnah dalam Ahmadiyah. Sebagai gerakan –baik itu teologi, intelektual, maupun keagamaan –Ahmadiyah menyebut diri mereka dengan dua nama: pengikut Abu Hanifah dalam hukum dan ahl al-hadis sekaligus. Dua statemen ini bila dipahami secara sepintas lalu, menimbulkan kontradiksi. Akan tetapi, Ahmadiyah memaknai ahl al-hadis tidak seperti yang dimaknai oleh Islam di luar Ahmadiyah. Tulisan ini merupakan langkah awal untuk melihat Ahmadiyah dari dalam. Artinya membahas Ahmadiyah dengan referensi-referensi yang dijadikan rujakan oleh Ahmadiyah. Selain itu, dalam tulisan ini, dipaparkan kedudukan Khalifah dalam konteks kedudukan Sunnah dan istinbat al-ahkam di Ahmadiyah. Dengan mengikut sertakan pembahasan mengenai Khalifah, studi terhadap Sunnah/hadis dalam Ahmadiyah bisa dilihat secara komprehensif.
KEDUDUKAN HADITH DI DALAM KITAB MUNYATUL MUSOLLI
Antara kitab yang masih digunakan sebagai bahan pengajian di zaman moden adalah Kitab Munyatul Musolli. Kitab ini bukan sahaja menjadi bahan rujukan di masjid-masjid malah ianya juga dijadikan sebagai bahan pembelajaran utama di beberapa institusi pondok yang masih wujud sehingga sekarang. Hakikatnya ramai di antara masyarakat kita di zaman ini masih menerima kitab ini sebagai asas pembelajaran mereka tentang feqh solat, namun masih ramai lagi yang tidak mengetahui tentang kedudukan hadith yang terkandung di dalamnya. Justeru kertas kerja ini akan cuba memberikan pendedahan tentang kedudukan serta kajian hadith yang dilakukan terhadap kitab ini yang mana di dalamnya terkandung hadis yang sahih, hasan, dhaif dan maudu' disamping kajian ini juga akan dapat memberikan pendedahan umum tentang pengarang serta kitabnya ini. Kajian yang dilakukan lebih berbentuk penyelidikan perpustakaan. Kajian ini dapat membantu masyarakat di dalam memberikan pendedahan tentang ilmu hadith, kedudukannya serta penggunaannya di dalam kitab ini.
HADITS SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
Seluruh umat islam, telah sepakat bahwa hadis merupakan salah satu sumber ajaran islam. Ia mempati kedudukannya setelah Al-Qur`an. Keharusan mengikuti hadis bagi umat islam baik yang berupa perintah maupun larangannya, sama halnya dengan kewajiban mengikuti Al-Qur`an. Hai ini karena, hadis merupakan mubayyin bagi Al-qur`an, yang karenanya siapapun yang tidak bisa memahami Al-qur`an tampa dengan memahami dan menguasai hadis. Begitu pula halnya menggunakan hadis tampa Al-qur`an. Karena Al-qur`an merupakan dasar hukum pertama, yang di dalamnya berisi garis besar syari`at. Dengan demikian, antara hadis dengan Al-qur`an memiliki kaitan erat, yang untuk mengimami dan mengamalkannya tidak bisa terpisahkan atau berjalan dengan sendiri-sendiri. 1
METODOLOGI UMUM YANG DIAMALKAN AHLI HADITH DALAM MENSYARAHKAN HADITH
Islam adalah agama yang diutuskan oleh Allah untuk seluruh umat yang telah diciptakan diatas muka bumi ini. Turut diturunkan kepada umat Islam adalah Quran sebagai panduan untuk hidup dan menjadikan seorang hamba itu sentiasa dalam keredhaan Allah. Tidak cukup dengan itu, Rasul juga diutuskan kepada hambanya untuk menerangkan apa yang ada dalam Quran untuk menjelaskan dengan lebih terperinci apa yang Allah mahukan kepada hambanya. Selepas kewafatan Nabi junjungan Muhammad S.A.W. penyebaran agama Islam dalam menerangkan sumber Islam yang sebenar ini diteruskan lagi oleh para ulama. Kesungguhan mereka memelihara ilmu dapat dilihat dalam setiap hafalan dan karya yang telah ditulis oleh mereka dalam pelbagai bidang. Antara ilmu yang menjadi rujukan dalam mengeluarkan sesuatu hukum semestinya ilmu hadith. Perincian seseorang ulama hadith dalam menentukan status hadith menjadi topik paling penting. Ini disebabkan manhaj atau method yang digunakan ulama menentukan nilai sesuatu hadith dalam karya mereka. Karya yang telah ditulis oleh setiap ulama semestinya mempunyai ciri yang tersendiri tetapi masih mempunyai objektif yang sama dalam menerangkan sesuatu ilmu supaya dapat difahami dengan mudah dan lebih tersusun. Kaedah penyusunan sesuatu kitab dilakukan oleh setiap ulama dengan harapan supaya mudah untuk dijadikan panduan untuk umat Islam pada masa akan datang. Oleh itu, dalam penulisan ini, penulis akan membincangkan beberapa kaedah atau metod yang secara umumnya telah digunakan oleh para ulama hadith dalam kitab yang dikarang oleh mereka.