Kedudukan Bank Syariah dalam Sistem Perbankan di Indonesia (original) (raw)
Related papers
Posisi dan Prospek Bank Syariah dalam Dunia Usaha Perbankan
Jurnal Dinamika Pembangunan, 2004
Bank as intermediary financial has strategic position in economic growth. Bank should have give priority to the fairness. In modern economic system, interest rate has been interrelating with banking. The interdependention of money with another economic variable, every fluctuation of interest rate will make economic dis-stability. Islamic banking was born cause of comtnittment of muslim people to apply syariah principle in equality, transparancy and fairness through profit and loss sharing principle. In fact, the banking system has not able to cope the situation of economic sector. Islamic banking has a good viability and support in real sector. The contribution of islamic bankingalthough has not optimal yet-but it has highly potensial in developing the modern financial system. This study suggests that integrated cooperation among the stakeholders should be performed to resolve the economic turbulencies.
Perjalanan perbankan di Indonesia tentunya sudah ada sejak zaman colonial dahulu, dan dalam kontek pasca kemerdekaan regulasi pertama yang ada mengenai perbankan di tanah air dimulai dengan UU No. 14 Tahun 1967, dari regulasi tersebut tidak memungkinkan adanya bank tanpa bunga, namun dengn perkembangan selanjutnya lahir regulasi-regulasi yang menaungi adanya bank yang boleh menjalankan usahanya tanpa bunga / zero inters. Perjuangan para cendikiawan dalam menegakkan ekonomi Islam di Indonesia tentunya mendapat banyak tantangan, diantaranya adalah faktor politik yang ada. Lahirnya ide pendirian bank syariah sendiri tentunya tidak lepas dari peran para pemikir fundamental, yang mereka berpendapat bahwa bunga bank itu adalah riba, namun pada perkembangan zaman ini tetunya jasa perbankan sangatlah diperlukan, karena itu para fundamentalis melahirkan ide adanya bank Islam yang tentunya bank dengan menggunakan prinsip dasar Islam. Diantara tokoh-tokoh yang memperjuangkannya seperti, A. M. Saefuddin, Karnaen Perwataatmaja, M. Amin Aziz, Mohammad Syafi’I Antonio, Adiwarman Karim, Zainal Arifin, Mulya Siregar, Suroso Jajuli, Zaenal Baharnoer, Iwan Poncowinoto dan Riawan Amin. Salah satu faktor dapat berdirinya bank Islam pada waktu itu adalah keberpihakan politik pada masa itu mampu mendoron berdirinya Bank Islam, salah satunya dengan pembentuan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang diketuai BJ. Habibiy pada saat itu. Sejak didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang disebut sebagai bank syariah yang pertama kali berdiri di Indonesia, barulah lahir regulasi yang menaunginya, seperti lahirnya UU No. 7 tahun 1992 yang memungkinkan adanya bank tanpa bunga, lalu sekitar 6 tahun kemudian lahir pula UU No. 10 tahun 1998 yang menyebutkan istilah perbankan syariah dengan jelas didalamnya serta penjelasannya sendiri. Dengan lahirnya Uundang-undang tersebut memberikan angin segar bagi berkembangnya perbankan syariah.
Peran Bank Syariah Pada Masa Pandemi Covid-19
Al-Intaj : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
This study aims to determine the effectiveness of social funds in Islamic banks against MSMEs due to the Covid-19 pandemic. The approach used in this research is descriptive qualitative. The techniques used are content analysis and library research. The results of this study indicate that Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) receive assistance from zakat, infaq, and sadaqah. Apart from leading business capital assistance for the business sector or Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) from the government for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) that already have a business permit from the village, as well as through the qardhul hasan scheme and loans for businesses that exist in Islamic banks. . So far, the social funds in Islamic banks for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) have not been effective because people use more funds to fulfill basic needs.
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia
Kehadiran Bank syariah di indonesia memunculkan berbagai hal yang membawa ke arah positif di bidang finasial masyarakat indonesia. setelah peristiwa terjadinya krisis moneter 1997-1998, bank syariah membuktikan dirinya masih bisa bertahan dengan sistem ekonomi syariahnya. dalam tulisan ini akan dijelaskan bagaimana perkembangan bank syariah itu sendiri di indonesia setelah melewati masa krisis moneter 1997-1998
Perbankan Syariah di Indonesia
Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: اللسسسسليمية المصسسسرفية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain. Meskipun prinsip-prinsip tersebut mungkin saja telah diterapkan dalam sejarah perekonomian Islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank Islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swasta atau semi-swasta dalam komunitas muslim di dunia. Di Indonesia keberadaan perbankan Syariah secara hukum dimulai melalui Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diikuti dengan pendirian bank syariah pertama di Indonesia, yaitu Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992, yang kemudian diikuti dengan pembukaan pelayanan bank Syariah dengan menampilkan Islamic Windows dari banyak bank konvensional. Semakin berkembangnya perbankan syariah di Indonesia dirasakan semakin perlunya sosialisasi atas apa dan bagaimana operasional Bank Syariah, karena operasional perbankan syariah sangat berbeda dengan perbankan konvensional.
Prospek Perbankan Syariah DI Indonesia
Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman, 2018
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang kaya akan keberagaman, baik dalam budaya , bahasa, bahkan agama. Dalam kehidupan sosial, masyarakat tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya interaksi antar individu sebagai proses sosialisasi baik dalam bidang keagamaan maupun dal;am bidang perkonomian. Hal ini nyata dalam aspek perekonomian yang menjadi sorotan dewasa ini adalah munculnya bank-bank yang berbasis perekonomian islam yang lebih populer di sebut dengan perbankan syariah tersebut merupakan respon adanya kegelisahan dan kegundaan jiwa masyarakat islam di indonesia akan lalu lintas perekonomian yanh hanya berorientasi pada kehidupan duniawi saja sehingga tidak berjalan seirama dengan aturan agama islam. Kemunculan bank-bank syariah di harapkan mampu menjawab dan merespon agar lalu lintas perekonomian masyarakat di indonesia (yang nota bene masyarakat di indonesia beragam islam), mampu berjalan seirama yang di yakini akan membawa kemaslahatan bagi peningkatan ekonomi.
Penggunaan Bank Syariah Dalam Masyarakat Indonesia
Syariah based bank are a bank that using Islamic economic system to operate. Syariah based bank in Indonesia itself are a relatively new service industry, and within the past ten years are experiencing growth deceleration. This growth deceleration must be taken note of, what kind of factors and issues are affecting that growth deceleration. Promotion and service difference between syariah based bank and conventional bank are also one of the factor that affecting that growth deceleration. This research used quantitative research method and its purpose is to find out people views about syariah based bank usage and to find out the interest of those who hasn't become a customer. Based on the questionnaire that the researcher has made, people interest to use syaria based bank are being influenced by social factor, but there's also respondents who doesn't understand Islamic economy deeper, so they choose to be a customer of syaria based bank because the operational procedure are definitely based on Islamic syaria. And from this research too, a conclusion of, as a media of transaction between customer that is based on syariah law, syariah based bank in general are already able to match conventional bank performance, and most of the customer feels that the operation of syariah based bank has corresponded with syariah law in effect, can be made.
Signifikansi Peran Perbankan Syariah Terhadap Sektor Riil DI Indonesia
2018
Islamic banking industry in Indonesia has demonstrated positive growth for the last two decades. This paper attempts to investigate the impact of this convincing performance of Islamic bank and conventional counterpart on a major macroeconomic variable, namely output, by using VAR/VECM analysis. The research utilizes monthly data of industrial production index (IPI), total Islamic deposit and its return, total coventional deposit and its interest rate, Islamic financing and its return, total coventional loan and its interest rate, Islamic Central Bank Certificate, and Central Bank Certificate from January 2004 until December 2009. The findings suggest that all Islamic and conventional variables have significant impact on the real sector growth. But, interest rate in conventional bank give negative effect for IPI. However, the use of interest rate as benchmarking for Islamic deposit and Islamic Central Bank Certificate is not suggested.