Pluralisme Tokoh di Indonesia (original) (raw)
Related papers
Pluralisme adalah sebuah ideologi di mana kita saling toleransi antar suku, agama, dan ras. Kata 'pluralisme' merupakan salah satu istilah yang sedang banyak diperbincangkan di era globalisasi, terutama di negara berkembang yang memiliki budaya yang beraneka ragam seperti di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan Indonesia itu sendiri merupakan negara yang menganut pluralisme berdasarkan adanya berbagai macam agama, suku, ras yang dimiliki masing-masing setiap Warga Negara Indonesia.
Pluralisme Demokrasi Politik DI Indonesia
Journal of Governance
In defining citizenship, we need an preposition that places everything in an equal position. This means that politics must be able to bridge the citizen's equal behavior. Under these circumstances, the possibility of political life becomes the key for understanding everyday political events. This paper discussing how citizens should struggle in politics in Indonesia to achieve equality for these citizenship. Modern democracy which requires general rationality becomes the problem that arises when the general rationality is transformed into a hegemonic that injures the rights of other citizens. The unique political life of the citizens is reduced by the common sense of rationality, At least this paper cultivates the exclusion behavior of citizens in daily life.
Makalah Antropologi Hukum, 2018
Pluralisme hukum adalah munculnya suatu ketentuan atau sebuah aturan hukum yang lebih dari satu di dalam kehidupan sosial. Kemunculan dan lahirnya pluralisme hukum di indonesia di sebabkan karena faktor historis bangsa indonesia yang mempunyai perbedaan suku, bahasa, budaya, agama dan ras. Tetapi secara etimologis bahwa pluralisme memiliki banyak arti, namun pada dasarnya memiliki persamaan yang sama yaitu mengakui semua perbedaan-perbedaan sebagai kenyataan atau realitas. Dan di dalam tujuan pluralisme hukum yang terdapat di indonesia memiliki satu cita-cita yang sama yaitu keadilan dan kemaslahatan bangsa. Kehidupan hukum indonesia yang notabenya menganut sistem hukum yang begitu plural. Sedikitnya terdapat lima sistem hukum yang tumbuh dan berkembang di dunia. 1).Sistem Common law, sistem common law ini dianut oleh inggris dan bekas penjajahan inggris. pada umumnya , bergabung dalam negara-negara persemakmuran, 2).sistem Civil Law yang berasal dari hukum romawi,yang dianut di Eropa Barat, dan di bawa ke negara-negara bekas penjajahanya oleh pemerintah kolonial dahulu, 3) Hukum Adat,hukum adat berlaku di negara Asia dan Afrika,hukum adat berlaku tergantung adat masing masing atau suatu wilayah tersebut, 4). Hukum islam, hukum islam di anut oleh orang-orang Islam di manapun berada,baik di negara-negara di Afrika Utara, afrika Timur, Timur Tengah (Asia Barat) dan Asia , 5). Sistem Hukum Komunis atau sosialis yang dilaksanakan di negara-negara seperti Uni Soviet. Dari kelima sistem hukum yang terdapat di Dunia, Indonesia hanya menganut tiga dari lima sistem hukum tersebut yakni sistem hukum Adat, sistem hukum Islam dan hukum Barat, ketiga hukum tersebut saling berkesinambungan antara satu dengan yang lain mereka saling beriringan 1 1
Urgensi Pluralisme Dalam Beragama Bagi Masyarakat Indonesia
2019
As a very pluralistic country in the world, the country of Indonesia is inhabited by various ethnic groups and various religions which until now remain exist and become an example for all countries in the world as countries that have many differences as explained above, but they still live in togetherness and stay in harmony. It is undeniable that the potential for conflict must remain in the midst of communities that have many differences, the Ambon, Poso conflicts, and even conflicts that have occurred in North Maluku in 1999 including the last one that occurred in Tolikara Papua is evidence that the potential for conflict must watch out for. To provide a comprehensive understanding to the public about how to respond to existing differences, the concept of pluralism should be introduced to the community early on. The concept of pluralism should be dialogue between religious communities that exist. The forum for religious harmony must be intensively and regularly held meetings to discuss in as much detail as possible how to teach each Ummah about the diversity and differences that must be understood by each adherent of the existing religion. Some conflicts that have occurred including in North Maluku are valuable lessons for all of us, that the impact of the conflict is only detrimental to all parties. Victims of property lives and good relations between religious communities are damaged, with the conflict should make us increasingly understand each other that difference is a blessing for us. Keywords: The beauty of pluralism Abstrak Sebagai Negara yang sangat majemuk di Dunia, Negara Indonesia dihuni oleh berbagai suku bangsa dan berbagai agama yang hingga kini tetap eksisis dan menjadi contoh bagi semua Negara di Dunia sebagai Negara yang memiliki banyak perbedaan seperti telah dijelaskan di atas, akan tetapi mereka tetap hidup dalam kebersamaan dan tetap rukun. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa potensi konflik pasti tetap ada di tengah-tengah masyarakat yang memiliki banyak perbedaan tersebut, konflik Ambon, Poso, bahkan konflik yang pernah terjadi di Maluku Utara pada tahun 1999 termasuk terakhir yang terjadi di Tolikara Papua merupakan bukti bahwa potensi konflik tersebut harus diwaspadai. Untuk memberikan pemehaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang bagaimana menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada, maka konsep pluralism seyogiyanya diperkenalkan kepada masyarakat sejak dini. Konsep pluralism hendaknya didialogakn antar ummat beragama yang ada. Forum kerukunan ummat beragama harus seacar intensif dan berkala melakukan pertemuan-pertemuan untuk membicarakan sedetail mungkin bagaimana mengajarakan masing-masing ummat tentang keberagaman dan perbedaan yang mesti dipahami oleh masing-masing penganut agama yang ada. Beberapa konflik yang pernah terjadi termasuk di Maluku Utara merupakan pelajaran
Pandangan Tokoh Agama Di Karesidenan Cirebon Dalam Memandang Pluralitas Beragama
NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam
Agama sering kali menampilkan dua wajah yang saling berlawanan. Di satu sisi agama merupakan jalan bagi seseorang untuk menemukan kebahagiaan, namun tidak jarang pula, agama menjadi sumbu pemicu konflik dan kekerasan yang disebabkan karena perbedaan pandangan. Meski mengakui bahwa pluralitas merupakan sunatullah, namun tidak demikian dengan pluralitas dalam beragama, karena agama berkait erat dengan keyakinan dan klaim kebenaran. Penelitian ini berupaya mendeskripsikan pandangan tokoh agama se karesidenan Cirebon yang mencakup wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupateb Majalengkandan Kabupaten Indramayu, dalam memandang Pluralitas Beragama di masyarakat dengan menggunakan pendekatan studi kasus, dimana fenomena yang sedang diteliti merupakan fenomena aktual pada saat penelitian ini dilakukan. Penelitian ini menemukan adanya sebuah pola yang tidak linier antara yang diungkapkan secara personal dengan apa yang ditampilkan di ruang publik terkait pandangan tokoh agama terhadap pluralitas agama dan keberagamaan di masyarakat. Dalam hal ini terdapat dua kelompok yang berbeda. Pertama yang memandang pluralisme sebagai sebuah keniscayaan, namun tetap memandang yang berbeda, sebagai yang perlu diluruskan. Kedua, yang memandang pluralisme sebagai sebuah keniscayaan dan menghargai setiap perbedaan, serta meyakini adanya kemungkinan kebenaran lain dalam keyakinan kelompok agama atau aliran yang berbeda. (Religious somehow reflects two contradictory faces. In one side, religion is a way to find happiness while in another side it becomes the trigger of conflict and violence when it is placed wrongly. Although we know that pluralism is Sunnatullah, but it is different with pluralism in religion. It is because religion is closely related to beliefs and truth claim. The researcher tries to describe the scholars of Cirebon's Residency's point of view about religion pluralism in society in Cirebon itself, Cirebon's district, Majalengka district, and Indramayu district. This research is a study case research where phenomenon researched is the actual phenomenon. This research found that there is an un-linier patterns between what is being revealed personally to what is shown in the public about the scholars' point of view to religion pluralism and social diversity. There are two different groups. The first one, they think pluralism is as a necessity but they still think that the difference must be changed and corrected. The second group sees pluralism as a necessity, they appreciate every differences and belief that there must be another truth in another different religions and schools.
Kemunculan Aliran Islam dan Prospek Pluralisme di Indonesia
International Conference on Islam, Law, and Society (INCOILS) 2021, 2021
Kemunculan aliran Islam terutama di masa modern ini adalah konsekuensi dari era keterbukaan dalam menafsirkan dan mengekspresikan ajaran Islam sesuai keyakinan mereka. Dalam artikel ini membahas kemunculan aliran Islam di Indonesia baik di level lokal, nasional maupun aliran secara Internasional. Kemunculan aliran-aliran tersebut umumnya direspon sebagai aliran sesat, menyimpang, atau telah keluar dari ajaran asli Islam. Penyesatan tersebut muncul baik dari masyarakat maupun kelompok masyarakat (civil sociaty) seperti MUI. Sikap menganggap 'liyan' kelompok yang berbeda dari Islam arus utama memiliki kecenderungan untuk menanamkan bibit dan memicu sikap intoleran. Sikap intoleransi dapat lahir dari tengah masyarakat yang dimotori oleh organisasi Islam ataupun justru didukung oleh politik kekuasaan. Kehadiran negara yang harusnya meredam potensi konflik yang disebabkan oleh intoleransi justru melalui peraturan dan kebijakannya, semakin mendiskriminasi dan meminggirkan kelompok minoritas. Dalam hal ini negara sedang menganut pluralisme terbatas yang justru mencerminkan potret buram prospek toleransi di Indonesia.
Pandangan Hindu tentang Pluralisme dalam Kebhinekaan di Indonesia
2020
Pluralism is a social fact that forms the basis of diversity. But in reality, it does not only give rise to cooperation but also conflict. In the context of religious harmony, theoretical and practical participation from religious elements becomes significant and effective. The shared perception of plurality is an important starting point in determining the next strategic steps. To weave a diversity and produce results without assimilating conflicts, religious dialogue is an ideal way to get to know and understand each other. From there, the pearls of discouraged policies are revealed and become important references for realizing collective expectations. The issue of plurality and harmony is a real challenge for religions, including Hinduism. However, Hindus are very aware, accept, and even highly appreciate plurality as a consequence of life. Every being, be it individual, group identity, religious identity, all have the right to good treatment and respect.
Al-Risalah
This article is to discuss the pluralism values in building the nation characters. Indonesia consist of plural ethnics, nations, and religions that if its pluralism is not well‐maintained there will be social conflict, even worse violence which results in many victims. Recent conflicts happen on behalf of communities, ethnic, and even religion. To solve that problem, the nationcharacter needs to be built in order to create a high‐civilized, cooperative, and peaceful nation. The nation‐character can be build by the spirit of pluralism that is building the multi‐cultural Indonesian into real Indonesian who understands their position to build peaceful in Indonesia. The nation‐character building is applied in two forms: autonomy and heteronomy that is the building from internal and external (environment) aspects.
Risiko Politik Identitas Terhadap Pluralisme Di Indonesia
Al Qalam, 2022
This study aims to reveal a description of the risks that occur when identity politics develops in Indonesia. For research purposes, the method used is qualitative with a descriptive approach. The results of the study conclude that: Identity politics is politics that basically embraces identity equality to raise the degree of a group due to a sense of unworthiness, this politics has experienced developments that were previously to raise the degree of certain groups into political tools ridden by political elites for personal gain and for gain votes during elections, while Pluralism is a condition of people who can live side by side in a diverse society so that people can live in harmony. Pluralism in a nation is quite important, especially in a multi-ethnic, religious, racial, and inter-group area so that they can live side by side with each other, while the risk that can arise from identity politics towards pluralism is the disappearance or fading of pluralism itself. poses other risks, such as the loss of tolerance between communities, can lead to physical or non-physical violence, the emergence of domestic disintegration movements, and the worst risk is the destruction of a country.