MAKALAH LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (original) (raw)
Related papers
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, 2021
Konsep lembaga keuangan tidak dijelaskan secara rinci di dalam al Quran. Namun unsur unsur terkait lembaga kauangan cukup komplet di jelaskan dalam al Quran. Misalnya management, struktur, fungsi hak dan kewajiban. Konsep yang merujuk kepada perekonomian seperti zakat, shadakoh, fai, ghanimah, bai, dain, mal dan sebagainya yang memiliki konotasi fungsi yang dilaksanakan dalam sebuah perekonomian. Dalam urusan ekonomi al Quran memberikan aturan-aturan dasar, agar transaksi ekonomi tidak melanggar norma dan etika. itu, transaksi ekonomi dan keuangan lebih berorientasi pada keadilan dan kemakmuran umat.Istilah suq (pasar) misalnya menunjukkan tentang betapa aspek pasar (market) harus menjadi fokus bisnis yang penting.Organisasi keuangan dikenal dengan istilah Amil.Badan ini tidak saja berfungsi untuk urusan zakat semata, tetapi memiliki peran yang lebih luas dalam pembangunan ekonomi.Pembagian ghonimah, misalnya menunjukkan adanya mekanisme distribusi yang merata dan adil.
TANTANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH MENGHADAPI PERDAGANGAN BEBAS
jurnal lembaga keuangan syariah, 2022
Lembaga keuangan syariah adalah bagian terpenting dalam sistem kegiatan keuangan berbasis syariah. Lembaga keuangan syariah telah berkembang dan diakui oleh didunia. Namun didalam perdagangan dunia ada yang dinamakan dengan pasar bebas yang dapat memberikan nilai lebih terhadap kualitas produk barang dan jasa dan benefit-benefit yang diberikan oleh lembaga keuangan dipasar modal lebih tinggi. Pasar bebas adalah tantangan bagi lembaga keuangan syariah dikarenakan lembaga keuangan syariah diharuskan memilik sarana prasana yang memadai serta sumber daya yang profesional agar dapat bertahan di era gempuran pasar bebas.
PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
rpb, 2019
Semakin berkembangnya lembaga-lembaga keuangan syariah di tanah air akhir-akhir ini dan adanya Dewan Pengawas Syariah pada setiap lembaga keuangan, dipandang perlu didirikan lembaga-lembaga pengawas yang akan menampung berbagai masalah/kasus yang memerlukan pengawasan agar teratur, wajar dan efisien sehingga penulis disini akan membahas tentang lembaga- lembaga pengawas keuangan syariah di Indonesia meliputi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Dinas Koperasi, dan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan).
FATWA TENTANG HADIAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Abstrak: Kajian ini dilakukan untuk menggali hukum tentang pemberian hadiah oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) kepada nasabah berupa cindera mata maupun hadiah yang bersifat material pada saat pembukaan rekening dengan cara undian. Akad wadî'ah dalam produk penghimpunan dana LKS secara substantif sama dengan akad qardh karena di dalamnya terkandung izin penggunaan objek yang dititipkan. Karena itu, akad wadî'ah tersebut termasuk domain akad tabarru'. Sedangkan akad mudhârabah termasuk akad bisnis yang dikategorikan sebagai akad mu'âwadhat/ tijârî. Jâ'izah tasjî'iyah juga sama kedudukannya dengan akad mudhârabah, yaitu termasuk domain mu'âwadhat. Karena itu, penulis menyimpulkan bahwa tidak relevan penggunaan jâ'izah tasjî'iyah dalam memasarkan produk penghimpunan dana LKS yang menggunakan akad wadî'ah atau qardh. Sebaliknya, jâ'izah tasjî'iyah layak dipertimbangkan untuk digunakan dalam mempromosikan produk LKS yang meng-gunakan akad yang termasuk domain mu'âwadhat. Abstract: Personal Legal Opinion on Present in Syari'ah Financial Institution. This study is aimed at deducting legal ruling of material gift or present offered by the Syari'ah financial institution (LKS) for their clients at the time of opening account by way of lottery. Wadî'ah contract in collecting LKS funds is substantially similar to that of qardh contract because permission to usufruct the stored object is inherent in the contract, therefore such wadî'ah contract is included in the domain of tabarru'. Mudhârabah contract, on the other hand, comprises business contract which is categorized
TINGKAT KEPATUHAN SYARIAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
This study aimed to evaluate the degree of implementation of syariah compliance in Islamic banks in Indonesia toward 3 aspects i.e Syariah Supervisory Board (SSB), product and financial report. The study was analyzed by exploratoring those aspects in Islamic banks. The study found several critical issues on syariah compliance toward SSB regarding the independence, multi-served position of SSB, competences and syariah audit. The large scale of murabahah in Islamic bank financing that also was caused by depositors paradigm on savings and the issue on murabahah that was practiced differently to its basic concept are the critical issues on products. Finally, regarding to financial reporting such as income smoothing on profit distribution, lack of syariah competences of the independent auditor and treatment of murabahah margin.
AKUNTANSI SYARIAH
nasional maupun internasional telah memberikan gambaran bahwa sistem ekonomi Islam mampu beradaptasi dengan perekonomian konvensional yang telah berabad-abad menguasai kehidupan masyarakat dunia dan terjadi di Indonesia. Sistem ekonomi atau sistem keuangan Islam dilakukan untuk memenuhi maqashidus syariah bagian memelihara harta. Dalam menjalankan sistem keuangan Islam, faktor yang paling utama adalah adanya akad atau kontrak atau transaksi yang sesuai dengan syariat Islam. Agar akad tersebut sesuai syariah, maka akad tersebut harus memenuhi prinsip keuangan syariah, yang berarti tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syariah. Dari prinsip ini, berkembanglah berbagai instrumen keuangan syariah. Untuk mengetahui apa saja prinsip keuangan Islam dan instrumennya secara ringkas akan dibahas pada bab berikut ini.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Seiring berkembangnya perbankan syariah di Indonesia, berkembang pula lembaga keuangan mikro syariah dgn sarana pendukung yg lebih lengkap. Ketersedian infrastruktur baik berupa Peraturan Mentri, Keputusan Mentri, S0P, SOM, IT, Jaringan dan Asosiasi serta perhatian perbankan khususnya perbankan syariah mempermudah masyarakat mendirikan BMT. BMT sebagai lembaga kredit yang bersifat eksponesial. Dari muncul dan berkembangnya lembaga keuangan ekonomi berdasarkan syari'ah yang ada di indonesia secara fenomenal, memicu lahirnya aspek-aspek baru yang menjadi kajian dan diskusi yaitu aspek produk dan jasa, manajemen lembaga, dan aspek akuntansi. Dalam persoalan bisnis yang jauh dari implikasi riba, aktifitas bisnis harus dikembangkan oleh kaum muslim dengan diacukan dengan syari dan hukum syara. Bisnis secara syari'ah adalah aktifitas bisnis yang syarat dan berorientasi pada nilai. Dengan demikian, laporan atas aktifitas dan hasilnya harus dilapork an/dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syari'ah B. Tujuan 1. Mengetahui dan Memahami Sejarah berdirinya BMT 2. Mengetahui dan Memahami Organisasi BMT 3. Mengetahui dan Memahami Prinsip Operasi BMT 4. Mengetahui dan Memahami Penghimpunan dana BMT 5. Mengetahui dan Memahami Pendirian BMT 6. Mengetahui dan Memahami Kendala pengembangan BMT 7. Mengetahui dan Memahami Strategi pengembangan BMT