PPT BIMTEK PENGISIAN E_JAFUNG_DBK (original) (raw)
Related papers
PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JF PLKB
Per BKKBN No 12 Th 2023, 2023
PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA BAB II PENYUSUNAN KEBUTUHAN Pasal 4 (1) Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sesuai dengan rencana strategis instansi pengguna Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana dan mempertimbangkan dinamika atau perkembangan organisasi. (2) Kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperinci setiap 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan organisasi. (3) Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan sistem elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Pasal 5 Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana dilakukan melalui tahapan: a. penghitungan; dan b. pengusulan. Pasal 6 Penghitungan dan pengusulan kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 bertujuan untuk mendapatkan kebutuhan jumlah dan susunan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana untuk jangka waktu tertentu.
Menurut Soemarso (2009:307) Gaji adalah imbalan kepada pegawai yang diberikan atas tugas-tugas administrasi dan pimpinan yang jumlahnya biasanya tetap secara bulanan. Menurut Mulyadi (2008:373) Gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer. Menurut Mardi (2011:107) Gaji adalah sebuah bentuk pembayaran atau sebuah hak yang diberikan oleh sebuah perusahaan atau instasi kepada pegawai Sumber : www.library.upnvj.ac.id/pdf/4d3akuntansi/0810102042/BABII.pdf Gaji adalah suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang majikan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja . Dari sudut pandang pelaksanaan bisnis , gaji dapat dianggap sebagai biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sumber daya manusia untuk menjalankan operasi, dan karenanya disebut dengan biaya personel atau biaya gaji. Dalam akuntansi , gaji dicatat dalam akun gaji. Sumber : http://id.m.wikipedia.org/wiki/Gaji gaji adalah upah kerja yg dibayar dl waktu yg tetap atau balas jasa yg diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. sumber : http://kbbi.web.id/gaji Beberapa pengertian tentang gaji sebagaimana yang dinyatakan Dessler (1998:85) dalam bukunya yang berjudul "Sumber Daya Manusia" mengatakan Gaji adalah uang atau sesuatu yang berkaitan dengan uang yang diberikan kepada pegawai. Selain itu ia berpendapat pula bahwa
PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JF PKB
Per BKKBN No 13 Th 2023, 2023
PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA BAB II PENYUSUNAN KEBUTUHAN Pasal 4 (1) Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sesuai dengan rencana strategis instansi pengguna Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan mempertimbangkan dinamika atau perkembangan organisasi. (2) Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperinci setiap 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan organisasi. (3) Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan sistem elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 5 Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dilakukan melalui tahapan: a. penghitungan; dan b. pengusulan. Pasal 6 Penghitungan dan pengusulan kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 bertujuan untuk mendapatkan kebutuhan jumlah dan susunan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana untuk jangka waktu tertentu.