KEADILAN “SETENGAH HATI”: Menakar Kedudukan Suami-Isteri dan Poligami dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (original) (raw)
Related papers
As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
In Islam, marriages carried out due to blood relations or mahrams are automatically considered to have never existed and are invalid even though husband and wife have had intercourse. The marriage was canceled by itself because there was a prohibition and the pillars and conditions for a valid marriage were not fulfilled which caused the marriage to be annulled. The method used is Normative Juridical, which aims to know and understand the arrangements for the Compilation of Islamic law regarding same-breeding marriages without the knowledge of the bride and groom and how to resolve disputes over the cancellation of breastfeeding marriages due to ignorance. The legal material used comes from legislation and sources of Islamic law. Because in discussing the problems in this study. Article 8 paragraph 4 of the law on marriage states that there is a prohibition on marriage between two people who are related to breastfeeding, namely children who are breastfed, siblings, aunts or uncles. ...
Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman
The State of Indonesia is a state based on law, so for Indonesian people who are Muslim when they enter into a marriage, they must obey and comply with the Marriage Law (UUP) and the Compilation of Islamic Law (KHI), because UUP and KHI are legal products resulting from the government's (leader) ijtihad in regulating marital problems in Indonesia. The purpose of this study is to understand and analyze the obligation to comply with the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law from the perspective of maqashid sharia. The research method used uses a descriptive-qualitative approach, with the type of library research with data sources based on Presidential Instruction (Inpres) No. 1 of 1991 concerning the Compilation of Islamic Law (KHI) and Law Number 1 of 1974 concerning Marriage (UUP) and materials -Other library materials. The results of this study prove that the basic obligation to comply with the Marriage Law (UUP) and the Compilation of Islamic Law (KHI) is because bot...
Poligami Dan Ketidakadilan Gender Dalam Undang-Undang Perkawinan DI Indonesia
Al-Ahkam, 2017
The article 4 clause 2 in the Act Number 1 Year 1974, mentioned that discrimination against women (wife) potentially in increasing the divorce rates. It can be minimized by creating a gender-based mindset, that will be the object of this research. This research will use qualitative methods with normative juridical approach. This research found that: firstly, that the Act Number 1 Year 1974 and its derivative laws such as Compilation of Islamic Law (KHI), has not reach yet the Pancasila values and also justice and humanity as the main mission of law. Secondly, the political configuration in the drafting of laws and "black and white" in understanding of religious texts are contribute to creating injustice. Thirdly, the justice is one of the goals of the law, so discrimination must be eliminated. This research provides a recommendation that polygamy in article 4 clause 2 in the Act Number 1 Year 1974 must be removed, and become the principle of monogamy absolutely. [] Diskriminasi terhadap perempuan (Isteri), sebagaimana tertuang pada Pasal 4 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974, berpotensi menciptakan tingginya angka perceraian. Meminimalisasi hal tersebut dengan membangun pemikiran berbasis keadilan gender merupakan tujuan dalam penelitian ini. Adapun metode yang dipilih adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian yang ditemukan; Pertama, bahwa UU No. 1 Tahun 1974 beserta perundang-undangan turunannya seperti KHI, masih jauh dari nilai-nilai Pancasila dan misi utama hukum; yaitu nilai keadilan dan kemanusiaan. Kedua, konfigurasi politik dalam produksi UU Perkawinan dan pemahaman teks agama yang "hitam-putih" adalah kontributor terciptanya ketidakadilan. Ketiga, salah satu tujuan hukum adalah keadilan, maka bentuk-bentuk diskriminasi harus dihapuskan. Artikel ini merekomendasikan penghapusan poligami dalam pasal 4 ayat 2 UU No.1 Tahun 1974, dan menjadikan monogami bersifat mutlak.
Kedudukan Harta Perkawinan Setelah Perceraian Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam
Res Judicata, 2019
The definition of property in marriage according to Law Number 1 of 1974 concerning marriage is abbreviated (Law No. 1 Year 1974) in Article 35 states that the property obtained in marriage becomes a joint asset, while the subordinate assets of each husband or wife and property acquired by each husband or wife as a gift or inheritance under their respective supervision insofar as the parties do not determine otherwise. According to Article 37 of Law Number 1 Year 1974 concerning abbreviated marriage (Law No. 1 Year 1974), it is explained that: "If marriage breaks out due to divorce, joint assets are regulated according to their respective laws, while for legal matters this marriage property often gets less attention in a marriage. The law of marital property has only recently received attention after a dispute between husband and wife who have broken up in marriage, so that in order to solve the problem of the marriage property an institution which is in it is needed to solve the problem, namely the Religious Court.
Abstrak Di Indonesia Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Dalam pandangan hukum islam seorang laki-laki diperbolehkan memiliki lebih dari satu istri namun dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Tujuan penulisan paper ini untuk mengetahui pagaimana pandangan Fiqih dan hukum positif Indonesia tentang poligami dan akibat hukum yang terjadi.
Nuansa
Tulisan ini menjelaskan regulasi poligami di lima negara Islam, khususnya tentang sebab-sebab kebolehan dan pelarangannya. Metode yang umum digunakan untuk pembaruan hukum keluarga di lima negara tersebut, tampaknya lebih dominan menggunakan metode extra-doctrinal reform dan sedikit dengan intra-docrinal reform, itupun masing-masing dengan modifikasi dan tekanan yang berbeda-beda. Secara vertikal, keberanjakan hukum keluarga pada kelima negara di atas dari kitab-kitab fikih mazhab cukup tinggi. Yang tertinggi adalah Iran, disusul Malaysia, lalu Somalia, dan terakhir Indonesia. Semakin rinci dan banyak sebab yang disebutkan untuk kebolehan poligami karena keadaan istri, berarti semakin longgar dan besar peluang poligami. Sedangkan Tunisia melarang poligami secara mutlak.
Private Law
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan perkawinan beda agama yang telah dicatatkan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Sumber bahan hukum diperoleh dari bahan hukum yang sudah ada, yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan perkawinan beda agama yang telah dicatatkan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI adalah tidak sah sebab tidak memenuhi ketentuan pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan sebagai kriteria keabsahan perkawinan. Perkawinan beda agama tersebut berakibat kepada (1) status dan kedudukan anak yaitu tidak sah, (2) status agama anak adalah tanggung jawab kedua orang tuanya, (3) ahli waris nonmuslim berhak mendapatkan harta waris yang diberikan melalu wasiat wajibah...
Komparasi Poligami Dan Monogami Dalam Perspektif Hukum Islam
2021
Islam datang ke permukaan bumi dengan membawa beberapa syariat atau tatanan hidup bagi manusia, agar hidupnya selamat dan bahagia dunia sampai akhirat. Termasuk yang dibawa oleh Islam melalui Nabi Muhammad Saw. berupa syariat pernikahan. Pernikahan adalah sunnatullah dimana laki-laki membutuhkan pendamping perempuan begitu pula sebaliknya. Pendamping yang dimaksud di sini adalah pendamping sebagai suami istri yang sah yang diikat oleh ikatan ‘aqdun nikah menurut tatanan Islam. Namun pada kenyataannya, praktik menikah yang terjadi pada saat ini telah mengalami dinamika dan variasi argumentasi dari para ulama fuqaha’, khusunya terkait diperbolehkannya seseorang suami untuk berpoligami atau monogami. Menurut sebagian ulama, laki-laki diperbolehkan menikahi perempuan lebih dari satu dengan syarat mampu bersikap adil terhadap para istrinya, sedangkan menurut ulama yang lain, berpoligami hukumnya tidak boleh karena sikap adil tidak mungkin dapat tercapai, terutama adil dengan perasaan. ...
Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
ABSTRAKPernikahan merupakan salah satu sunah Nabi Muhammad SAW. Dalam pernikahan terdapat rukun yang harus dipenuhi sebagai penentu sah ataupun tidaknya suatu pernikahan. Salah satu rukun pernikahan yang harus dipenuhi adalah wali nikah dari pihak perempuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penentuan wali hakim dalam pernikahan perempuan dari keluarga mualaf di KUA Kecamatan Ambarawa perspektif hukum Islam.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumen untuk kemudian dianalisis untuk mendapatkan hasil kesimpulan.Hasil dari penelitian ini adalah proses penentuan wali hakim dalam pernikahan perempuan keluarga mualaf di KUA Kecamatan Ambarawa belum sesuai dengan hukum Islam. Hal ini dikarenakan perempuan mualaf masih memliki ayah ataupun kakak yang t...