Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik Dalam Revisi Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (original) (raw)

Pro Kontra Proses Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi DI Tinjau Dari Azas-Azas Pembentukan Perundang-Undangan

ADIL: Jurnal Hukum

Proses pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlepas dari Pro Kontra yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dimana dalam pembentukan dan hingga akhir disahkan berlangsung dengan cepat itulah yang menjadi polemik apakah sudah dibentuk melalui prosedural yang baik. Berdasarkan latar belakang diatas penulis yang menjadi rumusan masalah: Pertama, asas-asas pembentukan peraturan Perundang-Undangan yang Baik ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Kedua, proses pembentukan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian yuridis norma...

Kedudukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

Limbago: Journal of Constitutional Law

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada Pasal 21 ayat (1) membentuk satu organ baru dalam struktur lembaga KPK dengan dibentuknya Dewan Pengawas KPK. Kewenangan Dewan Pengawas yang meliputi wewenang memberikan izin penyadapan, penggeledahan dan/atau penyitaan, yang sebelumnya menjadi kewenangan lembaga yudikatif. Berdasarkan hasil penelitian yuridis normatif diketahui bahwa Dewan Pengawas KPK merupakan Pengawas Internal sebagai perwujudan dari fungsi check and balances internal kelembagaan KPK. Keberadaan Dewan Pengawas KPK sendiri menimbulkan beberapa implikasi hukum dalam sistem kelembagaan negara Indonesia: pertama, implikasi terhadap Pimpinan dan Penyidik KPK; kedua, implikasi terhadap pengawasan Lembaga Kehakiman; ketiga, implikasi terhadap Independensi Kelembagaan KPK. Sehingga dengan diberlakukannya Undang-undang KPK ...

Politik Hukum Pemberantasan Korupsi DI Era Reformasi; Konsep Dan Regulasi

LITIGASI, 2016

Corruption is not a new crime, but a very quaint old crime. Corruption does not only happen in Indonesia, corruption also occurs in other countries. In fact, this is now regarded as corruption is an international problem. Combating corruption always get more attention than other crimes. In general, these criminal acts are not only result in losses to the state (state finances), but may result in a very broad impact, both in the social, economic, security, political, and cultural.Keywords: Corruption; Crime; Law PoliticsABSTRAKKorupsi bukanlah kejahatan baru, tapi kejahatan yang cukup lama. Korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia, juga terjadi di negara-negara lain . Bahkan merupakan masalah internasional. Pemberantasan korupsi selalu mendapatkan perhatian lebih dari kejahatan lainnya. Secara umum tindak pidana ini tidak hanya mengakibatkan kerugian negara (keuangan negara), tetapi dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas, baik di bidang sosial, ekonomi, keamanan, politik, dan bu...

Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

2018

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sumber dari segala sumber hukum adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan dan wtak bangsa Negara yang bersangkutan. Karena itu Pancasila merupakan dasar Negara yang mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri merupakan Dasar Negara Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Pandangan hidup bangsa Indonesia, yang dapat mempersatukan bangsa, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat Indonesia yang beraneka ragam. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pncasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan cirri khas yang membedakan bangs...

Politik Hukum Penguatan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Ketatanegaraan

Jurnal Konstitusi, 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk berdasarkan amanat reformasi 1998 yang menginginkan adanya penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Sejak dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah banyak kasus korupsi yang terselesaikan baik dalam skala sedang maupun skala besar. Namun, dengan berjalannya waktu sejak pembentukannya perlu peninjauan ulang pengaturan KPK mengingat semakin banyaknya pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi terkait dengan kedudukan dan kewenangan KPK. Terlebih, sebagai peserta penandatangan dan peratifikasi UNCAC, sudah seharusnya mengakomodir kedua intrumen tersebut. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai bagaimana politik hukum penguatan kewenangan KPK dalam sistem ketatanegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan...

Urgensi Good Will Pemerintah dalam Pembentukan Undang-Undang yang Baik

2021

Perjalanan politik hukum di Indonesia, telah mengalami begitu banyak pembaharuan yang begitu terasa. Berbagai macam isi dari pembentukan peraturan perundang-undangan dipengaruhi oleh berbagai aspek kini kian muncul ke permukaan. Pembentukan peraturan pemerintah yang baik harusnya mengacu kepada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan. Tujuan dari penelitian ini semoga bisa dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam pembentukan perundangan. Pada akhirnya keseluruhan solusi di masyarakat membutuhkan aturan yang di buat dengan niat baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Metode penelitian dalam tulisan ini mengacu kepada metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, yakni meneliti serta menganalisis beberapa aturan perundang-undangan di tahun 2020 apakah sudah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011. Peraturan perundang-undangan merupakan tameng serta merupakan kepastian hukum yang akan didapatkan oleh masyarakat dan sebagai pemelihara ketertiba...

Membangun Budaya Anti-Korupsi Melalui Peningkatan Pemahaman Mengenai Regulasi DI Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 2021

Corruption is a problem that is still being faced by the Indonesian people. Indonesia is also currently one of thecountries with a high corruption rate. As a national problem, corruption is difficult to overcome because it is deeplyrooted in various fields of life. Therefore, there is an urgency to build an anti-corruption culture. The culturaldevelopment must be started in a small scope, namely SMAN 17 Jakarta. The purpose of holding this activity is toincrease understanding of the dangers of corruption for national development and various regulations on corruptionprevention. The method of implementing PKM this time is done online by relying on a zoom platform. The stages ofPKM implementation consist of identifying problem, drafting proposals, managing PKM implementation permits,implementing PKM, compiling PKM outputs, compiling PKM progress reports and preparing PKM final reports. Theresult of this PKM activity is to increase understanding of the policies to combat corruption that...

Kewenangan Pemberantasan Korupsi: Aturan dan Fakta Dewan Pengawas dalam Penguatan Kinerja Komisi

Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam

Penguatan Kinerja Komisi Pemberantasan memang sangat diperlukan mengingat korupsi adalah tindak pidana yang mengancam kemajuan Negara,Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi setelah adanya Dewan Pengawas dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Kualitatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dengan konsep dan ruang lingkup dari permasalahan yang berkaitan dengan isu-isu, data/ informasi fakta dan peristiwa-peristiwa. Hasil penelitianini menunjukkan bahwa kesimpulan awal, Keberadaan dewan pengawas sebagai sesuatu yang baru dalam tubuh KPK terlalu superbody yang diantaranya dimuat dalam Pasal 37 dan Pasal 47 Kewenangansehingga menyentuh Pro justicia sehingga mengganggu sifat pelaksanaan tugas KPK yang bersifat independent apalagi Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan yang lebih besar dari pimpinan KPK serta Dewan Pengawas tidak takluk kode etik,bebas bertemu dengan seseorang dan tidak ta...