Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penambangan Pasir Secara Ilegal di Area Gumuk Pasir (original) (raw)
Related papers
Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penambangan Pasir Ilegal
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
The rise of Illegal Sand Mining is due to the lack of firm action from Law Enforcers and the application of low penalties. This study aims to examine and analyze legal arrangements, criminal liability and the basis for judges' considerations in making decisions against illegal sand mining actors in Decision number 424/Pid.B/LH/2020/PN Kis. This research uses a normative juridical research method which is descriptive analytical. Data collection techniques were carried out based on library research and field research which were analyzed qualitatively. The results show that sand mining in Indonesia is regulated in several laws and regulations, among others, the Law on Environmental Protection and Management, the Law on Mineral and Coal Mining, Government Regulation on Mining Areas and Government Regulation on the Implementation of Mineral Mining Business Activities. and Coal. Criminal liability against perpetrators of illegal sand mining is regulated in Article 158 of Law no. 4 of...
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara Ilegal di Kota Cirebon
Diktum : Jurnal Ilmu Hukum, 2020
Tujuan penelitian untuk menganalisa penegakan hokum pada tindak pidana penambangan pasir illegal di kota Cirebon. Indonesia adalah negara yang kaya akan bahan galian (tambang),bahan galian tambang itu meliputi : perak, tambang, gas bumi dan batu bara, oleh karena itu sebelum melakukan kegiatan usaha pertambangan harus memiliki izin yang diatur dalam Pasal 1 ayat (7) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Pada kenyataannya masih banyak kegiatan usaha pertambangan yang tidak memiliki izin usaha pertambangan. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Normatif adalah bahan pustaka yang merupakan data dasar dalam (ilmu) yang digolongkan sebagai data sekunder dan menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Reseach). Penelitian ini membahas suatu permasalahan dampak kegiatan pertambangan tanpa izin mencangkup dampak positif dan negatif bagi masyarakat sekitar yang tinggal disekitar pertambangan dan Penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan tanpa i...
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN PENAMBANGAN PASIR DI WILAYAH PESISIR KABUPATEN FAKFAK (Studi Kasus Penambangan Pasir Ilegal di Pantai dan Perairan Pulau Panjang dan Pulau Ega, 2021
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan penanggulangan penambangan pasir di wilayah pesisir Kabupaten Fakfak dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasinya. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan teori model implementasi kebijakan publik menurut Ripley dan Franklin, George C. Edward III dan teori Van Meter dan Van Horn (Faktor Kondisi Ekonomi, Sosial, Politik), serta Faktor Budaya. Data yang diperoleh bersumber dari hasil wawancara, observasi dan studi dokumen. Wawancara mendalam kepada 22 orang informan dari unsur pemerintah Kabupaten Fakfak, TNI/Polri, anggota legislatif, organisasi masyarakat, pelaku usaha penambangan pasir, pengelola pasir impor, konsumen pasir yang dilakukan pada bulan November 2020-Maret 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada umumnya implementasi kebijakan penanggulangan penambangan pasir di wilayah pesisir Kabupaten Fakfak dapat dikatakan masih kurang optimal, namun secara khusus telah berhasil meminimalisir kegiatan eksploitasi penambangan pasir di pantai dan perairan Pulau Panjang dan Pulau Ega. Kepatuhan pelaksana kebijakan sudah cukup baik, namun masih terdapat ketidakpatuhan individu pelaksana kebijakan. Lancarnya rutinitas fungsi sudah cukup baik, namun perlu dimaksimalkan dengan meningkatkan koordinasi secara intensif dan berkelanjutan. Kinerja dan dampak implementasi kebijakan secara keseluruhan masih kurang tercapai optimal karena belum mengatasi tuntas kendala yang ada. Faktor Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi Pelaksana, Struktur Birokrasi, Kondisi Ekonomi, Sosial, Politik dan faktor Budaya yang mempengaruhi implementasi kebijakan teridentifikasi sebagai faktor pendorong dan penghambat implementasi kebijakan penanggulangan penambangan pasir di pantai dan perairan pulau Panjang dan pulau Ega. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pendampingan dan penguatan proses implementasi kebijakan melalui peningkatan kapasitas, komitmen, kepatuhan, sinergitas dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk meminimalisir faktor penghambat dalam implementasi kebijakan.
Penegakan Hukum Terhadap Penambang Batu Breksi Ilegal Di Kabupaten Bantul
2017
This research entitled “ Law Enforcement Towards Illegal Breccia Stone Miners in Bantul Regency”, was motivated by the rampant of illegal breccia stone mining that caused environmental damage and victims. The legal issued raised are (1) How the law enforcement is towards illegal breccia stone mining in Bantul regency?,and (2) whether there are any obstacles in law enforcement towards illegal breccia stone mining in Bantul regency? The types of this research is Empirical Research that focuses on social facts.The research finding has shown that law enforcement towards illegal breccia stone miners has not been done yet. This happens because of some obstacles, ie,there was no good coordination between government agencies, the only department knowing about this illegal breccia stone mining is Disaster Management Agency of Bantul Regency (BPBD) and the chief of village “ Segoroyoso”. However, the situation right now is the transition period as result of the Act Number 23 of 2014 about the...
2021
.Nowadays mining activities have been very developed, the results given are very beneficial for improving the welfare of the community, especially for miners. However, this promising activity also has a detrimental impact on humans and the environment. These activities are not carried out based on stipulated regulations, namely mining activities carried out illegally or without a permit known as PETI (Gold Mining Without Permits). The objectives of this study are: To know and understand the factors that hinder law enforcement against the criminal act of Gold Mining Without Permits (PETI) in the Singingi Sector Police Jurisdiction, Kuantan Singingi Regency, To know and understand the implementation of Law number 4 of 2009 concerning mining mineral and coal against law enforcement of illegal gold mining (PETI) in the Singingi police jurisdiction of the Kuantan Singingi district? This research is included in empirical legal research. The research data was collected by interviewing the ...
Kendala Pemerintah Kabupaten Magetan Dalam Menindak Pelaku Tindak Pidana Penambangan Pasir Ilegal
Jurnal Hukum Pidana dan penanggulangan Kejahatan, 2020
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala yang dialami Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menangani pelaku tindak pidana penambangan pasir ilegal di Kabupaten Magetan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Magetan tepatnya di Polres Magetan dan Sub Bagian Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Magetan. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen-dokumen. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diperoleh hasil bahwa di lapangan banyak kendala yang menghambat Pemerintah Kabupaten Magetan untuk menindak tegas pelaku penambangan pasir ilegal. Faktor ekonomi dan juga kurangnya lapangan pekerjaan menjadi penyebab munculnya penambangan pasir ilegal. Pemerintah Kabupaten Magetan telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan telah bekerjasama dengan Polres Magetan dalam menindaklanjuti pelaku tindak pidana penambangan pasir ilegal dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Illegal Mining
Bandung Conference Series: Law Studies, 2022
The Province of the Bangka Belitung Islands is one of the largest tin producers, especially in the Kolong Bidadari area, Senyubuk Village, Kelapa Kampit District, East Belitung Regency. The majority of the activities carried out by the community in Kolong Bidadari are carried out by illegal mining. Thus causing the impact of social conflict, environmental damage, state revenue, and health worker safety and security (K3). In this study, we will discuss the factors behind the occurrence of Illegal Mining and Law Enforcement Associated with Law Number 3 of 2020 Amendments to Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal mining. The research method used in this research is normative juridical using descriptive analysis research specifications, sources, and data collection techniques through library research using secondary data sources consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials and the data analysis method used is analysis qualitative juridical. From the results o...
Penegakan Sanksi Pidana dalam Kasus Usaha Tambang Mineral dan Batubara
Amnesti, 2022
Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan perbuatan pidana. Dalam penegakan hukumnya sangat erat dengan permasalahan sosial dan ekonomi masyarakat miskin yang berada disekitar wilayah pertambangan, sehingga menjadikan dilemma bagi aparat penegak hukum dalam memproses kasus tambang tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadirnya PETI berdampak pada hilangnya penerimaan kas negara, kerusakan lingkungan hidup, kecelakaan tambang, iklim investasi yang tidak kondusif, pemborosan sumber daya mineral. Kebijakan penegakan hukumnya yaitu penerapan kebijakan utilitarianisme dan kebijakan pemidanaan sebagai ultimum remedium. Aparat penegak hukum harus mempertimbangkan penegakan hukum non-penal terhadap PETI dan pemerintah harus melakukan pembinaan dan pengawasan agar PETI dapat menjadi usaha yang sah.