FENOMENA GUNUNG ES PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA (original) (raw)
Related papers
REFLEKSI PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA
Indonesia Judicial Research Society, 2022
Tim peneliti telah melakukan penelitian berdasarkan fenomena-fenomena kekerasan seksual berdasarkan pengumpulan data melalui hasil indeksasi putusan tahun 2018-2020. Adapun pengumpulan data dari fenomenafenomena kekerasan seksual dilakukan dengan mengunduh putusan pengadilan dari Direktori Mahkamah Agung dengan kriteria putusan tindak pidana peradilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri, Pengadilan Militer dan Mahkamah Syar’iyah) tahun 2018-2020. Tim peneliti hanya menganalisis putusan dengan kondisi Perempuan sebagai Terdakwa atau Korban, agar dapat dianalisis lebih mendalam soal kondisi Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) itu sendiri. Selain itu, putusan yang dianalisis oleh tim peneliti adalah putusan yang memenuhi tindak pidana terkait persetubuhan/hubungan seksual dan pencabulan, baik terhadap anak maupun orang dewasa. Temuan-temuan ini dapat menjadi ilustrasi atas pola fenomena kekerasan seksual yang terjadi dewasa ini. Kumpulan data hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan untuk merefleksikan kondisi atau fenomena kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan yang menyelesaikan perkaranya melalui pengadilan, data-data penemuan juga diharapkan dapat bermanfaat bagi komunitas penyedia layanan dan para pemangku kebijakan. Selain itu, mengingat saat ini sedang dilakukan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), maka penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi masukan dan acuan untuk pembahasan pengaturan mengenai kekerasan seksual tersebut
FENOMENA KENAKALAN REMAJA DI INDONESIA
Akhir-akhir ini fenomena kenakalan remaja makin meluas. Bahkan hal ini sudah terjadi sejak dulu. Para pakar baik pakar hukum, psikolog, pakar agama dan lain sebagainya selalu mengupas masalah yang tak pernah habis-habisnya ini. Kenakalan Remaja, seperti sebuah lingkaran hitam yang tak pernah putus, sambung menyambung dari waktu ke waktu, dari masa ke masa, dari tahun ke tahun dan bahkan dari hari ke hari semakin rumit. Masalah kenalan remaja merupakan masalah yang kompleks terjadi di berbagai kota di Indonesia. Sejalan dengan arus globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang, arus informasi yang semakin mudah diakses serta gaya hidup modernisasi, disamping memudahkan dalam mengetahui berbagai informasi di berbagai media, di sisi lain juga membawa suatu dampak negatif yang cukup meluas di berbagai lapisan masyarakat. Hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI 2007) menunjukkan jumlah remaja di Indonesia mencapai 30 % dari jumlah penduduk, jadi sekitar 1,2 juta jiwa. Hal ini tentunya dapat menjadi asset bangsa jika remaja dapat menunjukkan potensi diri yang positif namun sebaliknya akan menjadi petaka jika remaja tersebut menunjukkan perilaku yang negatif bahkan sampai terlibat dalam kenakalan remaja. Kondisi remaja di Indonesia saat ini dapat digambarkan sebagai berikut :
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA
Yubi Djolu Mesa, 2023
Kekerasan seksual merupakan salah satu tindakan kekerasan yang bersifat langsung, dimana tindakan tersebut melibatkan orang lain dalam aktivitas seksual yang tidak diinginkan, baik secara verbal, maupun tindakan yang bersifat tidak diinginkan dilakukan oleh seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain Sebagai suatu keadaan hukum, Indonesia tercatat memiliki tingkat pengaduan Berbasis Gender yang tinggi Kekerasan Seksual (KBG) sebanyak 338.496 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap perempuan, dimana angka ini menunjukkan peningkatan kasus sebesar 50% jika dilihat dari pencatatan kasus pada tahun 2021 yaitu sebanyak 327.629 kasus. Dalam peningkatan dalam kasus-kasus tersebut antara lain adalah kasus-kasus yang terjadi di lingkungan universitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, pendekatan penelitian ini adalah berdasarkan bahan hukum pokok dengan mengkaji teori, konsep, hukum prinsip dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Bertujuan untuk menentukan pengaturan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual dalam penggunaan multitafsir dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peran lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan dalam memberikan sosialisasi mengenai penanganan dan pencegahan seksual kekerasan di perguruan tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar perguruan tinggi mengenai hal-hal yang tercantum dalam Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 30 tahun 2021.
MARAKNYA PELECEHAN SEKSUAL PEREMPUAN DI INDONESIA
2022
Kasus pelecehan seksual sudah seringkali diekspose oleh media massa, namun dalam masyarakat kita masih banyak yang belum sepenuhnya menyadari bahwa mereka sebenarnya telah menjadi korban pelecehan seksual atau menganggap masalah ini sebagai sesuatu yang tidak serius untuk ditanggapi. Dalam banyak kasus, banyak korban yang memilih diam dikarenakan minimnya edukasi tentang pelecehan seksual serta takutnya korban jika mengadu biasannya sudah terkena hingga ke mental psikisnya. Maraknya pelecehan seksual yang terus-menerus terjadi sangatlah membuat keresahan di masyarakat, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak-anak perempuan. Namun, ada yang mengatakan bahwa justru korbanlah yang memberikan peluang kepada para pelaku untuk dapat melakukan pelecehanseksual tersebut. Misalnya dengan memakai pakaian ataupun memperlihatkan perilaku-perilaku yang justru dapat memberikan ruang kepada pelaku sehingga membuat pelaku dapat tersugesti untuk melakukan pelecehan seksual tersebut.
POTRET KEKERASAN TERHADAP LANSIA PEREMPUAN DI INDONESIA
Jurnal Community, 2019
Violence against elderly women is one of the long-standing cultural problems in society, and this issue has only become the world's attention when WHO announced a program to eliminate violence against the elderly that was welcomed by the Government of Indonesia by issuing "Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 24 Tahun 2010 tentang Model Perlindungan Perempuan Lansia yang Responsif Gender" as a positive response to tackling the issue. The main question in this study is how the portrait of violence against elderly women in Indonesia and why this issue is difficult to reveal. The study was conducted with descriptive qualitative methods that aimed to describe the exact characteristics of an individual, circumstances, symptoms or certain groups in society, where all data were obtained from literature searches and literature studies. This study concludes that violence against the elderly in Indonesia is a form of gendered ageism that is almost invisible. This practice is more often experienced by elderly women because of intertwined identity factors, especially when they come from the lower classes, do not have income, and experience physical and mental disability. Violence against elderly women in Indonesia is difficult to reveal because it is in the domestic sector (family matter), besides that elderly women who are victims of violence also have various obstacles in conveying their problems so that they are more likely to choose to remain silent. PENDAHULUAN Persoalan kekerasan terhadap kaum perempuan di Indonesia pada dasarnya masih menjadi misteri yang belum dapat diretas sepenuhnya, baik oleh pemerintah maupun organisasi sosial yang konsen pada isu tersebut. Kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu isu sentral dalam kajian Antropologi, yang juga bersinggungan dengan kajian feminisme, kesetaraan gender, dan gerontologi. Persoalan ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga di seluruh dunia. Meski kini kekerasan terhadap perempuan sudah dianggap sebagai kasus yang
"KEKERASAN SEKSUAL YANG TERJADI DI KAMPUS"
Jessica prima, 2022
Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus ternyata belum selesai. Indonesia masih banyak yang belum sadar akan tindakan yang katanya sepele dan berkodok dengan kata "bercanda", ternyata tindakan tersebut dapat mengganggu privasi serta kebebasan seseorang. Hal ini bukan lagi di lakukan oleh mahasiswa kepada mahasiswa lain tetapi sudah banyak dosen bahkan pejabat-pejabat kampus yang menjadi pelakunya. Banyak korban-korban yang masih takut untuk melapor kepada pihak berwajib dan pihak kampus tentang kekerasan seksual yang mereka alami karena lemahnya perangkat hukum yang ada di Indonesia sehingga belum bisa melindungi korban sepenuhnya.
WACANA PENYINTAS KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF KRITIS tirto.id
Jurnal Nomosleca
The issue of violence against women can be found in abundance within the mass media news. Quoting the Indonesia's National Committee on Violence Against Women (National Committee of Women) in 2017, there were 348,446 cases of violence against women. The data from National Committee of Women shows that there is a high percentage of sexual abuse within the domain of domestic or personal violence as well as community and public violence. The volume of news related to sexual abuses have been rising ever since the Police-General Tito Karnavian gave a controversial statement in October of 2017. As quoted from BBC Indonesia in an exclusive interview with Tito Karnavian, Tito said that in cases of rape accusations, the police sometimes must ask if the victim feels comfortable. This statement sparked a reaction from the public. Women activists highlighted Tito's statement and consider the questions to be insensitive because they ignore victims' psychological condition. Online news portal Titro.id actively discuss the development of Tito's controversial statement. Not only does Tirto.id presents the news on the subject matter, they also conduct deep investigations involving both parties: the police force and the survivors of sexual abuses. Tirto.id was also present in a funding night to support the work of sexual abuse survivors in 11 November 2017 in Kantor Dagang Serikat Islam, Central Jakarta. The report was written by a journalist of Tirto.id in the "In Depth" rubric or exhaustive reports in the form of information gathered from attending the event. In order to research this topic, the researcher used the critical discourse analysis technique. This research will be analyzed using Norman Fairclough's scalpel. The outcome of this research shows that, within the textual analysis, both lexically and grammatically, Tirto.id uses dictions that imply supportive attitude towards the victims and survivors of sexual abuse, for example, the use of "tegas" or "firm". Tirto.id also chooses negative adjectives such as "bereaksi keras" ("reacted violently") and "perilaku kasar bahkan kejam" ("violent or even cruel behavior") to be associated with the perpetrators of sexual violence. The use of active sentences indicates that Tirto.id reinforces the presence of actors of sexual violence from the text. Which often media ignored when reported of sexual violence.
FENOMENA YANG TERJADI PADA KONSTITUSIONAL KRISIS DI INDONESIA
Krisis Konstitusi, 2023
Penelitian mengenai krisis konstitusi di Indonesia yang merupakan hukum postif di Indonesia. Perubahan norma dan kaidah hukum serta amandemen yang terjadi merupakan perubahan yang dilakukan oleh legislatif. Metode penelitian menggunakan secara normatif dan sumber yuridis formal. Hasil penelitian ini diharapkan dapat ditelaah lebih lanjut agar peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.