Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Dalam Mengajukan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Dan Pemekaranserta Penggabungan Daerah Berdasarkan Uuno. 2 Tahun 2018 Tentangmpr, DPR,DPD Dan DPRD Dalam Konteksfiqh Siyasah (original) (raw)

Hubungan Kewenangan Antara DPD Dan DPR Menurut Uud Nri Tahun 1945

2018

Through the amandement of UUD 1945, it was estabilished a Regional Refresentataives Council or Senate (DPD) beside the Legislative Council or House of Refresentative (DPR). However, the establishing of DPD less to lead the significant changes, it is caused by the limitation of its authority. The limitation of DPD authority has been regulated be fore in UUD 1945. The limitation of DPD authority in legislative side, DPD is not involved to approve the constitution design (RUU) which is inline with the regional authority eventhough the constitution design proposed by DPD, in funding side DPD only has right to consider, mean while on controlling side, all of it controls must be reforted to DPR to be followed up. The asimetric relationship does not reflect the check and balances system in parliament. It is contradicted with the principle of democracy that recuires the functioning of parliament as the refresentatives institution. If it is happen, can caese arrogant, dominant, and the autho...

Pelaksanaan fungsi representasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam moratorium pemekaran Kabupaten Bandung Timur dihubungkan dengan UU.no.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD

2019

Pasal 258 huruf h dan i, mewajibkan DPD untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang diwakilinya, serta wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dalam kasus pemekaran Kabupaten Bandung Timur hal tersebut tidak terlaksana karena DPD cenderung belum menyampaikan pertanggungjawabannya, serta tindak lanjut aspirasi yang tidak membuahkan hasil karena presiden dan kemendagri masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan fungsi representasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam moratorium pemekaran Kabupaten Bandung Timur. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait pelaksanaan fungsi representasi dalam moratorium pemekaran Kabupaten Bandung Timur. Untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mengatasi kendala pelaksanaan fungsi representasi dalam moratorium pemekaran Kabupaten Bandung Timur. Penelitian ini me...

Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Setelah Adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012

Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, 2014

Regional House of Representative is the state institution existing after the fourth amendment of the Constitution 1945. Its functions have been worded in Article 22 of the Constitution. The element of the institution is people representatives from region is working for their regions.before the Court decision, it is deemed as a body has no significant rules as a legislation body. The members are chosen by voters directly making it should have more power. It is relevant due to the fact that the problems are bigger. If it is deemed that the members are directly elected, the consideration is too weak as it is rule by the election in 2004 has ruled this. The court decision on 27 March 2013 making the power has been in accordance with the constitution. Given to this, the body can have more roles in handling the interests of the people. Thus, it is important to explore the legislation after the decision. The Authority of Regional House of Representative in Indonesia after the Decisio...

Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Penyusunan Peraturan Daerah Inisiatif DI Kota Tidore Kepulauan

2019

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman Anggota DPRD mengenai legislasi, penguatan kelembagaan dan mengetahui kendala-kendala yang di hadapi DPRD dalam menyusun Peraturan Daerah Inisiatif. Untuk mengetahui permasalahan tersebut maka dalam penelitian ini peneliti mengunakan Penelitian Lapangan, yaitu peneliti langsung menemui Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan. Untuk mendapatkan data yang valid dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode Kualitatif dengan beberapa metodologi yaitu obeservasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Fungsi Legislasi DPRD Kota Tidore Kepulauan masih belum sesuai harapan meski pemahaman mengenai legisasi cukup baik namun pembentuakan Peraturan Daerah Hasil inistiaf DPRD masih jauh dari harapan dimana dalam 4 (empat) tahun DPRD hanya mampu membentuk 7 (tujuh) Peraturan Inisiatif DPRD sedangkan Dalam Penguatan Kelembagaan DPRD Kota Tidore rutin melakukan Bimtek mengenai Legal Draft...

Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 Terkait Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dalam Pembentukan UndangUndang

Jurnal Konstitusi

Why Constitutional Court verdict Number. 92/PUU-X/2012 attractive to serve as an object of research? The main reason is, there is a problem that is visible on the implementation of the Decision. The problem shown in fact that can be observed after the verdict was pronounced in the plenary session of the Constitutional Court. Up to almost 1 (one) year later, since pronounced in the plenary session, the Constitutional Court also considered yet implemented. This research seeks to express the fact that covers the implementation of Constitutional Court Decision No. 92/PUU-X/2012. Therefore, although more as a normative-doctrinal research and/or prescriptive with the focus of study that leads to the question of “how it should act”, this research is very likely propose another style that touches the issue of “what happened” and “why it happened”. The purpose of the implementation of this study was to determine and explain about the implementation of the Constitutional Court Number 92/PU...

Kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi

Indonesia Berdaya

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi terkait Kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif-empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undang (statute approach), pendekatan konpseptual (conceptual approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kewenangan Kemenkumham NTB dalam pengharmonisasian Raperda Provinsi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), diatur pada Pasal 58 dan Pasal 97D UU P3 yang menyebutkan bahwa kewenangan Kemenkumham NTB dalam proses pengharmonisasian semakin dipertegas dan mewajibkan Pemda untuk melakukan proses pengaharmonisasian terlebih dahulu di Kemenkumham NTB sebelum...

Pembentuk Undang-Undang DI Indonesia Menurut Uudnri 1945 Serta Kedudukan DPD Dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Media Syari'ah, 2020

Abstrak: Artikel ini akan membahas tentang dua permasalahan utama: Pertama, siapa pembentuk undang-undang di Indonesisa menurut UUD 1945 pasca putusan Mahkamah Konstitusi? Kedua, bagaimanakah kedudukan DPD dalam pelaksanaan fungsi legislasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi? Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa siapa pembentuk undang-undang di Indonesia menurut UUD 1945 pasca putusan Mahkamah Konstitusi jelas sudah terjawab oleh UUD Tahun 1945 pasca amandemen. Artinya keberadaan DPD harus equal dengan DPR dalam hal program legislasi di Indonesia. Selanjutnya kedudukan DPD dalam pelaksanaan fungsi legislasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi juga sudah terjawab oleh putusan Mahkamah Konstitusi bahwa kehadiran DPD menjadi pengimbang legislasi di Indonesia bahkan jangan lagi Presiden dan DPR sebagai pendulum pembentuk undang-undang namun institusi DPD harus mendapatkan perhatian bahkan Kementerian juga harus menstarakan kedudukan DPD dengan DPR dalam rapat-rapat mitra kerja. : ...