Pelanggaran genosida Research Papers - Academia.edu (original) (raw)
Pembantaian Rawagede adalah peristiwa pembantaian penduduk Kampung Rawagede (sekarang terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang), di antara Karawang dan Bekasi, oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 sewaktu melancarkan... more
Pembantaian Rawagede adalah peristiwa pembantaian penduduk Kampung Rawagede (sekarang terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang), di antara Karawang dan Bekasi, oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 sewaktu melancarkan agresi militer pertama. Sejumlah 431 penduduk menjadi korban pembantaian ini.
Ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang. Pertempuran kemudian berkobar di daerah antara Karawang dan Bekasi, mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dari kalangan sipil. Pada tanggal 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan pembersihan. Dalam peristiwa ini 35 orang penduduk Rawagede dibunuh tanpa alasan jelas.
Penduduk asli Kalimantan Barat adalah Suku Dayak. Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, kebanyakan mereka... more
Penduduk asli Kalimantan Barat adalah Suku Dayak. Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, kebanyakan mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian seringkali terjadi kesalahpahaman. Terlebih jika orang Madura berbicara dengan orang Dayak, gaya komunikasi orang Madura yang keras ditangkap oleh Orang Dayak sebagai kesombongan dan kekasaran. Orang Dayak yang ramah dan lembut merasa tidak nyaman dengan karakter orang Madura yang tidak menghormati atau menghargai orang Dayak sebagai penduduk lokal yang menghargai hukum adatnya. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Tanah yang mereka miliki adalah warisan leluhur yang harus mereka pertahankan. Seringkali mereka terkena tipudaya masyarakat pendatang yang akhirnya berhasil menguasai atau bahkan menyerobot tanah mereka. Perilaku orang Madura tersebut, yang menimbulkan sentimen sendiri bagi orang Dayak yang dianggap sebagai penjarah tanah mereka. Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu ciri yang dominan dalam mata pencarian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Dengan masuknya perusahaan kayu besar yang menggunduli kayu-kayu yang bernilai, sangatlah mendesak keberadaannya dalam bidang perekonomian. Perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih memilih orang pendatang sebagai pekerja daripada orang Dayak. Hal yang demikian menyebabkan masyarakat adat merasa terpinggirkan atau tertinggalkan dalam kegiatan perekonomian penting di daerahnya sendiri. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik di antara mereka. Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masing-masing etnis. Kecurigaan dan kebencian membuat hubungan keduanya menjadi tegang dan tidak harmonis. Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran pemukiman orang Madura. Identitas yang terancam sebagai suatu suku asli Kalimantan yang terusik oleh kedatangan pendatang membuat suku Dayak mengambil sikap keras. Ditambah lagi dengan tidak adanya perubahan sikap dari masyarakat pendatang. Hal ini jelas terlihat pada dampak yang terjadi pasca konflik horizontal Dayak dan Madura. Mereka tidak melihat dampak dari kekerasan bagi masyarakat mereka
genosida yang dilakukan oleh nazi
hak asasi amnusi (HAM) adalah hak setiap manusia yang seharusnya diperjuangkan oleh bangsanya. Namu, seakan muslim Uighur tak mendapatkan apa yang disebut hak asasi manusia. negara yang seharusnya melindungi mereka malah membuat mereka... more
hak asasi amnusi (HAM) adalah hak setiap manusia yang seharusnya diperjuangkan oleh bangsanya. Namu, seakan muslim Uighur tak mendapatkan apa yang disebut hak asasi manusia. negara yang seharusnya melindungi mereka malah membuat mereka tersiksa. berbagai kejahatan dilakukan terhadap etmis ini.Hal ini tak hanya menjadi masalah bagi negaranya sendiri, namun juga mengusik jiwa sosial masyarakat dunia. apapun alasannya setiap manusia harus tetap mendapatkan hak nya sebagai manusia. lalu bagaimana sikap organisasi internasional menanggapi kasus ini?
- by nadia gultom
- •
- Papers, Myanmar, Gambia, Rohingya
ACTNews, JAKARTA – Provinsi Rakhine dalam dua bulan terakhir ini memanas. Pemicunya, tindak kekerasan di wilayah paling barat laut provinsi ini, yang berbatasan langsung dengan Bangladesh. Sembilan polisi penjaga pos perbatasan dekat Desa... more
ACTNews, JAKARTA – Provinsi Rakhine dalam dua bulan terakhir ini memanas. Pemicunya, tindak kekerasan di wilayah paling barat laut provinsi ini, yang berbatasan langsung dengan Bangladesh. Sembilan polisi penjaga pos perbatasan dekat Desa Kyikan Pyin utara Kota Maungdaw ditemukan tewas, empat lainnya luka-luka dan satu polisi dinyatakan hilang, pada 9 Oktober silam. Mengutip Myanmar Times (mmtimes), tak ada satupun kelompok yang menyatakan bertanggungjawab atas penyerangan itu. Namun, seorang pejabat senior lokal langsung menunjuk hidung kelompok etnis muslim Rohingya yang selama bertahun-tahun menjai minoritas tersisihkan, sebagai dalangnya. Pejabat kepolisian di ibukota Myanmar, Nay Pyi Taw (Naypyidaw), memberi keterangan bahwa delapan orang penyerang juga ditemukan tewas di lokasi bersama dengan beberapa senjata api. Kedelapan orang ini, oleh U Tin Maung Swe, seorang pejabat senior Pemerintah Provinsi Rakhine langsung menyebut bahwa para penyerang itu adalah para pemberontak di tubuh RSO (Rohingya Solidarity Organisation), tanpa memerinci detilnya. Rohingya Solidarity Organisation adalah organisasi militan kecil yang pernah aktif di tahun 1980an hinga '90. Sejak itu tak pernah lagi terdengar aktif menyuarakan isu Rohingya. International Crisis Group (ICG) yang berbasis di Brussel, Belgia, yang merespon peristiwa itu mengatakan meski RSO dianggap sebagai ancaman kecil bagi pihak keamanan
International crimes are acts that are internationally recognized as international crimes. Based on the Rome Statute of 1998 on the International Criminal Court one of the international crimes is genocide that is every act committed with... more
International crimes are acts that are internationally recognized as international crimes. Based on the Rome Statute of 1998 on the International Criminal Court one of the international crimes is genocide that is every act committed with the aim of destroying all or part of a certain national, ethnic, racial or religious group in various ways including: killing the group, causing injury or mental seriously against members of the group, deliberately raising the living conditions of the group calculated to cause physical destruction as a whole or in part, imposing measures intended to prevent birth in the group or forcibly transferring children of that group to other groups.