dbo:abstract |
Associate justice or associate judge (or simply associate) is a judicial panel member who is not the chief justice in some jurisdictions. The title "Associate Justice" is used for members of the Supreme Court of the United States and some state supreme courts, and for some other courts in Commonwealth of Nations countries, as well as for members of the Supreme Court of the Federated States of Micronesia, a former United States Trust Territory. In other common law jurisdictions, the equivalent position is called "Puisne Justice". (en) Hakim Pembantu adalah gelar untuk anggota panel hakim yang bukan di sejumlah badan hukum. Gelar "Hakim Pembantu" digunakan untuk anggota Mahkamah Agung Amerika Serikat dan sejumlah , dan untuk beberapa mahkamah lain di negara-negara Persemakmuran, juga anggota Federasi Mikronesia, bekas . Dalam yurisdiksi hukum umum, jabatan yang setara dengan hakim pembantu disebut "". Di Amerika Serikat, panel hakim tidak hierarkis, jadi seorang Hakim Pembantu memiliki tanggung jawab yang sama seperti Hakim Ketua. Seorang hakim pembantu memiliki tanggung jawab administratif yang lebih sedikit atau berbeda daripada hakim ketua. Salah satunya, di Mahkamah Agung Amerika Serikat, Hakim Pembantu paling junior (saat ini Hakim Elena Kagan), bertugas membuka pintu ketika para hakim berada dalam konferensi pribadi. Ada delapan Hakim Pembantu Mahkamah Agung Amerika Serikat, dan tiga Hakim Pembantu di Mahkamah Agung Federasi Mikronesia. Di Selandia Baru, Hakim Pembantu mengawasi proses awal penyelesaian kasus sipil. Hakim Pembantu memiliki tugas menangani penerapan hukum, likuidasi perusahaan, kasus kebangkrutan, dan jenis-jenis lain kasus sipil.[1] Diarsipkan 2006-10-03 di Wayback Machine. Dalam sistem hukum Selandia Baru, Hakim Pembantu dulunya dikenal sebagai . (in) |
rdfs:comment |
Associate justice or associate judge (or simply associate) is a judicial panel member who is not the chief justice in some jurisdictions. The title "Associate Justice" is used for members of the Supreme Court of the United States and some state supreme courts, and for some other courts in Commonwealth of Nations countries, as well as for members of the Supreme Court of the Federated States of Micronesia, a former United States Trust Territory. In other common law jurisdictions, the equivalent position is called "Puisne Justice". (en) Hakim Pembantu adalah gelar untuk anggota panel hakim yang bukan di sejumlah badan hukum. Gelar "Hakim Pembantu" digunakan untuk anggota Mahkamah Agung Amerika Serikat dan sejumlah , dan untuk beberapa mahkamah lain di negara-negara Persemakmuran, juga anggota Federasi Mikronesia, bekas . Dalam yurisdiksi hukum umum, jabatan yang setara dengan hakim pembantu disebut "". Di Amerika Serikat, panel hakim tidak hierarkis, jadi seorang Hakim Pembantu memiliki tanggung jawab yang sama seperti Hakim Ketua. (in) |