Penerapan Diversi Terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan Dan Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak (original) (raw)

Analisis Implementasi Diversi Dalam Penyelesaian Perkara Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus Pengadilan Negeri Liwa)

Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan

Abstrak : Implementasi diversi bertujuan menghindari kriminalisasi anak dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Liwa. Akan tetapi, faktanya jumlah penerapan diversi pada jenis tindak pidana pencurian oleh anak dalam kurun waktu lima tahun terakhir hanya berjumlah 6 perkara dari 69 perkara. Penulis menyadari bahwa memang tidak semua perkara dapat berhasil melaksanakan diversi karena terdapat berbagai hambatan pada fakta di lapangan seperti minimnya pemahaman masyarakat dan pihak korban, serta hakim yang menangani perkara anak sampai saat ini terdapat perbedaan pandangan dalam upaya diversi anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu melakukan pendekatan secara langsung ke Pengadilan Negeri liwa dalam memperoleh data-data penyelesaian upaya diversi terhadap kasus anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Liwa. Kemudian penulis juga menerapkan pendekatan analisis deskriptif untuk mengelola data kualitatif beserta metode deduktif dal...

Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak Oleh Penyidik

Indonesian Journal of Legality of Law, 2021

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak Oleh Penyidik Polda Sulawesi Barat. Untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak di Polda Sulawesi Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif, yaitu menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan perundang-undangan untuk menelaah semua Undang-Undang dan regulasi khususnya yang berkaitan dengan diversi. Pendekatan kasus dengan menelaah kasus-kasus yang berkaitan dengan bentuk penyelesaian perkara pidana anak oleh penyeidik Polda Sulawesi Barat, khususnya anak yang berkonflik dengan hukum yang diselesaikan melalui diversi. Dan data Primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumber pertama (responden) pada lokasi penelitian melalui wawancara penulis dengan dengan responden. Data sekunder...

Pelaksanaan Diversi Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Anak DI Polresta Padang Panjang

2018

ABSTRAK Dalam proses pertumbuhan anak sering dihadapkan pada permasalahan dan tantangan dalam masyarakat, kadang-kadang dijumpai penyimpangan perilaku di kalangan anak. Dengan telah diundangkannya UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA salah satunya pelaksanaan diversi, Konsep diversi ini sangatlah manusiawi bagi anak, karena anak tidak dibawa ke meja pengadilan ataupun proses pengadilan yang jelas akan dapat mengganggu perkembangan mental dan psikologis anak. Hal ini terlihat dari beberapa kasus yang masuk ke laporan polisi, penanganannya dilakukan secara damai dan secara kekeluargaan (diversi dan restorative justice) maka pandangan dari penyidik terhadap penerapan dan pelaksanaan diversi yang menangani perkara anak yang melakukan tindak pidana adalah hak-hak anak dapat terlindungi, menghindar anak dari label sebagai penjahat, dan anak terhindar dari pidana. Penyelesaian perkara diversi dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak di Polresta Padang Panjang telah dilaksanak...

Penerapan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

JUSTISI, 2019

Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) perubahan atas Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak disebut anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.Dengan adanya ketentuan-ketentuan mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana, maka dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dikenal adanya upaya Diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. Upaya diversi wajib dilakukan di tingkat Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri. Pelaksanaan diversi ditiap tingkat pemeriksaan masih terkendala oleh karena konsep diversi merupakan konsep yang baru di ...

Penerapan Diversi untuk Menangani Problema Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan

Jurnal Hukum dan Peradilan, 2015

Pada dasarnya perkara pelanggaran lalu lintas adalah perkara yang sederhana sehingga dikategori pemeriksaannya cepat. Namun ketika volume perkara perkaranya mencapai ribuan perkara dan harus disidangkan di Pengadilan dalam waktu sehari, senyatanya telah menimbulkan problema. Dalam mengatasi problema tersebut, perbaikan penanganan dan penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas di Pengadilan adalah hal yang mutlak dilakukan. Namun selain itu alternatif penyelesaian pelanggaran lalu lintas di luar Pengadilan yaitu melalui penerapan diversi patut dijadikan salah satu alternatif cara mengurangi beban perkara dan problema di Pengadilan. Secara fungsional, penerapan diversi dijadikan sebagai bagian dari edukasi dan sistem pembinaan serta sistem perlindungan masyarakat (khususnya terhadap anak/Pelanggar dibawah umur).

Penerapan Konsep Diversi Bagi Anak Penyandang Disabilitas Pelaku Tindak Pidana Kekerasan

JURNAL USM LAW REVIEW, 2021

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia serta penerapan konsep diversi bagi anak penyandang disabilitas pelaku tindak pidana kekerasan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sedikitnya penelitian mengenai penerapan diversi pada anak penyandang disabilitas. Kebaharuan dari penelitian ini adalah belum adanya penelitian yang membahas mengenai penerapan diversi bagi anak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana kekerasan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, untuk kepentingan pemeriksaan proses hukum, anak penyandang disabilitas berhak mendapakan pendampingan dari keluarga atau pendamping yang bersangkutan. Kedua, konsep diversi dapat dite...

Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Menurut Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat Dan Adat Istiadat Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 2021

The background is by two law applications that apply in Aceh, the first law that generally applies in Indonesia and the second one that applies specifically in Aceh, the Law Number 11 of 2012 concerning the System Juvenile Criminal Court is a way out for better handling of children conflict with the law. The law regulates diversion where there are two important things that have a special place in the SPPA Law, namely restorative justice and diversion. The results showed that the resolution of the problem of children conflict with the law in Aceh consists of two legal applications, starting with the mediation process according to Aceh Qanun Number 9 of 2008 concerning fostering customary life and customs Development with the aim that these problems can be resolved amicably according to the Decree Joint between the Governor of Aceh and the Aceh Regional Police and the Aceh Traditional Council No 189/677/2011 dated 20 December 2011 concerning the Implementation of the Gampong and Mukim Adat Courts, but if during the mediation process no agreement is found then proceed to the legal process according to the Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children.

Konsep Diversi terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Masa Depan

Perspektif Hukum, 2020

When looking at social reality today, the number of children as perpetrators of crime is still significant, especially children as perpetrators of narcotic crimes. This encourages a study to find out how the concept of diversion in the future as an alternative settlement of cases of children as narcotics offenders. The research method used is a normative approach, which is also complemented by a comparative juridical approach. The data used are secondary data consisting of primary legal material in the form of laws and regulations on narcotic crime and the juvenile justice system. It uses secondary licensed content in the way of literature related to narcotics misconduct by children. The results of the study concluded that "the concept of diversion towards children in the future must expel children from the criminal justice process, relating to the handling of children who abuse police narcotics as holders of discretionary authority should diversify through medical rehabilitati...

Anak Nakal: Diversi Dan Dilema Penerapannya

Jurnal Hukum & Pembangunan, 2009

AbstrakHandling problems through brat children and children who have problems with the law have occurred again when some kids sticking a gamble being arrested at near Soekarno Hatta Airport areas then processed into the judicial process. Diversion is a form of change the process by which a program can only take place on hold pre-adjudication in the criminal justice system. Forms of transfer or diversion of this case are indeed associated with the authority possessed discretion of law enforcement officers. Giddiness has appeared in the process of implementation of diversion by law enforcement officials, the search for forms of application of the criminal case handlingchild has become a growing discourse management. Policy taken toward the institution of criminal diversion not only becomes demand for law enforcement officers, but also must be institutionalized through plain legal mechanisms. It becomes author's concern to create more certain procedures to brighten solve on deviant...

Problematika Pelaksanaan Diversi Dalam Penyidikan Pidana Dengan Pelaku Anak DI Kepolisian Resort Malang

Arena Hukum, 2015

Diversion as a new concept in Law 11/2012 on the Juvenile Justice System is becoming problematic in its practices. Several regulations and infrastructures, which obligatoryfor supporting diversionhave not been provideduntil now. This article attempted to see how diversion implementations and its problems during the police investigation.The research has found that the lack of infrastructures and technical regulations on the Law 11/2012 resulted the inefficiency of the diversion implementation.