Urgensi Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Untuk Meningkatkan Upaya Pencegahan Kejahatan Terhadap Anak di Kabupaten Sambas (original) (raw)

Peran Komisi Pelindungan Anak Indonesia Untuk Mewujudkan Perlindungan Anak DI Indonesia

Jurnal Hukum Respublica

KPAI is an independent institution formed based on Presidential Decree Number 77 of 2003 concerning the Indonesian Child Protection Commission. KPAI is the mandate of the Child Protection Law with a view to increasing the effectiveness of child protection. KPAI is a state institution mandated by the Act to oversee and supervise the implementation of child protection. This paper discusses how is the position of the Commission for the Protection of Indonesian Children in the Indonesian constitutional system? What is the function of the Indonesian Child Protection Commission as an independent state commission in carrying out the enforcement of human rights for children according to the mandate of the constitution? This research is a descriptive research. The approach used in this study is a normative juridical approach supported by an empirical juridical approach. The data used in this study are secondary data and primary data. Against all data and materials obtained from the results o...

Proteksi Bullying Anak DI Dunia Cyber Pada Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Tasikmalaya

J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat

The development of internet technology has caused many crimes in the field of information technology or commonly called cybercrime or computer-related crime which are increasingly prevalent in Indonesia. One of crimes in cyberspace is Cyberbullying, this is a form of intimidation by one or more people to corner, other people through the cyber world. Cyberbullying can be defined as the use of internet technology to harm others intentionally and repeatedly. This intimidation is not arbitrary as a result, not infrequently death is the end of cyberbullying. Cyberbullying can also be interpreted as a form of intimidation carried out to harass its victims through technological devices. The partner in activity is the Regional Child Protection Commission (KPAD) of the City of Tasikmalaya which is an institution that also plays an important role in crime prevention, especially for minors. KPAD is an institution that is a party in protecting children as victims of crime and children who becom...

Urgensi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan dalam Memberikan Perlindungan Hukum Anak

DOKTRINA: JOURNAL OF LAW, 2021

The Regional Child Protection Commission (KPAD) of Asahan Regency is an institution that is the party in providing protection for children from various kinds of crimes, both children become victims and children are perpetrators. The purpose of this research is to discuss the legal basis for implementing the Regional Child Protection Commission (KPAD) of Asahan Regency, and the implementation of legal protection for children by the Regional Child Protection Commission (KPAD) of Asahan Regency. The research method used is empirical legal research by analyzing primary data and secondary data by examining directly into the field and both from literature.Based on the results of this study, that the basis of legal regulation regarding child protection is Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. The Regional Child Protection Commission (KPAD) of Asahan Regency carries out mandatory duties in accordance with existing statutory regulations. The Regional Child Protection Commission ...

Kedudukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sebagai State Auxiliary Bodies Dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia

Justitia et Pax

ABSTRACTChildren as the nation’s next generation must be respected fulfllment of his rights. We must know that the protection of rights, are part of human rights. Since Indonesia ratifed the Convention on the Rights of the Child (CRC), Indonesia has adopted a child protection in his administration. In 2002 afer Indonesia established the Child Protection Act, it gives birth to the Independent State Institute named Indonesian Child ProtectionCommission (KPAI). KPAI have the same status as other independent state institutions, established through the Act, the Presidential Decree, the Regulation President or the TAP MPR, and can move in the feld of judicial, executive and legislative. KPAI as an auxiliary state institutions in the feld of children’s rights enforcement has been to provide services according to the needs of protection of human rights and amandat in accordance with the Constitution, the Convention on the Rights of the Child (CRC) andthe Law on Child Protection. Efforts coul...

Tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Diponegoro Law Journal, 2021

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk program kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam upaya pelaksanaan tugas pemenuhan hak anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta hambatan apa saja yang ditemui oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah melakukan serangkaian program terkait substansi perlindungan anak sesuai dengan tugasnya sebagaimana mandat Pasal 76 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia memiliki 6 (enam) divisi yang memiliki pelaksanaan program kerjanya sendiri sendiri. Keenam divisi tersebut adalah Divisi Monitoring dan Evaluasi, Divisi Advokasi dan Kelembagaan, Divisi Telaah dan Kajian, Divisi Data dan Informasi, Divisi Mediasi dan Divisi Kemitraan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemui beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu terdapat hambatan substansi hukum, hambatan struktural, dan hambatan kultural.

Urgensi Perlindungan Hukum Atas Hak Anak Dari Aksi Kekerasan DI Kawasan Tangerang Selatan

PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2021

This study aims to determine the urgency of legal protection for children's rights from violence in the city of South Tangerang. The focus of this research is on the role of the Integrated Service Center for the Empowerment of Women and Children, hereinafter referred to as P2TP2A, South Tangerang City in the legal protection of children's rights from violence. This study uses an empirical juridical method by analyzing primary data obtained from the object of research. From the data then analyzed to get a real picture of the data obtained in collaboration with the objectives to be obtained from the research. The results of this study indicate that in carrying out its functions and duties from 2012 to 2019, reports in P2TP2A regarding cases involving children (aged 0 to 17 years) show an increasing trend until 2017, only in 2018 and 2019 have decreased although not significant. Furthermore, the results obtained that in carrying out its role, South Tangerang City P2TP2A has made several breakthroughs to reduce the level of violence against children.

Pembentukan Komunitas Perlindungan Kekerasan Pada Anak dan Implementasi Kegiatan

2022

Permasalahan kekerasan pada anak terkait dengan perundungan dan kekerasan seksual menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Begitu banyak kasus perundungan dan kekerasan seksual pada anak yang terjadi baik disekolah maupun disekitar kita. Tentu saja kondisi ini membuat kita merasa tidak aman, karena begitu banyak predator kekerasan sekual pada anak berada disekitar kita. Selain itu fenomena perundungan di berbagai belahan dunia terus meningkat terutama disekolah, sehingga hal ini dapat menimbulkan berbagai efek negatif baik bagi korban maupun bagi pelaku. Untuk itu sekolah perlu mempunyai strategi untuk mengatasi permasalahan ini dengan melakukan sosialisasi terkait dengan perundungan dan kekerasan pada anak. Penting membentuk komunitas perlindungan kekerasan pada anak dan implimentasi kegiatan terkait perundungan dan bagaimana melindungi diri dari kekerasan seksual. Program ini dirancang berkesinambungan dan berkelanjutan. Tahap pertama implementasi kegiatan berfokus pada masalah perundungan dengan tema stop perundungan atau bullying disekolah. Pembentukan komunitas ini bekerjasama dengan sekolah, orangtua dan masyarakat. Metode yang digunakan dalam pembentukan komunitas ini dengan melakukan sosialisasi dan psikoedukasi kepada siswa. Hasil kegiatan implementasi menunjukan adanya peningkatan pemahaman terkait perundungan. Siswa yang ikut serta akan menjadi pembisik bagi kelompok teman sebaya lainnya, membantu menyebarkan informasi dan menjadi tempat bagi teman teman untuk berbagi informasi terkait perundungan. Sehingga terbangunlah kesadaran diri. Dengan terbentuknya komunitas ini diharapkan anak akan aman belajar disekolah dan sekolah bebas dari permasalahan perundungan.

Urgensi Regulasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak DI Kabupaten Kediri

Jurnal PUBLICIANA, 2021

Pada dekade ini perhatian pemerintahan dunia kepada anak-anak semakin besar dan karena disebabkan oleh adanya Deklarasi tentang Hak-hak Anak Internasional pertama kali diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa sehingga dengan pengakuan atas hak-hak khusus yang dimiliki oleh anak secara historis di mana telah diakui sejak tahun 1924. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak). Konsekuensi logis dari dorongan dunia internasional di atas, suka dan tidak suka memberi inspirasi kepada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, untuk menindaklanjuti dengan menyusun sebuah regulasi atau peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif dengan menggunakan instrumen penelitian kuesioner dengan ditambah wawancara untuk mengk...

Peranan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus: Penganiayaan Anak Adopsi DI Hotel Le Meridien Jakarta Pusat Oleh CW)

Jurnal Hukum Adigama

So many of the phenomenon of violence and crime against children become the harsh spotlight from various circles. Pursuant to Article 20 of Law Number 23 Year 2002 regarding Child Protection, the State, Government, Society, Family and Parents shall be responsible and responsible for the implementation of child protection. The purpose of this study is to look at one of the state institutions established by the government, the Indonesian Child Protection Commission (KPAI) in providing protection for children victims of violent crime. The author took one example of a case study of violent crime against children considering that until now still often occur. The results indicate that there are various efforts by the Indonesian Child Protection Commission (KPAI) to provide legal protection against victims of crime, such as monitoring the progress of the ongoing case and cooperating with community-formed institutions in the field of child protection to realize the welfare of children witho...

Kemajuan Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Lombok Barat dan Sukabumi

Research Report, 2021

TENTANG KIT ROYAL TROPICAL INSTITUTE KIT Royal Tropical Institute adalah pusat keahlian dan pendidikan independen untuk pembangunan berkelanjutan. KIT membantu pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan perusahaan swasta di seluruh dunia untuk membangun masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan, menginformasikan praktik terbaik dan mengukur dampaknya.