Kedudukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sebagai State Auxiliary Bodies Dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia (original) (raw)

Kedudukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sebagai Lembaga Negara Independen Dalam Perlindungan Hak-Hak Anak di Indonesia: Analisa Perbandingan Lembaga Negara Anak di Tiongkok dan Britania Raya

Talenta Publisher, 2023

The unfulfilled guarantee of children's rights in Indonesia is reflected in the increasing number of violations of children's rights. The fulfillment and protection of children's rights is a shared responsibility between the family and even the government. Through the Convention on the Rights of the Child, the State is obliged to protect, respect and be responsible for children to live, grow and develop and participate optimally in accordance with human dignity. Article 28B paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia has stated the state's obligation to protect children's rights and is stated in Law Number 35 of 2014 on Amendments to Law Number 23 of 2002 on Child Protection. The amendments to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia gave birth to independent state institutions such as the KPAI which were formed after the recognition and guarantee of children's rights. Its position is regulated in the Child Protection Act. Apart from Indonesia, China and the United Kingdom also have a Child Commission and child protection is regulated in the Constitution of each country and the laws under it. This article will contain a comparative study of the position of child state institutions in Indonesia, countries in Great Britain and Tiongkok. In conclusion, KPAI with its seven main tasks has not been able to optimize the implementation of child protection due to the inability to reach all regions of Indonesia. It is necessary to develop KPAI policies in carrying out their duties and authorities.

Peran Komisi Pelindungan Anak Indonesia Untuk Mewujudkan Perlindungan Anak DI Indonesia

Jurnal Hukum Respublica

KPAI is an independent institution formed based on Presidential Decree Number 77 of 2003 concerning the Indonesian Child Protection Commission. KPAI is the mandate of the Child Protection Law with a view to increasing the effectiveness of child protection. KPAI is a state institution mandated by the Act to oversee and supervise the implementation of child protection. This paper discusses how is the position of the Commission for the Protection of Indonesian Children in the Indonesian constitutional system? What is the function of the Indonesian Child Protection Commission as an independent state commission in carrying out the enforcement of human rights for children according to the mandate of the constitution? This research is a descriptive research. The approach used in this study is a normative juridical approach supported by an empirical juridical approach. The data used in this study are secondary data and primary data. Against all data and materials obtained from the results o...

Tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Diponegoro Law Journal, 2021

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk program kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam upaya pelaksanaan tugas pemenuhan hak anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta hambatan apa saja yang ditemui oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah melakukan serangkaian program terkait substansi perlindungan anak sesuai dengan tugasnya sebagaimana mandat Pasal 76 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia memiliki 6 (enam) divisi yang memiliki pelaksanaan program kerjanya sendiri sendiri. Keenam divisi tersebut adalah Divisi Monitoring dan Evaluasi, Divisi Advokasi dan Kelembagaan, Divisi Telaah dan Kajian, Divisi Data dan Informasi, Divisi Mediasi dan Divisi Kemitraan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemui beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu terdapat hambatan substansi hukum, hambatan struktural, dan hambatan kultural.

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN ANAK OLEH KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DALAM SISTEM HUKUM KETATANEGARAAN INDONESIA

Averin Dian Boruna Sidauruk, 2021

Pelanggaran hak terhadap anak kerap terjadi di Indonesia. Selain keluarga dan lingkungan, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi anak untuk menjamin terpenuhinya hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Pasca amandemen, terdapat perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia yang berimplikasi terhadap struktur kelembagaan negara. Salah satunya ialah dengan lahirnya lembaga negara yang bersifat independen. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terbentuk sebagai perwujudan dari Pasal 28B ayat (2) UUD NRI Thn 1945 dan Pasal 74 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Permasalahan yang akan diteliti ialah (1) Bagaimana kedudukan KPAI sebagai Lembaga Negara Independen dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia, (2) Bagaimana peran KPAI dalam mengimplementasikan perlindungan anak di Indonesia, serta (3) Bagaimana mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan oleh KPAI berdasarkan konstitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris yang difokuskan dengan mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam termuat dalam (1) UUD NRI Thn 1945, (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, (3) Peraturan Presiden tentang KPAI dan (4) Peraturan perundang-undangan terkait lainnya serta disertai dengan data tambahan berdasarkan yang terjadi di dalam masyarakat. Berdasarkan dari hasil penelitian yang didapat penulis menemukan (1) Tidak ada pengaturan secara tertulis akan kedudukan KPAI dalam konstitusi. Kedudukan KPAI terlihat dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (2) Dalam pengimplementasiannya, KPAI mempunyai tujuh tugas pokok dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, dapat membentuk suatu kelompok kerja. KPAI mengimplementasikan tugas dan kewenangannya dengan baik namun masih memiliki banyak kendala dalam hal menjangkau seluruh wilayah Indonesia. (3) Perlu adanya pengembangan kebijakan KPAI dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam penyelenggaraan perlindungan anak, dan KPAI juga harus berperan lebih aktif lagi dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak. Kata kunci : Lembaga Negara Independen, KPAI, Perlindungan Anak.

Kedudukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terhadap Perlindungan Hak Anak yang Bekelanjutan di Indonesia

2017

The Agency was born as an independent state agency that protects witnesses and victims (especially child protection). As an independent state institution in his way, the Agency also has the disadvantage that results in a reduction in the maximum in performing his duties as an Independent State institutions that protect witnesses and victims are children. This study is normative, which examined: 1) The position of the Agency as an independent state institution in Indonesia? 2) How is the Agency's role in protecting the rights of children as witnesses and victims in Indonesia? 3) How is the ideal concept in delivering sustainable child protection in Indonesia. Position Independent Agency is a state institution in Indonesia has been apparent in accordance with Law No. 13 of 2006 on Protection of Witnesses and Victims. In carrying out its role in the protection of children in Indonesia, the Agency is also working with other state agencies that support child protection activities, as...

Urgensi Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Untuk Meningkatkan Upaya Pencegahan Kejahatan Terhadap Anak di Kabupaten Sambas

Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 2022

AbstrakBerlokasi di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia melalui jalur darat membuat Kabupaten Sambas rawan mengalami kasus human trafficking dan kejahatan, terutama kepada anak. Terlebih masih banyak sumber daya manusia di Kabupaten Sambas minim akan edukasi mengenai kejahatan-kejahatan tersebut terlebih kepada anak-anak yang berada di bawah umur 17 tahun. Hal ini sempat memicu peningkatan kasus kejahatan anak Kabupaten Sambas pada 2019. Peningkatan kasus membuat pemerintah sadar dan berusaha meningkatkan kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sambas. Namun perkembangan zaman dan pola pikir masyarakat yang semakin maju mendorong adanya gerakan yang menginginkan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kabupaten Sambas agar ada suatu badan yang fokus menangani kejahatan di Kabupaten Sambas. Penelitian ini akan menekankan dua hal untuk dibahas secara mendalam yaitu pemaparan data kasus yang konkret dan penjelasan penanganan kasus kejahatan anak di Samba...

Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

LEX ADMINISTRATUM, 2018

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan bagaimana implikasi tugas, fungsi, dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan : 1. Undang-undang Republik Indoneisa nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi adalah dasar hukum kelembagaan KPK sebagai lembaga negara independen, kesenjangan status kelembagaan KPK sampai saat ini masih menghasilkan perdebatan antara kelembagaan negara khususnya KPK sebagai lembaga negara Independen dengan struktur legal standing yang secara hirarkis dibentuk berdasarkan Undang-undang, tidak sesuai dengan kapasitas tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai lembaga negara independen yang memiliki peran puncak untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. 2. Peran KPK yang begitu kompleks sebagai lembaga puncak pemberantasan Tipikor d...

Perlindungan Negara Terhadap Hak Konstitusional Anak Terlantar DI Indonesia

Jurnal Online Mahasiswa Bidang Ilmu Hukum, 2014

Children's rights are an essential part of the human rights contained in the 1945 and the United Nations convention on the rights of the child , therefore we have to fix the whole issue of children as contained in the Convention on the right of the child which has been ratified since 1980 , based on Child Rights Convention in general, Neglected children"s who for some reason his parents neglect and or unable to perform his duties so that a child needs both physical , spiritual and social are not met. Neglected children are children aged 5-18 years who for some reason so can not with reasonable basic needs whether physical , spiritual , and social. The purpose of this thesis namely : The First , How to setup the constitutional rights of abandoned children in the laws and regulations in force in Indonesia ,the second , how the scope of the constitutional rights of abandoned children in Indonesian , three advantages and disadvantages constitutional right settings waif in laws and regulations applicable in Indonesian. the research can be classified in this type of normative legal research or also called doctrinal legal research. Definition of normative legal research or legal research is the research doctrinal document library or study. From the research, there are three main things that can be inferred that , the First , How to setup the constitutional rights of abandoned children in the laws and regulations in force in Indonesia , the second , how the scope of the constitutional rights of abandoned children in Indonesian , the third , advantages and disadvantages setting the constitutional rights of abandoned children in the laws and regulations applicable in Indonesia. Suggestions of the author , the first , the Government at the time of policy or legislation should be to the benefit of and impartially to the problem of abandoned children because no matter what they as the people of Indonesian. This function to maintain the state of abandoned children will be realized in solved. The second , to overcome the problem of abandoned children can be done in the following way : given shelter / home school education for abandoned children , free education of abandoned children , and welfare facilities the people of the state need to be improved , increase access to scholarships , increase learning system , balance of learning , play , achieve, maintain and appreciate the creativity of children , families empowering .

KOMISI PENYIARAN INDONESIA SEBAGAI STATE AUXIALIARY BODIES YANG MENJAMIN SIARAN YANG LAYAK BAGI ANAK

This article discusses a number of questions, i.e. regarding the role and function of the Indonesian Broadcasting Commission, established by Law no. 32 of 2002, as a state auxiliary body, in supervising Indonesian broadcasters; 2. The Commission's role in guaranteeing the broadcast of material that are suitable for children; and 3. Offering inputs as to how to secure child-proof broadcasts. The Commission already issued a number of regulations in that respect but practice shows low compliance. Parents and adults should be more involved, pay more attention and offer guidance to children. Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk: 1) melihat peran KPI (komisi penyiaran Indonesia), sebagai state auxialiary bodies, yang dibentuk berdasarkan UU No. 32/2002, dalam mengawasi penyiaran di Indonesia; 2) melihat peran KPI di dalam menjamin siaran yang layak bagi anak; 3) serta memberikan masukan terhadap siaran yang layak bagi anak. Sudah ada beberapa aturan yang dikeluarkan oleh KPI di dalam mengawasi siaran televisi yang layak. Tetapi masih saja banyak tayangan lembaga penyiaran yang program acaranya tidak layak tonton oleh anak. Disimpulkan bahwa harus ada pengawasan yang lebih ketat oleh KPI. Selain itu bimbingan anak saat menonton juga sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak yang dianggap dewasa dan bertanggung jawab serta orang tuanya. Kata Kunci: anak, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Negara Independen, siaran. Pengantar Anak merupakan modal bagi sebuah bangsa di dalam melanjutkan pemerintahan dan nasibnya. Anak yang terlahir dicita-citakan akan membangun bangsa dengan lebih baik sehingga mampu menciptakan kehidupan yang lebih baik lagi. Anak terlahir tidak memiliki kesalahan ataupun melakukan kesalahan, anak terlahir berkat dari anugerah Tuhan Yang Maha Esa, dengan modal ini sebuah bangsa akan menjadi lebih besar jika mampu memberikan perlindungan yang layak atau memadai di dalam tumbuh kembang anak sampai menuju