Perlindungan Hukum Bagi Investor Pada Transaksi Aset Mata Uang Digital Cryptocurrency Di Indonesia (original) (raw)

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Cryptocurrency Di Indonesia

SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i

Regulation of money or currency in Indonesia is based on Law (UU) Number 7 of 2011 concerning Currency. Money is a symbol of state sovereignty that must be respected and proud of by all Indonesian citizens. In this study, the author discusses the implementation of cryptocurrency transactions in Indonesia according to the Regulation of the Commodity Futures Trading Supervisory Agency Number 5 of 2019 concerning Technical Provisions for the Implementation of the Physical Market for Crypto Assets (Crypto Assets) on the Futures Exchange, and discusses the Legal Protection in Cryptocurrency Transactions according to the Agency Regulations. Commodity Futures Trading Supervisor Number 5 of 2019 concerning Technical Provisions for the Implementation of the Physical Crypto Asset Market on the Futures Exchange in Indonesia. This writing uses descriptive qualitative method. The results of the study state that legal protection for the community is currently familiar with digital transactions an...

Upaya Perlindungan Hukum Bagi Para Konsumen Pemegang Aset Kripto di Indonesia

Jurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat

This research focuses on analyzing the regulations governing the legal aspects related to crypto assets and their protection. Within this analysis, attention is directed toward the three fundamental pillars of Indonesian law, namely justice, certainty, and expediency. Additionally, this study identifies two pertinent issues. The first pertains to legal regulations concerning the legitimacy of crypto assets. The second involves the form of legal protection provided to holders of crypto assets in general, as well as to those who possess NFT and SFT-based crypto assets specifically. The findings of this study outline several strategies aimed at enhancing regulations governing the trade, use, and circulation of crypto assets in Indonesia. These strategies encompass protective measures that guarantee the quality of block chain technology system performance, ensure value preservation in crypto asset trading, facilitate dispute resolution in crypto asset trading, and endeavor to safeguard ...

Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Transaksi Jual Beli Efek Melalui Internet

Yuridika, 2011

Pasar modal merupakan salah satu bagian dari pasar keuangan (financial market), di samping pasar uang (money market) yang sangat penting peranannya bagi pembangunan nasional pada umumnya, khususnya bagi pengembangan dunia usaha sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan eksternal oleh perusahaan. Di lain pihak dari sisi pemodal (investor), pasar modal sebagai salah satu sarana investasi dapat bermanfaat untuk menyalurkan dananya ke berbagai sektor produktif dalam rangka meningkatkan nilai tambah terhadap dana yang dimilikinyaKata Kunci : pasar modal, investor, investasi

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank dalam Transaksi Digital

MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum

Tujuan artikel ini merupakan kajian mengenai aturan perbankan mengenai proteksi bagi nasabah bank dan kewajiban bank bagi nasabah yang bermasalah waktu berbelanja online. Hukum Perbankan adalah semua yang berkaitan dengan perbankan, yang mempengaruhi sifat dan keberadaan lembaga keuangan dan semua aspek aturan tertulis dan tidak tertulis yang mengaturnya, yang mengatur kegiatan bisnis mereka, cara mereka menjalankan bisnis, dan mencakup prosesnya. Dasar hukum pengaturan ini adalah Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998. Isi Undang-undang No. 10 Tahun 1998 menyebutkan bahwa asas hukum perbankan adalah bahwa sistem perbankan di Indonesia harus diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi kehati-hatian. Proses perdagangan online dicirikan oleh kurangnya kontak tatap muka antara bisnis dan konsumen, karena media yang digunakan adalah Internet. Ketentuan ini sangat bermanfaat bagi konsumen karena memudahkan dalam menyelesaikan transaksi tanpa perlu bertatap muka yang membutuhkan perlindungan hukum.

Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Transaksi E-Commerce Menurut Tata Hukum Indonesia

Commerce Law

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui upaya perlindungan hukum dalam transaksi dagang menggunakan e-commerce terhadap para pihak pelaku kegiatan tersebut, dan Untuk mengetahui bentuk penyelesaian sengketa bagi pihak yang dirugikan apabila terjadi permasalahan dalam transaksi dagang melalui e-commerce. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adapun pengaturan e-commerce di dalam tatanan hukum Indonesia diantaranya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Yang Dirugikan dibagi menjadi 2 yaitu: Perlindungan Hukum Preventif: Yakni bentuk perlindungan hukum dimana kepada rakyat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau pendapatnya sebelum suatu keputusan pemerintah mendapat bentuk yang definitif. Perlindungan Hukum Represif: Yakni be...

Perlindungan Hukum Terhadap Investor Oleh Otoritas Jasa Keuangan Dalam Hal Terjadi Investasi Ilegal (Studi Kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah)

Diponegoro Law Journal, 2016

Maraknya Lembaga Jasa Keuangan yang menawarkan investasi ilegal kepada konsumen dan/atau masyarakat yang mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Salah satu contohnya adalah PT Golden Traders Indonesia Syariah yang menawarkan investasi emas. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pertama bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap investor pada investasi-investasi tidak langsung dalam mengantisipasi investasi ilegal dan kedua bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap investor oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap praktek-praktek investasi ilegal pada PT Golden Traders Indonesia Syariah.Metode penelitan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil peneilitian yang dilakukan bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada investor untuk mengantisipasi investasi ilegal adalah melalui instrumen hukum yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan adanya Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang bertugas untuk memberikan pengetahuan dan p...

Perlindungan Hukum Bagi Investor Sehubungan Dengan Adanya Pengalihan Kepemilikan Efek Dalam Transaksi Repo DI Pasar Modal

Acta diurnal, 2018

Fungsi pasar modal sebagai alternatif pembiayaan semakin berkembang sejalan dengan pembangunan ekonomi nasional sehingga menimbulkan transaksi-transaksi bisnis baru yang salah satunya adalah transaksi repo. Transaksi repo tumbuh dari asas kebebasan berkontrak dan semakin berkembang karena merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang potensial bagi para investor. Perkembangan transaksi repo juga menimbulkan masalah-masalah baru terutama yang berhubungan dengan perlindungan investor. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban akibat hukum transaksi repo dan perlindungan hukum terhadap para investor di pasar. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan dipaparkan secara deskriptif analitis. Data dianalisis secara deskriptif analitis. Transaksi perdagangan di pasar modal adalah jual beli sehingga menimbulkan akibat-akibat hukum perjanjian jual beli yang mengikat para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Transaksi repo pada dasarnya adalah perjanjian jual beli sehingga terdapat pengalihan kepemilikan efek yang mengakibatkan pembeli menjadi pemilik sah atas efek tersebut. Asas-asas hukum memberikan perlindungan hukum kepada investor yang beritikad baik sehingga tidak dapat dituntut atas kerugian yang timbul dari kesalahan dan kelalaian para pihak di dalam transaksi repo. Keterbukaan informasi tentang transaksi repo dan fasilitas tri party repo dapat lebih memberikan perlindungan hukum kepada investor untuk mewujudkan transaksi repo yang wajar, teratur, dan efisien. Kata kunci: investor, perlindungan hukum, transaksi repo.

Perlindungan Hukum Bagi Investor Terkait Tindakan Backdoor Listing DI Indonesia

2018

Tanti Rachmawati, Dr. Bambang Winarno, SH., MS., Zairul Alam, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : tantirachmaw@gmail.com ABSTRAK Artikel ini menganalisis mengenai perlindungan hukum yang dilakukan bagi seorang investor terkait tindakan Backdoor Listing di Indonesia . Bagaimana akibat yang ditimbulkan pada aksi Backdoor Listing ini serta bentuk perlindungan hukumnya bagi para investor. Analisis ini dilakukan berdasarkan kepada ketentuan-ketentuan yang ada dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Pasar Modal dan juga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Analisis ini menggunakan metode penelitian yang berjenis yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan konseptual. Berdasarkan hal tersebut kesimpulan yang dapat diambil dalam analisis ini adalah bahwa pelaksanaan Backdoor Listing tidak memenuhi adanya prinsip-prinsip Good Corporate Governace yaitu prinsip keterbukaan, prinsip akuntabilitas, dan juga prinsip kewajaran dan kese...

Perlindungan Hukum Terhadap Investor Sebagai Konsumen dalam Investasi Online

Jurnal Pacta Sunt Servanda

Today’s technological development have led to the emergence of online investing. The exixtence of online investing makes it easy for people to invest their wealth, simply by accessing sites that offer investment. However online investing has a negative impact on consumers. Therefore, this study aims to determine legal protection efforts against investors as consumers in online investment. The research method used in this research is doctrinal research method, with descriptive analytical research specifications and data analysis using qualitative methods. Then the result show that the legal protection for online investors can be carried out by the OJK in a preventive and repressive way.

Perlindungan Hukum Terhadap Investor Emas

Masalah-Masalah Hukum, 2018

Emas, suatu benda yang sangat bernilai. Selama berabad-abad telah diakui sebagai logam mulia, yang mendapatkan tempat tertinggi sebagai pilihan investasi masyarakat. Investor-investor yang tergiur dengan keuntungan maksimal yang ditawarkan dari berinvestasi pada emas inilah yang menjadi sasaran empuk para pengelola investasi emas illegal. Keadaan tersebut memunculkan beberapa masalah dalam naskah ini, antara lain mengenai bentuk investasi emas dan bentuk perlindungan hukum bagi para investor yang terlibat dalam penipuan investasi emas. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian yang diperoleh adalah investasi emas dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui pembelian emas perhiasan dengan kadar 22 karat. 18 karat dan 12 karat, emas batangan dengan kadar 24 karat, emas koin dengan kadar 22 karat dan berinvestasi emas secara tidak langsung atau berjangka dengan sistem online. Penipuan investasi emas ...