PEUTRON ANEUK dalam BUDAYA ACEH (original) (raw)
Related papers
Artikel of Culture PENDOPO BIREUEN: SENTUHAN SENI DAN TRADISI YANG MENYEMARAKKAN WARISAN BUDAYA ACEH
Uin ar raniry , 2023
The Bireuen Hall is an important center for government and customary activities in Bireuen District, Aceh, Indonesia. This building has a distinctive architecture with red and white domination, and is equipped with a large hall which is often used for meetings and gatherings. Bireuen Hall is also an important landmark in the city of Bireuen and an attractive tourist attraction. Through research and interviews with several people, I gained an understanding of the importance of the Bireuen Pendopo as a center for activities and a cultural symbol in the area. The analysis and discussion concluded that the Bireuen Pendopo has a vital role in the life of the people of Bireuen, and needs to be maintained and preserved as an important part of Aceh's cultural heritage. .
GEUNAP ACEH adalah kompulan essai perkembangan politik, sosial, ekonomi, agama dan pendidikan di Aceh paska perdamaian antara GAM dengan RI pada 15 Agustus 2005 lalu. Selamat membace
Sufyan Ilyas, 2015
Aceh merupakan wilayah yang menarik perhatian masyarakat di Indonesia maupun di dunia Internasional pada masa yang lalu, saat ini, atau mungkin masa yang akan datang. Perkembangan sejarah dan peradaban suku bangsa Aceh pun menjadi perhatian para ahli sejarah, karena suku Aceh memiliki keunikan tersendiri, terutama banyaknya integrasi etnik atau campuran etnik yang akhirnya terjadilah suatu etnik Aceh. Aceh dalam sejarahnya yang panjang juga memiliki dinamika, pasang surut dan dikagumi oleh kawan dan lawan. Negeri yang berada di ujung pulau Sumatera, menurut komentar-komentar pengkaji memiliki masyarakat yang unik, misalnya disebutkan berani, ulet, tanpa mengenal menyerah dan sebagainya. Namun dalam sisi lain, masyarakat atau orang Aceh cenderung familier, mudah dalam bergaul dengan siapa saja. Kalau pada era kesultanan Aceh begitu terkenal pada bangsa-bangsa di timur dan Barat, hal itu tidak terlepas sifatnya yang ramah dan amat menghormati tamu. Kalaulah sekarang ini setiap Negara lebih tergiur dengan investor asing, demikian juga yang terjadi pada zaman kesultanan. Hanya saja dalam istilah yang berbeda, yaitu dalam kerjasama perdagangan. Dalam hal ini Aceh begitu dikenal di dunia Internasional. Dengan memiliki sifat ramah dalam menerima tamu dan ditambah sumber daya alam yang melimpah hingga sekarang ini, Aceh dikenal secara mendunia. Ditambah lagi prahara kehidupan masyarakat Aceh akibat konflik berkepanjangan serta gempa dan tsunami yang melanda bumi Aceh.
QANUN JINAYAT ACEH DALAM PERSPEKTIF HAKUM INDONESIA
Universitas Muhammadiyah Malang
Qanun Jinayat Aceh dalam Perspektif Negara Hukum Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Naggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh semakin menegaskan bahwa eksistensi hukum Islam di Aceh sudah menjadi hukum Nasional, baik dari sisi materi hukum, aparat penegak hukum, maupun peningkatan kesadaran masyarakat di Aceh akan syariat Islam. Qânûn jinâyat di Provinsi Aceh merupakan pembaruan hukum pidana di Indonesia, karena hukum yang baik harus mencerminkan hukum yang hidup dalam masyarakat itu sendiri, sehingga hukum yang berlaku di Aceh sekarang ini bisa dijadikan model pembangunan hukum di Indonesia yang majemuk, namun tetap dalam bingkai Negara hukum Indonesia.
ADAT – ISTIADAT PERNIKAHAN DI ACEH
Salam semua sahabat semua nya, terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membaca tulisan saya ini. Berhubung sekarang lagi musim Nikah di aceh maka sangat cocok untuk membahas sedikit tentang pernikahan di aceh. Terdapat dua jenis pernikahan dalam masyarakat Aceh, yaitu: 1. Nikah Langsung merupakan yang dilakukan seperti halnya pernikahan pada umumnya dengan melalu berbagai macam prosesi adat. 2. Nikah Gantung merupakan menikahkan seorang gadis Aceh yang masih berusia belia atau masih sedang sekolah, namun baru beberapa tahun kemudian diresmikan. Ada beberapa tahapan untuk melakukan prosesi pernikahan di Aceh, Tahapan I: Melamar (Ba Ranub) Tahap pertama yang dilakukan apabila seorang laki ingin menikahi seorang wanita adalah mengutus seoran pria dewasa yang bijak dalam berbicara yang dalam bahasa aceh dinamakan Seulangke. Seulangke ini akan melakukan investigasi tentang status si gadis, apabila si wanita belum ada yang punya maka dia akan menyampaikan maksud lamaran kepada orang tua si wanita. Seulangke juga akan membuat jadwal pertemuan kapan pihak yang dituankan dari pria untuk bertamu atau melamar ke rumah orangtua si gadis. Tahapan II: Pertunangan (Jakba Tanda) Hasil diterima atau tidaknya lamaran, akan disampaikan oleh pihak wanita kepada pihak pria. Apabila diterima makan pihak pria akan datang kembali untuk memperkuat niatnya (peukeong haba). Pada waktu peukeong haba ini, pihak pria akan membicarakan berapa besar mahar (jeulamee) dan kapan hari perkawinan akan dilangsungkan. Dalam acara ini biasanya