Sistem Bagi Hasil Akad Muzara’ah pada Masyarakat Petani Penggarap dan Pemilik Lahan di Kel. Batupapan, Kec. Makale, Kab. Tana Toraja (original) (raw)
Related papers
2019
Terjadinya praktek gadai sawah di Desa Ciberes ini sudah marak sekali. Kebanyakan masyarakat khususnya petani beranggapan bahwa menggadaikan sawahnya lebih mudah dari pada harus meminjam uang ke Bank, karena tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Setelah itu dengan kesepakatan dan rasa percaya antara kedua belah pihak maka selesai sudah transaksi tersebut. Akan tetapi jika sudah mempunyai uang sebelum jatuh tempo, maka rahin dibolehkan untuk menebus atau mengambil sawahnya kembali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan barang gadai sawah di Desa Ciberes, serta mengetahui tinjauan Islam terhadap pemanfaatan barang gadai sawah. Metode yang digunakan Yuridis Normatif dengan pendekatan Deskriftif Kualitatif, yaitu mengungkapkan dan menganalisis serta memberikan gambaran mengenai fakta-fakta yang telah diteliti. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara (interview), dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadinya pemanfaatan barang gadai sawah...
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah, 2019
Dalam Tinjauan Hukum Islam akad Muzara’ah idealnya menguntungkan bagi kedua belah pihak, namun yang terjadi di Desa Doho justru sebaliknya, yaitu merugikan salah satu pihak. Penduduk Desa Doho sebagian besar berprofesi sebagai petani, yaitu Penggarap dan Pemilik Lahan dan mempunyai hubungan kerjasama bagi hasil (paroan) atau Muzara’ah. Rumusan Masalah dari Penelitian Tesis ini adalah : Pertama, Bagaimana Pelaksanaan Sistem Muzara’ah di Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Kedua, Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan Sistem Muzara’ah di Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Penelitian ini menggunakan metode qualitative karena data yang dikumpulkan adalah data realitas sebagaimana adanya. Jenis penelitian ini adalah developmental research, yakni studi deskriptif analisis dengan ragam penelitian kasuistik. Adapun hasil penelitian yang akan dikembangkan dalam penelitian ini adalah penelitian tentang perjanjian Muzara’ah, khususnya antara penggarap dengan...
2023
The practice of muzara'ah is one of the economic activities that is often carried out by Muslim communities in particular. However, not many ordinary people know how to share the results of their collaboration. This research is motivated by the agricultural sector which is the livelihood of the majority of people. In the agricultural sector, they are divided into farmers who own the land and farmers who work on the land. Between land owners and farmers who work on their land, they enter into a production sharing agreement called a Muzara`ah contract. The aim of the Muzara`ah contract is to improve the welfare of land-owning farmers and sharecroppers. In this research, researchers used qualitative methods. The data collection techniques in this research are observation, interviews and documentation. Meanwhile, the data analysis techniques used in this research are data reduction, data display, and drawing conclusions. The results of this research show that 1) the concept of profit sharing in Bagik Polak Village, Labuapi District, West Lombok Regency uses a muzar'ah agreement which is carried out based on an oral agreement to share profits between the two parties with a percentage equal to the profit sharing between the land owner and the land chooser, namely for crops. paddy. The profit share is ½ : ½, while for vegetable crops the profit share is 1/3, ½. 2) The muzara'ah agreement has an influence on improving the welfare of both land owners and cultivators in Bagik Polak Village, Labuapi District, West Lombok Regency, where the primary health needs and needs of land owners and their families are met and basic primary health needs are met. The needs of sharecroppers are met in the form of clothing and shelter for their families
Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 2022
Pertanian merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Namun pada kenyataanya, tidak semua masyarakat Indonesia khususnya di Desa Benua Ratu, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, Bengkulu memiliki atau mampu mengelola lahan pertanian. Salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah kerjasama pertanian (akad muzara'ah) antara pemilik lahan dan penggarap dengan perjanjian bagi hasil. Penelitian bertujuan untuk mengetahui mekanisme bagi hasil pertanian (akad muzara'ah) yang terjadi di Desa Benua Ratu ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Adapun metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian berupa penelitian lapangan (field research) dan pendekatan penelitian menggunakan studi kasus yang dijelaskan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini berjumlah 5 orang, terdiri dari 3 orang pemilik lahan dan 2 orang penggarap. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan teknik analisis menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian disimpulkan bahwa mekanisme kerja sama pertanian (akad muzara'ah) di Desa Benua Ratu Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Bengkulu telah memenuhi rukun akad muzara'ah yaitu adanya ijab dan kabul yang dilakukan secara lisan antara pemilik lahan dan penggarap. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan syarat pelaksanaan akad akad muzara'ah diperoleh bahwa syarat yang berkaitan dengan tanaman, syarat yang berkaitan dengan tanah dan syarat yang berkaitan dengan alat-alat muzara'ah telah sesuai dengan mekanisme kerjasama pertanian dalam perspektif ekonomi syariah. Namun syarat yang berkaitan dengan bagi hasil dan waktu, masih ditemukan beberapa mekanisme kerjasama yang bertentangan dengan konsep akad muzara'ah yaitu adanya tindak kecurangan dalam bagi hasil dan kurangnya kepastian yang berkaitan dengan waktu berakhirnya akad.
Penerapan Sistem Bagi Hasil Pada Akad Mukhabarah
Mukhabarah is profit sharing cooperation between the land owner and the cultivator,which the land owner give the land to the cultivator and capital will charged full to the cultivator.The profit sharing become important thing in land management,because many people wants to manage the land but didn’t have it, in which the other have the land but can’t manage the land that they have,so that with the cooperation makes the land to be productive and beneficial..Purpose from the research is to find out about implementation for profit sharing system in mukhabarah contract,what the base of this profit sharing system,and how the appropriation of the profit sharing in Islamic economics view.This research use library research metod with collection media from objects like journal,minithesis to obtain dokterandus degree,thesis,and books.The method is collecting the objects,then making analysis from many journals and articles that had found and agree with the raise up problem.The result from the ...
2020
ABSTRAK Rosdewi Indra Putra Yani (2020) : Analisa Sistem Pembagian Hasil antara Pekerja dan Pemilik Lahan Pertanian Padi di Kelurahan Kotabaru Reteh, Kec. Keritang, Kab Indragiri Hilir menurut Perspektif Ekonomi Islam. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kerjasama bagi hasil yang dilakukan oleh pemilik lahan pertanian dan penggarap atau pengelola lahan di kelurahan Kotabaru Reteh kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan sistem pembagian hasil antara Penggarap lahan dan Pemilik lahan Pertanian Padi di kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir?Apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam pembagian hasil antara Penggarap dan Pemilik lahan pertanian Padi di Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragirir Hilir?Bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap pelaksanaan pembagian hasil antara pekerja dan pemilik lahan pertanian padi yang dipraktekkan di Kel...
Sistem Bagi Hasil Usahatani Jagung Petani Penggarap DI Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo
2016
This research aims at (1) Finding the system of revenue sharing of sharecropper corn farm in Sub-district of Pulubala, District of Gorontalo; (2) Finding the income of sharecropper corn farm in Sub-district of Pulubala, District of Gorontalo, by applying survey method. It is done in May-July 2016. It applies descriptive analysis and analysis of corn farm which are (π), total of reception (TR), total of cost (TC). Findings show that (1) the system revenue sharing of corn farm in Sub-district of Pulubala is 3/4 of whole result. The system happens for presence of background factor between land owners with sharecropper derived from ancient time habit, kinship and agreement; (2) the average income of sharecropper corn farm in Sub-district of Pulubala, District of Gorontalo is IDR 5.820.640,25/season.
Mekanisme Bagi Hasil Penggarap Kebun Karet Dengan Pemilik Kebun Perspektif Ekonomi Syariah
Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme bagi hasil penggarap kebun karet dengan pemilik kebun di Desa Aek Sundur Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) ialah penelitian secara langsung dan berinteraksi terhadap obyek penelitian. Dalam menganalisis penulis memakai deskriptif kualitatif yakni tata cara penelitian yang menjelaskan realitas yang diperoleh dari lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara serta observasi selain itu digunakan juga data dan dokumentasi untuk memenuhi hasil penelitian ini. Hasil penelitian ini menemukan 1) akad yang dilakukan adalah secara lisan, dalam akad tersebut kesepakatan dibuat jika pemilik lahan kebun karet menyerahkan lahannya kepada penggarap. 2) bagi hasil yang dilakukan merupakan sistem bagi 2 yaitu dibagi rata antara pemilik lahan kebun karet dan pengelola(penggarap) yaitu 50% : 50%. 3) alasan pemilik lahan ...
Jurnal Al-ittifaq, 2021
From the research conducted by the author in the field, it can be concluded that the distribution system for the palm plantation in Nagari Andaleh Baruh Bukik consists of the first three types of profit sharing with a ratio of 50%: 50%, a system of help, and a system of profit sharing with a ratio of 70%. : 30%. Profit sharing is carried out between the owner and cultivator of the palm plantation in Nagari Andaleh Baruh Bukik which has been mutually agreed to contain gharar and there is injustice in the distribution of the results from the palm tree (enau). Should every yield obtained from the palm tree (enau) cultivators must explain in detail to the owner about the results obtained. Every result obtained by the owner is also entitled to get results, such as selling fruit tabs, selling palm fibers, selling leaves and sticks of palm branches, and selling palm stems. So that the occurrence of an action that has taken the rights of others in the form of unfair distribution of results. This is evident when the distribution of the yield from the palm plantation often occurs problems caused by inconsistencies with what was agreed at the beginning with the results obtained between the cultivator and the owner.