Kedudukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sebagai Lembaga Negara Independen Dalam Perlindungan Hak-Hak Anak di Indonesia: Analisa Perbandingan Lembaga Negara Anak di Tiongkok dan Britania Raya (original) (raw)
Related papers
Justitia et Pax
ABSTRACTChildren as the nation’s next generation must be respected fulfllment of his rights. We must know that the protection of rights, are part of human rights. Since Indonesia ratifed the Convention on the Rights of the Child (CRC), Indonesia has adopted a child protection in his administration. In 2002 afer Indonesia established the Child Protection Act, it gives birth to the Independent State Institute named Indonesian Child ProtectionCommission (KPAI). KPAI have the same status as other independent state institutions, established through the Act, the Presidential Decree, the Regulation President or the TAP MPR, and can move in the feld of judicial, executive and legislative. KPAI as an auxiliary state institutions in the feld of children’s rights enforcement has been to provide services according to the needs of protection of human rights and amandat in accordance with the Constitution, the Convention on the Rights of the Child (CRC) andthe Law on Child Protection. Efforts coul...
Peran Komisi Pelindungan Anak Indonesia Untuk Mewujudkan Perlindungan Anak DI Indonesia
Jurnal Hukum Respublica
KPAI is an independent institution formed based on Presidential Decree Number 77 of 2003 concerning the Indonesian Child Protection Commission. KPAI is the mandate of the Child Protection Law with a view to increasing the effectiveness of child protection. KPAI is a state institution mandated by the Act to oversee and supervise the implementation of child protection. This paper discusses how is the position of the Commission for the Protection of Indonesian Children in the Indonesian constitutional system? What is the function of the Indonesian Child Protection Commission as an independent state commission in carrying out the enforcement of human rights for children according to the mandate of the constitution? This research is a descriptive research. The approach used in this study is a normative juridical approach supported by an empirical juridical approach. The data used in this study are secondary data and primary data. Against all data and materials obtained from the results o...
Diponegoro Law Journal, 2021
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk program kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam upaya pelaksanaan tugas pemenuhan hak anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta hambatan apa saja yang ditemui oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah melakukan serangkaian program terkait substansi perlindungan anak sesuai dengan tugasnya sebagaimana mandat Pasal 76 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia memiliki 6 (enam) divisi yang memiliki pelaksanaan program kerjanya sendiri sendiri. Keenam divisi tersebut adalah Divisi Monitoring dan Evaluasi, Divisi Advokasi dan Kelembagaan, Divisi Telaah dan Kajian, Divisi Data dan Informasi, Divisi Mediasi dan Divisi Kemitraan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemui beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu terdapat hambatan substansi hukum, hambatan struktural, dan hambatan kultural.
Averin Dian Boruna Sidauruk, 2021
Pelanggaran hak terhadap anak kerap terjadi di Indonesia. Selain keluarga dan lingkungan, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi anak untuk menjamin terpenuhinya hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Pasca amandemen, terdapat perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia yang berimplikasi terhadap struktur kelembagaan negara. Salah satunya ialah dengan lahirnya lembaga negara yang bersifat independen. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terbentuk sebagai perwujudan dari Pasal 28B ayat (2) UUD NRI Thn 1945 dan Pasal 74 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Permasalahan yang akan diteliti ialah (1) Bagaimana kedudukan KPAI sebagai Lembaga Negara Independen dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia, (2) Bagaimana peran KPAI dalam mengimplementasikan perlindungan anak di Indonesia, serta (3) Bagaimana mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan oleh KPAI berdasarkan konstitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris yang difokuskan dengan mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam termuat dalam (1) UUD NRI Thn 1945, (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, (3) Peraturan Presiden tentang KPAI dan (4) Peraturan perundang-undangan terkait lainnya serta disertai dengan data tambahan berdasarkan yang terjadi di dalam masyarakat. Berdasarkan dari hasil penelitian yang didapat penulis menemukan (1) Tidak ada pengaturan secara tertulis akan kedudukan KPAI dalam konstitusi. Kedudukan KPAI terlihat dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (2) Dalam pengimplementasiannya, KPAI mempunyai tujuh tugas pokok dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, dapat membentuk suatu kelompok kerja. KPAI mengimplementasikan tugas dan kewenangannya dengan baik namun masih memiliki banyak kendala dalam hal menjangkau seluruh wilayah Indonesia. (3) Perlu adanya pengembangan kebijakan KPAI dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam penyelenggaraan perlindungan anak, dan KPAI juga harus berperan lebih aktif lagi dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak. Kata kunci : Lembaga Negara Independen, KPAI, Perlindungan Anak.
2017
The Agency was born as an independent state agency that protects witnesses and victims (especially child protection). As an independent state institution in his way, the Agency also has the disadvantage that results in a reduction in the maximum in performing his duties as an Independent State institutions that protect witnesses and victims are children. This study is normative, which examined: 1) The position of the Agency as an independent state institution in Indonesia? 2) How is the Agency's role in protecting the rights of children as witnesses and victims in Indonesia? 3) How is the ideal concept in delivering sustainable child protection in Indonesia. Position Independent Agency is a state institution in Indonesia has been apparent in accordance with Law No. 13 of 2006 on Protection of Witnesses and Victims. In carrying out its role in the protection of children in Indonesia, the Agency is also working with other state agencies that support child protection activities, as...
Dinamika Lembaga Perlindungan Anak di Indonesia (1997-2016)
Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah
Abstrak: Lembaga perlindungan anak merupakan ‘rumah’ terhadap setiap permasalahan anak yang seyogyanya dilindungi oleh negara. Secara konstitusi, penguatan mengenai perlindungan anak berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak tahun 2002. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana proses awal dan dinamika yang dihadapi oleh lembaga perlindungan anak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menguraikan kelahiran dan dinamika lembaga perlindungan anak di Indonesia (1997-2016). Metode yang digunakan yaitu metode historis yang terdiri dari heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tahun 1997 dianggap sebagai tonggak lahirnya lembaga perlindungan anak di Indonesia yaitu dengan dibentuknya GNPA oleh Soeharto. Untuk memenuhi legalitas hukum, maka dibentuklah LPA melalui Departemen Sosial. Lembaga ini berubah nama menjadi Komnas PA pada tahun 1999. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2002, dibentuk KPAI. ...
Jurnal Hukum Adigama
So many of the phenomenon of violence and crime against children become the harsh spotlight from various circles. Pursuant to Article 20 of Law Number 23 Year 2002 regarding Child Protection, the State, Government, Society, Family and Parents shall be responsible and responsible for the implementation of child protection. The purpose of this study is to look at one of the state institutions established by the government, the Indonesian Child Protection Commission (KPAI) in providing protection for children victims of violent crime. The author took one example of a case study of violent crime against children considering that until now still often occur. The results indicate that there are various efforts by the Indonesian Child Protection Commission (KPAI) to provide legal protection against victims of crime, such as monitoring the progress of the ongoing case and cooperating with community-formed institutions in the field of child protection to realize the welfare of children witho...
Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 2022
AbstrakBerlokasi di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia melalui jalur darat membuat Kabupaten Sambas rawan mengalami kasus human trafficking dan kejahatan, terutama kepada anak. Terlebih masih banyak sumber daya manusia di Kabupaten Sambas minim akan edukasi mengenai kejahatan-kejahatan tersebut terlebih kepada anak-anak yang berada di bawah umur 17 tahun. Hal ini sempat memicu peningkatan kasus kejahatan anak Kabupaten Sambas pada 2019. Peningkatan kasus membuat pemerintah sadar dan berusaha meningkatkan kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sambas. Namun perkembangan zaman dan pola pikir masyarakat yang semakin maju mendorong adanya gerakan yang menginginkan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kabupaten Sambas agar ada suatu badan yang fokus menangani kejahatan di Kabupaten Sambas. Penelitian ini akan menekankan dua hal untuk dibahas secara mendalam yaitu pemaparan data kasus yang konkret dan penjelasan penanganan kasus kejahatan anak di Samba...
Respon Pemerintah Indonesia Terhadap Hak Asasi Anak Dalam Konvensi Internasional
2014
Children’s rights are well-established through various international conventions. But, international conventions do not well implemented in Indonesian law. Besides that, international convention is often interpreted differently in Indonesian law. To guarantee children’s rights, the government and society of Indonesia must be effort to implement international conventions already ratified correctly.
Perlindungan Negara Terhadap Hak Konstitusional Anak Terlantar DI Indonesia
Jurnal Online Mahasiswa Bidang Ilmu Hukum, 2014
Children's rights are an essential part of the human rights contained in the 1945 and the United Nations convention on the rights of the child , therefore we have to fix the whole issue of children as contained in the Convention on the right of the child which has been ratified since 1980 , based on Child Rights Convention in general, Neglected children"s who for some reason his parents neglect and or unable to perform his duties so that a child needs both physical , spiritual and social are not met. Neglected children are children aged 5-18 years who for some reason so can not with reasonable basic needs whether physical , spiritual , and social. The purpose of this thesis namely : The First , How to setup the constitutional rights of abandoned children in the laws and regulations in force in Indonesia ,the second , how the scope of the constitutional rights of abandoned children in Indonesian , three advantages and disadvantages constitutional right settings waif in laws and regulations applicable in Indonesian. the research can be classified in this type of normative legal research or also called doctrinal legal research. Definition of normative legal research or legal research is the research doctrinal document library or study. From the research, there are three main things that can be inferred that , the First , How to setup the constitutional rights of abandoned children in the laws and regulations in force in Indonesia , the second , how the scope of the constitutional rights of abandoned children in Indonesian , the third , advantages and disadvantages setting the constitutional rights of abandoned children in the laws and regulations applicable in Indonesia. Suggestions of the author , the first , the Government at the time of policy or legislation should be to the benefit of and impartially to the problem of abandoned children because no matter what they as the people of Indonesian. This function to maintain the state of abandoned children will be realized in solved. The second , to overcome the problem of abandoned children can be done in the following way : given shelter / home school education for abandoned children , free education of abandoned children , and welfare facilities the people of the state need to be improved , increase access to scholarships , increase learning system , balance of learning , play , achieve, maintain and appreciate the creativity of children , families empowering .