Perluasan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Ditinjau Dari Bikameral Yang Ideal (original) (raw)
Related papers
Penguatan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dalam Bingkai Bikameralisme
2015
Early Studies about Indonesian Republic Regional Representatives has been done frequently, for instance, Purnomowati (2005), Ali Safa‟at (2005), and Efriza and Syafuan Rozi (2010) respectively finished studies covering Bicameralism Implementation, Comparative Study on Bicameralism, and The Development of Indonesia Parliament from Volksraad to DPD RI. But a research on the process of authority reinforcement by DPD RI within constitutional amendment itself has rarely done. This research objected to acknowledge the process of authority reinforcement by DPD RI within Indonesian Bicameralism through constitutional amendment consisting some primary forces, formal amendment, judicial interpretation, and convention. This research is using qualitative method with descriptive approach. Result of this research is DPD RI actuating authority reinforcement through constitutional amendment consisting of some primary forces, formal amendement, judicial interpretation, and convention but each of tho...
Penambahan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Upaya Memperkuat Eksistensinya
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan
DPD hadir sebagai bagian dari reformasi konstitusi dan diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada dalam penyerapan aspirasi di daerah. Setelah kurang lebih 17 tahun terbentuk, DPD masih dirasakan kurang kehadirannya sebagai lembaga negara. Ini dikarenakan Indonesia menerapkan sistem soft bicameral dalam kamar legislatif. DPR memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam proses legislasi dibandingkan dengan DPD. Hal ini dapat terlihat dari lemahnya kewenangan yang diberikan oleh Konstitusi dan peraturan lainnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan data sekunder yang didapatkan melalui studi kepustakaan. Data yang didapatkan akan diolah dan dinarasikan menggunakan kata-kata dengan logika ilmiah. Penguatan kewenangan DPD sebagai lembaga negara yang kedudukannya setara dengan DPR sangat diperlukan. Sejatinya dalam konsep bikameral terdapat double check terhadap Rancangan Undang-Undang diantara kedua kamar legislatif. Tujuannya demi mewujudkan pembentukan hukum yang b...
Eksistensi Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Kamar Kedua Dalam Sistem Bikameral di Indonesia
2020
Dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai kamar kedua dalam sistem bikameral Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah dinilai masih memiliki beberapa kelemahan. di antaranya dalam hal menampung aspirasi daerahnya dan ketidak-efektifan peran Dewan Perwakilan Daerah dalam fungsi legislasi. Tujuan dari penulisan ini yaitu menjelaskan status quo kewenangan DPD di Indonesia serta konsep ideal fungsi DPD di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut adalah penelitian pendekatan sejarah hukum atau historical approach . Diperlukan optimalisasi DPD untuk memperbaiki ketidakseimbangan kedudukan DPD sebagai lembaga perwakilan. Kata Kunci: DPD, Kewenangan, Fungsi, Bikameral
Eksistensi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Sistem Bikameral DI Indonesia
The DPD existence of Bicameral System in Indonesia. Bicameral system of representation is a term consisting of two chambers, in Indonesia known as the House of Representatives and the DPD aims to achieve good governance as well as the achievement of checks and balances between state institutions, especially in the legislature, which is one of the most important elements in the implementation of the State. This institution has the main function in the setting and monitoring budgets. Thus, there are two rooms in the legislature is expected to achieve two controls in each policy issued, so it will tend to have a positive impact for the progress of the State and will ultimately achieved good governance as the ultimate goal of a state.
Dewan Perwakilan Daerah Kewenangan Mengusulkan Tanpa Legislasi
Khazanah Hukum
Tujuan dari penulisan artikel ini ialah untuk menerangkan bahwa kewenangan Dewan Perwakilan Daerah sebagai suatu lembaga perwakilan rakyat di Majelis Permusyawaratan Rakyat, dimana Dewan Perwakilan Daerah memiliki kewenangan untuk mengusulkan namun tidak memiliki kewenangan legislasi. Metode analisis yang digunakan untuk membahas fokus penelitian ini ialah menggunakan pendekatan kualitatif. Temuan penting dari penelitian ini menunjukan bahwa semenjak lahirnya Dewan Perwakilan Daerah sebagai bagian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan saja, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengikuti alur berikutnya hingga menetapkan. Tujuan dari penelitian ini ialah pentingnya kewenangan Dewan Perwakilan Daerah untuk memiliki kewenangan hingga ditetapkannya suatu perundang-undangan. Karena Dewan Perwakilan Daerah merupakan refresentative masyarakat dari daerah-daerah yang tentunya dalam proses pembuntukan perundangundangan akan membawa banyak kepentinga...
Analisis Kedudukan Dewan Perwakilan Daerah dalam Sistem Legislasi Bikameral di Indonesia
Bikameral merupakan istilah sistem perwakilan yang terdiri dari dua kamar (two chambers). Di Indonesia, sistem perwakilan demikian dikenal dengan istilah DPR RI dan DPD RI yang bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang baik (good governance) serta tercapainya checks and balances antarlembaga negara, khususnya dalam lembaga legislatif yang merupakan salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan negara. Lembaga ini mempunyai fungsi utama dalam pengaturan, penganggaran, dan pengawasaan. Dengan demikian, adanya dua kamar dalam lembaga legislatif diharapkan mampu mencapai dua kontrol dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan sehingga cenderung berdampak positif bagi kemajuan negara dan pada akhirnya akan mendukung tercapai pemerintahan yang baik. Kata kunci: Dewan Perwakilan Daerah, sistem bikameral, checks and balances.
2014
Revitalisasi Keberadaan Fraksi Dalam Optimalisasi Kewenangan DPR Di Bidang Legislasi, adanya keberadaan fraksi di DPR yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), tugas dan fungsi dari fraksi juga diatur dalam tata tertib DPR. Akan tetapi dalam menjalankan fungsi dari kewenangan DPR fraksi memiliki peran yang sangat penting dalam keterlibatannya khususnya dalam proses legislasi, mulai dari penjaringan aspirasi masyarakat, melakukan inventarisasi masalah, pembahasan, serta pengambilan keputusan. Dengan hal tersebut maka fraksi sangatlah dominan, oleh karena itu fraksi juga harus meningkatkan tugas dan fungsinya dalam membantu optimalisasi kewenangan DPR di bidang legislasi. Fraksi dibentuk guna memudahkan anggota dewan dalam merekayasa sebuah pengambilan keputusan di tingkat parlemen. Banyaknya anggota dewan di sebuah lembaga legislatif baik tingkat pusat maupun daerah, fraksi digunakan sebagai pengontrol vote di dalam pengambilan keputu...
Early Studies about Indonesian Republic Regional Representatives has been done frequently, for instance, Purnomowati (2005), Ali Safa"at (2005), and Efriza and Syafuan Rozi (2010) respectively finished studies covering Bicameralism Implementation, Comparative Study on Bicameralism, and The Development of Indonesia Parliament from Volksraad to DPD RI. But a research on the process of authority reinforcement by DPD RI within constitutional amendment itself has rarely done. This research objected to acknowledge the process of authority reinforcement by DPD RI within Indonesian Bicameralism through constitutional amendment consisting some primary forces, formal amendment, judicial interpretation, and convention. This research is using qualitative method with descriptive approach. Result of this research is DPD RI actuating authority reinforcement through constitutional amendment consisting of some primary forces, formal amendement, judicial interpretation, and convention but each o...
Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Setelah Adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012
Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, 2014
Regional House of Representative is the state institution existing after the fourth amendment of the Constitution 1945. Its functions have been worded in Article 22 of the Constitution. The element of the institution is people representatives from region is working for their regions.before the Court decision, it is deemed as a body has no significant rules as a legislation body. The members are chosen by voters directly making it should have more power. It is relevant due to the fact that the problems are bigger. If it is deemed that the members are directly elected, the consideration is too weak as it is rule by the election in 2004 has ruled this. The court decision on 27 March 2013 making the power has been in accordance with the constitution. Given to this, the body can have more roles in handling the interests of the people. Thus, it is important to explore the legislation after the decision. The Authority of Regional House of Representative in Indonesia after the Decisio...
Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Di Indonesia
Jurnal Media Administrasi
Dibentuknya lembaga Dewan Perwakilan Daerah adalah bertujuan untuk mengimbangi Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal pelaksanaan fungsi legislasi dengan menerapkan sistem perwakilan dua kamar atau bikameral. Tetapi, pada kenyataannya kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dalam bidang legislasi hanya sebagai co-legislator bagi Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini dikarenakan rancangan undang-undang yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah dianggap sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat pada saat pembahasan. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi legislasi ini harus lebih dikuatkan agar dapat mengimbangi fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini mendapat titik terang setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012, di mana rancangan undang-undang yang diajukan menjadi rancangan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah diikutsertakan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional. Untuk lebih menguatkan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Daerah, ke depannya De...