Ar-Rahnu Research Papers - Academia.edu (original) (raw)

Makalah dibuat untuk memenuhi tugas matakuliah Fiqh Muamalah II pada semester 3. Berisi tentang Hiwalah dan Rahn

Gadai adalah salah satu bentuk perjanjian utang piutang berbasis kepercayaan dari orang yang berpiutang, kepada pihak yang berhutang dengan emas perhiasan atau logam mulia sebagai jaminannya, tetapi barang jaminan tetap menjadi milik... more

Gadai adalah salah satu bentuk perjanjian utang piutang berbasis kepercayaan dari orang yang berpiutang, kepada pihak yang berhutang dengan emas perhiasan atau logam mulia sebagai jaminannya, tetapi barang jaminan tetap menjadi milik yang menggadaikan.
Permasalahan bagaimanakah implementasi gadai emas syariah dengan akad rahn sebagai alternatif pembiayaan pada masyarakat non bank, dengan pokok kajian (1) dasar hukum gadai emas syariah sebagai pembiayaan, (2) syarat dan prosedur pembiayaan melalui akad rahn, (3) hak dan kewajiban para pihak pada akad gadai emas syariah).
Hasil penelitian diketahui (1) Dasar Hukum (a) Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai dasar hukum gadai.(b)Fatwa MUI No.25/ DSN-mui/III/20002 dan No.26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn.(2) syarat dan prosedur pegadain syariah dengan akad rahn adalah (a) pihak penggadai mendatangi langsung lembaga pegadaian dengan membawa barang ema seberat 10,2 gram, (b) Pihak pegadaian menaksir emas perhiasan dengan 22 karat, (c) bahwa taksiran barang emas sebagai jaminan dihitung oleh pegadaian syariah lebih rendah 12% dari harga pasar emas perhiasan, (d) Kemudian pihak pegadaian syariah menetapkan margin ujrah setiap 10 hari sebesar Rp 7.300,untuk marhun bih Rp 1.000.000 dan maksimal tempo penebusan yang ditetapkan adalah tiga (3) bulan. Selain itu dalam akad pegadaian syariah memberikan kemudahan untuk dapat menebus barangnya setiap saat, tetapi syarat dan ketentuan berlaku (3) Hak dan kewajiban ditetapkan dalam akad. Akad rahn diikuti dengan akad ijarah guna penyewaan tempat penitipin barang emas. Proses akad berlangsung cepat, dan mudah. Kesimpulan gadai syariah dengan akad rahn bersifat tolong menolong dengan menguntungkan para pihak. Pelayanan yang baik, syarat dan prosedur yang tidak berbelit, kepercayaan yang tinggi dari masyarakat membuat lembaga ini diminati masyarakat sebagai alternatif pembiayaan syariah.
Kata kunci: gadai emas syariah, ar-rahn, akad, ijarah, hak dan kewajiban

Rahn Contract (Gold Pawn) has a high level of security and low risk, because the guarantee is to save (Rahn) members liquid assets. When members are in default (wanprestasi), it can be executed on collateral. The basic rule refers to the... more

Rahn Contract (Gold Pawn) has a high level of security and low risk, because the guarantee is to save (Rahn) members liquid assets. When members are in default (wanprestasi), it can be executed on collateral. The basic rule refers to the fatwa (religious advisory opinions) of the National Sharia Board and the Council of Indonesian Ulema (DSN-MUI). One of them is DSN-MUI fatwa No. 25 of 2002 concerning rahn. In addition to rahn, this fatwa also explains rules concerning the contract of ijara. Gold pawn (rahn) is needed as a new alternative for micro financing in Islamic financial institutions. Gold pawn can be alternative for consumers to get easy money and have a fast process.