Keluarga Dan Krisis Research Papers (original) (raw)

ABSTRAK Kajian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor berlakunya kes penderaan kanak-kanak di Malaysia. Penderaan kanak-kanak merupakan suatu pencabulan atau pelanggaran yang serius terhadap hak kanak-kanak untuk berkembang dalam... more

ABSTRAK Kajian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor berlakunya kes penderaan kanak-kanak di Malaysia. Penderaan kanak-kanak merupakan suatu pencabulan atau pelanggaran yang serius terhadap hak kanak-kanak untuk berkembang dalam keadaan sihat dan bermaruah di samping menyebabkan risiko dalam kelangsungan hidup mereka. Penderaan kanak-kanak merangkumi penderaan dari aspek fizikal, emosi, seksual dan pengabaian. Metodologi kajian ini menggunakan pendekatan analisis dokumen terhadap laporan yang dikeluarkan oleh Jabatan Kebajikan Malaysia (JKM) dalam tempoh 5 tahun iaitu dari tahun 2013 hingga 2017. Dapatan kajian menunjukkan kes penderaan di Malaysia semakin meningkat pada setiap tahun, terutamanya pada tahun 2017 yang mencatatkan sebanyak 5537 kes. Kajian juga mendapati faktor tertinggi penderaan kanak-kanak adalah berpunca daripada perbalahan keluarga, ibu mengikut teman lelaki, masalah kewangan serta kecuaian ibu bapa. Dalam konteks di Negeri Selangor, jumlah penderaan kanak-kanak dilihat meningkat pada setiap tahun. Jumlah kanak-kanak didera pada tahun 2017 adalah sebanyak 1686 kes berbanding 1557 kes pada tahun 2016 di Selangor. Kajian ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat serta pihak berautoriti untuk diambil tindakan dan perhatian serius terhadap kes penderaan kanak-kanak di Malaysia khususnya di Selangor. Kata kunci: Faktor, penderaan, kanak-kanak, JKM, Selangor PENGENALAN Penderaan kanak-kanak didefinisikan sebagai satu pencabulan atau pelanggaran yang serius terhadap hak kanak-kanak untuk berkembang dalam keadaan sihat dan bermaruah di samping menyebabkan risiko dalam kelangsungan hidup mereka menurut Dasar Perlindungan Kanak-Kanak Negara. Terdapat empat jenis penderaan kanak-kanak yang dapat diklasifikasikan

Artikel membincangkan isu-isu kritikal dalam memperkukuh daya tahan keluarga dalam mendepani cabaran semasa. Isu yang dikupas ialah kepentingan memperkukuh kekuatan dalaman individu, komunikasi dan hubungan keluarga dan hubungan komuniti... more

Artikel membincangkan isu-isu kritikal dalam memperkukuh daya tahan keluarga dalam mendepani cabaran semasa. Isu yang dikupas ialah kepentingan memperkukuh kekuatan dalaman individu, komunikasi dan hubungan keluarga dan hubungan komuniti yang harmoni dan selamat.

PERCERAIAN DAN DAMPAK PADA ANAK

Sejak awal Allah telah mencipatakan lembaga pernikahan dalam dunia ini dan melaluinya Allah menyatakan kehendak dan peraturannya agar lembaga pernikahan ini berjalan sesuai dengan rencanaNya. J.L.Ch.Abineno dalam bukunya Sekitar Etika dan... more

Sejak awal Allah telah mencipatakan lembaga pernikahan dalam dunia ini dan melaluinya Allah menyatakan kehendak dan peraturannya agar lembaga pernikahan ini berjalan sesuai dengan rencanaNya. J.L.Ch.Abineno dalam bukunya Sekitar Etika dan Soal-Soal Etis menyatakan : Perkawinan adalah suatu persekutuan hidup antara suami dan istri. Suami dan istri yang telah mengambil keputusan untuk menghubungkan diri dalam ikatan perkawinan , bahwa hidup mereka mulai dari nikah mereka diteguhkan dan diberkati oleh gereja merupakan suatu " persekutuan hidup ". Perkawinan sebagai suatu persekutuan hidup tidak otomatis terjadi. Ia harus diperjuangkan. Ia harus dibentuk, dipelihara dan dibina: dibentuk, dipelihara dan dibina bersama-sama oleh suami dan isteri. Salah satu syarat yang paling penting untuk itu ialah : keterbukaan. Suami dan isteri yang taat pada kehendak Allah dan yang karena itu berusaha untuk membuat perkawinan mereka menjadi suatu persekutuan-hidup yang lestari, harus bersifat terbuka seorang terhadap yang lain. (2003:61-62) Pernyataan diatas menegaskan bahwa keterbukaan dalam hubungan suami dan isteri adalah hal yang utama dalam pernikahan. Keterbukaan diantara suami dan isteri dapat menolong untuk terhindar dari perselingkuhan. Alkitab dengan tegas menyatakan perselingkuhan adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Allah dan rancanganNya dalam pernikahan. Sebab pernikahan hanya terjadi dan terdiri dari satu laki-laki (suami) dan satu perempuan (isteri) dan pernikahan tidak mengenal oknum ketiga (bd. Kej.2:24). Rasul Paulus dalam beberapa suratnya menulis tentang pentingnya memelihara keutuhan pernikahan Kristen melalui menjaga hubungan suami dan isteri agar tetap harmonis dan ia menentang perzinahan dan percabulan yang dapat merusak keutuhan pernikahan dan hubungan suami-isteri. Pertama, surat Paulus kepada Jemaat di Efesus. Mengawali tulisannya tentang hubungan suami dan isteri, Paulus membuat suatu pernyataan yang menjadi faktor penting dalam pernikahan yaitu : " … rendahkanlah dirimu seorang kepada yang lain di dalam takut akan Kristus " (Ef.5:21). Saling merendahkan diri di dalam Kristus merupakan suatu prinsip rohani yang umum untuk semua hubungan manusia dan yang pertama-tama diterapkan adalah dalam pernikahan Kristen atau hubungan suami dan isteri. Selanjutnya Paulus menguraikan tanggung jawab suami dan isteri dalam pernikahan (bd.Ef.5: 22-29). Hubungan nikah yang baik dapat terjadi dan dipelihara dengan baik hanya oleh suami dan

Kehidupan individu manusia tidak selalu berjalan mulus sesuai dengan apa yang dikehendaki, termasuk dalam perjalanan seorang individu yang sedang mencari ilmu. Hambatan-hambatan tersebut menjadi sebuah permasalahan yang mendalam bagi... more

Kehidupan individu manusia tidak selalu berjalan mulus sesuai dengan apa yang dikehendaki, termasuk dalam perjalanan seorang individu yang sedang mencari ilmu. Hambatan-hambatan tersebut menjadi sebuah permasalahan yang mendalam bagi pendidikan di Negara ini, baik dalam hambatan sarana dan prasanan sekolah, kurangnya SDM guru, dan siswa yang tidak bisa memahami pelajaran yang ada.
Namun, dalam realitanya masih banyak individu yang dapat mengatasi masalah atau hambatan tersebut dengan santai, atau dapat mencapai cita-cita yang diimpikan dengan jatuh bangun. Tetapi juga tidak bisa dipungkiri, sebaliknya juga masih banyak individu-individu yang tidak dapat menyelesaikan atau melewati hambatan yang ada, sehingga tidak dapat melanjutkan fase-fase berikutnya. Inilah yang akhirnya menjadi faktor ketidak mauan seorang siswa melanjutkan sekolahnya.
Pada dasarnya kekrisisan setiap individu memiliki perbedaan masing-masing, ada yang menilai suatu masalah itu mudah untuk dilalui atau dipecahkan tetapi ada juga menilai masalah tersebut sangatlah besar sehingga ia gagal untuk menyelesaikan dengan baik. Dengan demikian suatu masalah atau hambatan yang ada dalam dunia sekolah atau diluar sangatlah relatif, tergantung bagaimana individu tersebut yang menilai.
Banyaknya kasus-kasus yang ada pada sekolah menjadikan pentingnya untuk memperhatikan setiap inci pada kegiatan belajar mengajar disekolah, sehingga dapat mengurai maslah yang ada, maka dari sini dirasa penting oleh penulis untuk membahas “Konseling Krisi Sekolah dan Belajar”.

Pengidap autisme di dunia dari tahun ke tahun terus meningkat. Negara-negara industri maju seperti Inggris, Amerika Serikat dan Singapura juga terkena dampak peningkatan syndrome autis ini.. Di Indonesia pada tahun 2000 yang lalu... more

Pengidap autisme di dunia dari tahun ke tahun terus meningkat. Negara-negara industri maju seperti Inggris, Amerika Serikat dan Singapura juga terkena dampak peningkatan syndrome autis ini.. Di Indonesia pada tahun 2000 yang lalu diperkirakan terdapat kurang lebih 6.900 anak penyandang autis. Angka ini terus meningkat pada tahun 2015. Pada tahun ini pada tahun tahun 2015 diperkirakan 2,4 juta penduduk Indonesia telah mengidap autism dengan 112.000 diantaranya diprediksi diderita oleh anak-anak. Tidak mudah bagi setiap orang tua untuk dapat menerima kenyataan jika anak mereka mengidap autisme. Banyak orang tua pasti akan mengalami kebingungan, shock dan stress serta tidak jarang malah menimbulkan konflik di dalam keluarga yang terkadang berujung pada peceraian. Untuk dapat menjalankan fungsi tersebut dan membantu kesembuhan anak dari syndrome autisme maka orang tua harus dapat melakukan penyesuaian diri atau beradaptasi dengan masalah dan takanan yang mereka hadapi. Konsep untuk memecahkan permasalahan ini disebut dengan coping

Kerentanan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional. Kegagalan dalam melakukan identifikasi dan mangelola kerentanan membuat program atau kebijakan yang dirancang baik oleh pemerintah, perusahaan, maupun lembaga... more

Kerentanan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional. Kegagalan dalam melakukan identifikasi dan mangelola kerentanan membuat program atau kebijakan yang dirancang baik oleh pemerintah, perusahaan, maupun lembaga swadaya masyarakat (non-government organization/NGO) berjalan tidak sesuai dengan harapan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait definisi, sumber dan bentuk, metode identifikasi, serta intervensi dalam mengelola risiko untuk meminimalisir kerentanan pada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode sistematika literatur review dengan kriteria inklusi berdasarkan kata kunci: vulnerability, social risk, dan social protection. Adapun kriteria eksklusi pada penelitian ini meliputi: topik yang tidak berhubungan dengan permasalahan penelitian; rentang publikasi artikel yang lebih dari 8 tahun; serta artikel dengan metode, temuan, dan pembahasan yang kurang signifikan. Kerentanan merupakan kondisi yang membuat masyarakat mudah terdampak oleh berbagai ancaman. Ancaman tersebut terdiri dari risiko esternal seperti lingkungan alam, sosial dan komposisi demografi maupun risiko internal seperti kondisi ekonomi, kesehatan fisik dan mental. Baik risiko eksternal maupun internal memiliki keterkaitan yang erat. Identifikasi dilakukan untuk memetakan dan melakukan kategorisasi tidak hanya berdasarkan penyebab dan bentuk kerentanan, namun juga pada besarnya dampak, banyaknya korban dan kerugian yang mungkin ditimbulkan. Data-data ini penting untuk menentukan skala prioritas dalam menentukan intervensi yang harus dilakukan. Intervensi preventif diperlukan pada level risiko rendah, promotif pada level risiko sedang, dan protektif pada level risiko tinggi. Apabila pencegahan, dukungan dan perlindungan tidak lagi dapat dilakukan, diperlukan intervensi yang bersifat transformatif untuk menjauhkan masyarakat dari krisis.