Jurnal Qistie - Academia.edu (original) (raw)

Papers by Jurnal Qistie

Research paper thumbnail of PERBAIKAN ATAS HUKUM ACARA PENILAIAN UNSUR PENYALAHGUNAAN WEWENANG

fakultas hukum, 2018

Abstrak Pasal 21 UU 30/2014 mengatur tentang kewenangan PTUN untuk menilai ada atau tidak adanya ... more Abstrak Pasal 21 UU 30/2014 mengatur tentang kewenangan PTUN untuk menilai ada atau tidak adanya unsur penyelahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintah. MA mengeluarkan Perma 4/2015 sebagai pedoman beracara dalam penilaian unsur penyalahgunaan wewenang. Perma 4/2015 memiliki kekurangan atau kelemahan dan tulisan ini bermaksud untuk menggali dan menemukan kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahannya supaya dapat dilakukan perbaikan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu mengumpulkan data primer lalu data sekunder, selanjutnya data tersebut dibaca, dibandingkan, dan dicari kekurangan atau kelemahan dari Perma 4/2015, berikutnya dianalisis dan diuraikan dalam tulisan ini secara deduktif. Pokok permasalahan dalam penelitian ini ada dua, yaitu 1) apa saja kelemahan hukum acara penilaian unsur penyalahgunaan wewenang? 2) langkah apa saja yang diperlukan negara dalam memperbaiki hukum acara penilaian unsur penyalahgunaan wewenang? Hasil penelitian yang ditemukan adalah ada tiga kelemahan hukum acara penilaian unsur penyalahgunaan wewenang, yaitu istilah permohonan sebaiknya diganti dengan gugatan serta para pihak dalam perkara perlu ditambah yaitu aparat pengawasan intern pemerintah sebagai termohon/tergugat dan juga rakyat (perorangan atau kelompok) sebagai pihak ketiga/interven. Maka dari itu, UU 30/2014 dan Perma 4/2015 harus dirubah untuk menyesuaikan perbaikan tersebut.

Research paper thumbnail of DILEMA KEBEBASAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA MINIMUM KHUSUS

fakultas hukum, 2018

Abstrak Dalam praktik persidangan mengenai independensi kekuasaan kehakiman dalam hal menyangkut ... more Abstrak Dalam praktik persidangan mengenai independensi kekuasaan kehakiman dalam hal menyangkut kebebasan hakim di dalam memertimbangkan dan memutus perkara pidana di luar KUHP ternyata tidak berjalan penuh sebagaimana mestinya seperti yang diamanatkan undang-undang, landasan teori, dan ketentuan hukum internasional. Hal tersebut terjadi karena pembuat undang-undang sekarang ini mempunyai kecenderungan agar di dalam setiap peraturan perundang-undangan yang dibuatnya terutama yang berkaitan dengan undang-undang yang mengandung sanksi pidana selalu memuat dan mencantumkan ketentuan sanksi pidana minimum yang notabene harus dipenuhi dan dijatuhkan hakim di dalam menjatuhkan putusan. Untuk melaksanakan fungsi yudisial maka pelaksanaan tugas dilakukan oleh hakim selaku pejabat peradilan negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara. Meskipun memiliki kemerdekaan yudisial, namun dalam melaksanakan tugasnya hakim selaku pejabat negara bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, sehingga putusannya mencerminkan rasa keadilan rakyat Indonesia. Kata Kunci : Kebebasan Hakim, Pidana Minimum Khusus A. Pendahuluan Secara umum pendekatan teoritis tentang independensi kekuasaan kehakiman meliputi ajaran kepastian hukum, keadilan hukum dan ajaran hakim sebagai pemberi keadilan yaitu : Ajaran kepastian hukum, ajaran ini ditegakkan berlandaskan doktrin yang mengajarkan Supremasi Legislatif dalam model sistem trias politica, dimana parlemen diberi wewenang penuh untuk menetapkan semua kebijaksanaan negara dan pemerintah. Setiap kebijakan parlemen sudah mengantisipasi perubahan sosial masyarakat, memperbaharui, menyederhanakan dan memodifikasi hukum melalui jalur formal dalam bentuk kodifikasi atau perubahan hukum.

Research paper thumbnail of TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HUKUM WARIS ISLAM DI NEGARA JEPANG

fakultas hukum, 2018

Abstrak Ciri khas Negara Jepang terletak pada kebudayaan tradisionlanya yang bertahan sampai saat... more Abstrak Ciri khas Negara Jepang terletak pada kebudayaan tradisionlanya yang bertahan sampai saat ini. Dalam kebudayaan tradisional Jepang kita akan melihat salah satu sistem kelompok sosial yang sampai saat ini masih dipertahankan yaitu sistem Ie. Secara garis besar. Berbeda dengan di Indonesia, yakni terdapat tiga sistem pewarisan, karena begitu kentalnya budaya masyarakat Jepang pembagian waris pun dilakukan dengan cara adat. Dimana ketentuan adat tersebut sangat jauh berbeda dengan ketentuan dalam hukum waris Islam (ilmu faraidh). Hal ini menarik, karena beberapa Masyarakat Jepang pun ada yang berkepercayaan Islam. Metode Penelitian yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif yaitu pengolahan data yang didasarkan pada hasil studi lapangan yang kemudian dipadukan dengan data yang diperoleh dari Studi Kepustakaan, sehingga dari sana akan diperoleh data yang akurat sedangkan permasalahannya dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Jika dipandang dari segi Islam, kebiasaan nakayoushi yang ada di Jepang tidak mencerminkan keadilan yang sesuai dengan syari"at Islam. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, hukum waris dibentuk sedemikian rupa dan diwujudkan dalam suatu ilmu waris Islam atau biasa disebut ilmu faraidh adalah semata-mata untuk menghindari dari permusuhan dan menciptakan suatu keadilan bagi umat muslim di dunia. A. PENDAHULUAN Jepang adalah salah satu negara dengan pengaruh budaya yang kuat, dilihat dari tinjauan sejarah peradaban Jepang yang cukup kompleks. Budaya Jepang menjadi salah satu jalan Jepang berkembang sebagai satu dari sekian negara maju di dunia. Karena kedisiplinan dan tertibnya masyarakat Jepang itulah yang menjadi dasar Jepang menjadi Negara maju yang selalu dijadikan Role model atau panutan dalam hal pendidikan. Bagaimana kedispilinan dan ketertiban ini

Research paper thumbnail of PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SEMARANG TERHADAP PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

fakultas hukum, 2018

ABSTRAK Proses pembangunan di kota Semarang mengakibatkan mobilitas penduduk semakin meningkat se... more ABSTRAK Proses pembangunan di kota Semarang mengakibatkan mobilitas penduduk semakin meningkat sehingga keadaan ini membuka peluang untuk meningkatkan sistem perekonomian dan meningkatnya masalah pencemaran. Upaya pembangunan lingkungan hidup yang berwawasan lingkungan diharapkan mampu mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan yang dimilikinya dengan tetap memperhatikan lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang terhadap pelaksanaan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan di kota Semarang dan untuk mengetahui kenndala yang dihadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Semarang terhadap pelaksanaan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian diperoleh bahwa peran Dinas Lingkungan Hidup kota Semarang dalam melaksanakan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan di kota Semarang berpedoman pada Peraturan Walikota Semarang Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsinya. Kendala yang dihadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dalam melaksanakan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Semaran adalah kurangnya pemahaman tentang nilai-nilai bersama bagi sumber daya alam, kondisi daya dukung lingkungan hidup semakin menurun; kurangnya kepedulian masyarakat dan dunia usaha dalam perilaku budaya yang ramah lingkungan.Untuk mengatasi kendala-kendala terhadap pelaksanaan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan di kota Semarang yaitu dengan penanggulangan pencemaran air udara dan tanah, pelestarian keanekaragaman hayati, pengembangan lembaga daerah dan lembaga pusat studi lingkungan, pembinaan sarana informasi yang menunjang pengelolaan lingkungan, pengembangan peraturan perundang-undangan.

Research paper thumbnail of GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM PRESPEKTIF ISLAM

fakultas hukum, 2018

Isu Good Corporate Governance (GCG) berkembang seiring terjadinya skandal keuangan yang menimpa b... more Isu Good Corporate Governance (GCG) berkembang seiring terjadinya skandal
keuangan yang menimpa beberapa perusahaan besar seperti Enron dan
WorldCom. Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam tentunya
harus mengetahui dan memahami prinsip GCG yang Islami dalam melaksanakan
bisnis. Entitas syariah yang semakin berkembang menuntut para pelaku bisnis
menerapkan GCG yang sesuai dengan prinsip syariah. GCG (Good Corporate
Governance) adalah prinsip yang paling populer untuk menjaga integritas
organisasi di dunia. Hampir semua negara di dunia terus prinsip ini untuk
membangun akuntabilitas dan transparansi. Sayangnya, dalam kenyataannya,
GCG memiliki penafsiran bahwa kurangnya nilai stakeholder.

Research paper thumbnail of PERLINDUNGAN HUKUM PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN HASIL USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI DESA PATEMON KECAMATAN KREJENGAN KABUPATEN PROBOLINGGO DENGAN PENDAFTARAN MEREK

Abstrak Penelitian ini bertitik tolak dari fakta bahwa produk makanan dan minuman hasil UMKM di D... more Abstrak Penelitian ini bertitik tolak dari fakta bahwa produk makanan dan minuman hasil UMKM di Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo dengan merek BARSAH, Patelas, dan Miki Noni belum didaftarkan. Akibat hukumnya pemilik merek hanya sebagai pemilik de facto bukan de jure. Dengan menggunakan tipe penelitian hukum empiris, dan dari rumusan masalah yang ditetapkan hasil penilitian ini meliputi: (1) Merek BARSAH, Patelas, dan Miki Noni belum didaftarkan karena pemilik merek menganggap pendaftaran merek tidak penting, pemilik merek tidak atau belum mengetahui bahwa merek harus didaftarkan, dan pemilik merek beranggapan pendaftaran merek rumit dan mahal; (2) Alasan hukum perlindungan merek harus dengan pendaftaran merek karena tanpa pendaftaran merek tidak menciptakan hak hukum berupa hak ekslusif atas merek bagi pemiliknya; dan (3) Peran Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam rangka perlindungan hukum merek BARSAH, Patelas, dan Miki Noni dengan pendaftaran merek adalah memberikan pemahaman terkait pentingnya pendaftaran merek, pendampingan dalam proses pendaftaran merek, insentif bagi pelaku UMKM dalam mendaftarkan merek, dan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki sentra kekayaan intelektual yang memiliki perhatian dalam pengembangan dan pemberdayaan kekayaan intelektual. Kata Kunci: perlindungan hukum, merek, UMKM Abstract This research is based on the fact that food dan beverage products from micro, small, and medium enterprises in Patemon, Krejengan, Probolinggo with BARSAH, Patelas, and Miki Noni Marks have not yet been registered. As a legal consequence, the mark owner is only de facto owner, not de jure. By using the type of empirical legal research, and from the formulation of the research question determined the results of this study include: (1) The BARSAH, Patelas, and Miki Noni marks have not been registered because the owner does not or does not yet know that the mark must be registered, and the owner considers registration of the mark complicated and expensive; (2) The legal reason for mark

Research paper thumbnail of PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONALSEBUAH TELAAH TENTANG EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

fakultas hukum, 2018

Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati dalam Undang-Undang Republik I... more Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Juncto
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan konsep pidana mati dalam tindak pidana korupsi yang adil dan
berkepastian hukum. Tindak pidana korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa
yang terhadapnya diperlukan suatu penanganan yang serius. Sanksi tegas
diperlukan untuk menekan maraknya tindak pidana ini misalnya dengan
penjatuhan pidana mati yang merupakan sanksi yang paling berat dalam hukum
pidana. Penelitian ini membicarakan tentang pelaksanaan pidana mati di Indonesia
sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang dan mendeskripsikan ancaman
pidana mati yang terdapat dalam Undang-undang Korupsi, yakni dalam Pasal 2
ayat (2). Penelitian menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder
dan bahan hukum tersier dengan metode pengumpulan data yang digunakan
adalah studi kepustakaan, yuridis normatif dengan titik tolak analisis terhadap
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2/Pnps/1964
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan Di
Lingkungan Peradilan Umum Dan Militer, Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 38.

Research paper thumbnail of PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI MEKANISME “CROSS BORDER MEASURE”

Abstrak Perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kawasan Pabean (Cross Border Measure... more Abstrak Perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kawasan Pabean (Cross Border Measure) memiliki posisi yang sangat strategis. Hal tersebut dikarenakan ruang lingkupnya yang berada dalam jalur lalu lintas perdagangan internasional, baik sebelum barang-barang hasil bajakan atau pemalsuan beredar ke pasar nasional atau sebelum barang tersebut diekspor ke luar wilayah Indonesia. Seiring dengan meningkatnya kejahatan pemalsuan dan pembajakan internasional yang berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara, menurunnya inovasi sampai dengan sanksi internasional, telah mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan barang yang terkait dengan HKI di wilayah perbatasan melalui penguatan kerangka hukum maupun operasional sesuai dengan Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perlindungan hukum di wilayah Kawasan Pabean dalam kerangka Cross Border Measure yang dilakukan oleh otoritas kepabeanan (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai). Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, dimana penelitian dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum HKI melalui mekanisme Cross Border Measure dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara, yaitu melalui penetapan secara jabatan (ex-officio) oleh DJBC dan melalui perintah oleh Pengadilan Niaga (yudisial). Meskipun telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Impor Atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan Atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, namun masih diperlukan adanya aturan pelaksanaan yang mengatur secara teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut, seperti tata laksana perekaman (recordation system) bagi pemegang hak atau pemilik hak untuk memperoleh perlindungan HKI secara ex-officio. Kata kunci : perlindungan hukum, hukum kekayaan intelektual, Cross Border Measure.

Research paper thumbnail of UPAYA PENERTIBAN LAHAN OLEH PT. KAI DALAM RANGKA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN REL KERETA GANDA JALUR PEKALONGAN-SEMARANG

fakultas hukum, 2018

Abstrak Penertiban lahan terhadap warga atas tanah milik PT.KAI demi pembangunan jalur rel ganda ... more Abstrak Penertiban lahan terhadap warga atas tanah milik PT.KAI demi pembangunan jalur rel ganda Semarang-Pekalongan di Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat berlandaskan pada Pasal 3 dan 5 Undang Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960 dimana kepentingan para pihak yang bersangkutan diutamakan sehingga dalam melakukan penertiban lahan, PT.KAI tidak bisa begitu saja mengusir warga yang tinggal diatas tanah milik PT.KAI karena kepentingan para warga yang terkena penertiban lahan juga patut dihargai. Oleh karena itu terhadap penertiban lahan oleh PT.KAI di Kelurahan Krobokan perlu dikaji lebih dalam.Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pelaksanaan penertiban lahan yang dilakukan oleh PT.KAI untuk pembangunan rel ganda jalur Pekalongan-Semarang di Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat maupun kendala yang timbul.Metode penelitian yang digunakan ialah Yuridis Empiris dengan spesifikasi penelitian yang bersifat Deskriptif Analitis yang memberikan gambaran tentang penertiban lahan di Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat yang bertumpu pada Data primer yang diperkuat dengan Data Sekunder.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penertiban lahan dibagi menjadi 4 tahap yakni sosialisasi, pengukuran luas tanah yang terkena, penghitungan uang bongkar dan pemberian uang bongkar. Kendala yang timbul dari penertiban lahan ini adalah kurangnya tenaga kerja pada tim pelaksana penertiban lahan di Semarang dan adanya status kepemilikan ganda atas beberapa bangunan pada tanah di Kelurahan Krobokan karena bersinggungan dengan tanah milik Pemkot Semarang sehingga nilai uang bongkar yang diberikan nantinya berbeda. Kedua kendala tersebut berdampak pelaksanaan penertiban lahan memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.Dari pembahasan yang diberikan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penertiban lahan di Kelurahan Krobokan sudah berjalan dengan baik walaupun memakan waktu lama dan adanya perbedaan nilai uang bongkar.Untuk menyelesaikan kendala tersebut, PT.KAI seharusnya menambah jumlah tenaga kerja dan melakukan sinkronisasi uang bongkar dengan Pemkot Semarang sehingga jumlah uang bongkar yang diberikan bisa setara. Terhadap penertiban lahan, daripada pemberian uang bongkar akan lebih baik bila dilakukan pemindahan lokasi terhadap warga yang terkena agar tidak terjadi masalah sosial seperti pengangguran dan gelandangan.

Research paper thumbnail of KAJIAN KRITIS TERHADAP TEORI POSITIVISME HUKUM DALAM MENCARI KEADILAN SUBSTANTIF

fakultas hukum, 2018

Abstrak Hukum, pertama-tama tata hukum negara, tampak dalam teori Positivisme, khususnya Jhon Aus... more Abstrak Hukum, pertama-tama tata hukum negara, tampak dalam teori Positivisme, khususnya Jhon Austin (1790-1859), dengan analitical legal positivism. Jhon Austin yang dikenal sebagai the founding father of legal positivism, bertolak dari kenyataan bahwa terdapat suatu kekuasaan yang memberikan perintah, dan ada pada umumnya orang mentaati perintah-perintah pemerintah. Pandangan positivisme hukum, tidak akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, hukum lebih represif. Bagaimanakah kritik terhadap teori positivisme hukum dalam memenuhi keadilan substantif. Permasalahan akan dikaji secara yuridis filosofis dengan menekankan pada analisa terhadap teori-teori hukum dan peraturan perundang-udangan yang berkaitan dengan hukum positif. Kajian kritis positifisme hukum, pembentukan hukum didasarkan pada nilai-nilai yang abstrak, bukan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, sehingga hukumnya lebih represif, dan bukan responsive. Hukum tidak fungsional dan tidak pragmatis, Ia hanya melindungi sekelompok warga masyarakat elit, sehingga equality before the law dan rule of law, tidak jalan. Memprioritaskan doktrin kepastian hukum dibandingkan dengan keadilan dan kemanfaatan. Putusan hakim menempatkan keadilan legal formal (Legal justice) prosedural dibandingkan keadilan substantive dan keadilan sosial (social justice). Kata kunci: positivisme hukum, keadilan susbstantif, praktik hukum. A. Pendahuluan Sebuah negara yang menganut faham negara hukum 1 , sudah sewajarnya Indonesia berkewajiban untuk melaksanakan pembangunan di bidang hukum guna menuju tatanan masyarakat yang tertib, damai, adil dan sejahtera. Konteks 1 Ciri Negara hukum: adanya pembagian kekuasaan, ajaran Trias politika. Faham: Negara hukum materil, Negara yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat tetapi juga Negara yang memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Research paper thumbnail of PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONALSEBUAH TELAAH TENTANG EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

fakultas hukum, 2018

Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati dalam Undang-Undang Republik I... more Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Juncto
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan konsep pidana mati dalam tindak pidana korupsi yang adil dan
berkepastian hukum. Tindak pidana korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa
yang terhadapnya diperlukan suatu penanganan yang serius. Sanksi tegas
diperlukan untuk menekan maraknya tindak pidana ini misalnya dengan
penjatuhan pidana mati yang merupakan sanksi yang paling berat dalam hukum
pidana. Penelitian ini membicarakan tentang pelaksanaan pidana mati di Indonesia
sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang dan mendeskripsikan ancaman
pidana mati yang terdapat dalam Undang-undang Korupsi, yakni dalam Pasal 2
ayat (2). Penelitian menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder
dan bahan hukum tersier dengan metode pengumpulan data yang digunakan
adalah studi kepustakaan, yuridis normatif dengan titik tolak analisis terhadap
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2/Pnps/1964
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan Di
Lingkungan Peradilan Umum Dan Militer, Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 38.

Research paper thumbnail of PEMANFAATAN MEDIASI DALAM PERKARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH

fakultas hukum, 2018

Bila PMK 1/2015 dan PMK 5/2015ditafsirkan, maka perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dipand... more Bila PMK 1/2015 dan PMK 5/2015ditafsirkan, maka perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dipandang sebagai bagian dari ruang lingkup hukum publik sehingga perdamaian tidak diatur di dalamnya. Padahal di dalam penegakan hukum publik sangat dimungkinkan upaya damai. Akan lebih baik bila dalam perkara perselisihan hasil pemilihan kepada daerah diberi upaya hukum perdamaian melalui mediasi. Pokok masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah (1) Bagaimana prosedur mediasi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah? (2) Bagaimana pengaturan prosedur mediasi dalam hukum acara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah? Metode penelitian yang dipakai dalam tulisan ini adalah yuridis normatif, artinya penelitian ini berkutat pada pembahasan atau mengkaji peraturan-peraturan tertulis. Setelah dilakukan penelitian dan telaah ditemukan sebagai berikut: pertama, dipetakan para pihak telebih dahulu. Kedua, yang boleh menjadi mediator di dalam mediasi tersebut diutamakan mediator independen dan tersertifikasi agar posisi hakim MKRI tetap dalam keadaan objektif. Ketiga, jangka waktu proses mediasi janganlah terlalu lama. Keempat, agar mediasi efektif maka para pihak prinsipiil haruslah selalu hadir dalam proses mediasi tanpa diwakili kuasa hukumnya tetapi diperbolehkan didampingi kuasa hukumnya. Kelima, lokasi mediasi bisa dilakukan di dan difasilitasi oleh MKRI atau bisa juga di wilayah domisili hukum termohon, mengingat proses pemilihan kepala daerah berpusat di wilayah domisili hukum termohon. Keenam, mediasi yang berhasil dituangkan dalam akta perdamaian yang merupakan kesepakatan bersama antar para pihak. Ketujuh, biaya-biaya mediasi ditanggung oleh negara. Lalu, pengaturan tentang prosedur mediasi dilakukan dengan cara mengubah undang-undang tentang MKRI. Selanjutnya membuat PMK sebagai peraturan teknis prosedurnya. PMK ini ada baiknya dibuat tersendiri. Susunan atau anatomi dari PMK tentang mediasi antara lain mengatur tentang ketentuan umum, pedoman mediasi, mediator, tahapan pramediasi, tahapan proses mediasi, keterpisahan mediasi dari litigasi, perdamaian di luar pengadilan, ketentuan penutup. Kata kunci: mediasi, perselisihan hasil pemilihan kepada daerah.

Research paper thumbnail of GADAI BERAGUANAN EMAS DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

fakultas hukum, 2018

Lahirnya Undang-undangNomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang mana dalam undang-undang tersebu... more Lahirnya Undang-undangNomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang
mana dalam undang-undang tersebut, bank syariah disebut sebagai bank dengan
sistem bagi hasil. Lalu, pada tahun 1998, disahkanlah Undang-undang Nomor
10Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992
tentang Perbankan. Dalam undang-undang perubahan tersebut, digunakan istilah
bank dengan prinsip syariah. Undang-undang perubahan itu juga mengatur
tentang perbankan sistem ganda (dualsystem banking), yaitu konvensional dan
syariah. Istilah bank syariah dipertegas lagi dengan lahirnya Undang-undang
Nomor21 Tahun 2008 tentang PerbankanSyariah.Gadaisyariah yang merupakan
salahsatu Lembaga Keuangan Syariah yang memberikan kemudahan
bagimasyarakat untuk memperoleh dana dengan waktu yang cepat,serta gadai
syariah dapat juga sebagai tempat untuk berinvestasi dengan berasaskan syariah.

Research paper thumbnail of TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

fakultas hukum, 2018

Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk ag... more Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama yang sama, namun akan menjadi persoalan yang sangat rumit apabila kedua pasangan tersebut memeluk agama yang berbeda. Hal ini menjadi masalah karena dengan adanya perbedaan agama maka pelaksanaan perkawinan menjadi terhalang. Permasalahannya adalah bagaimana perkawinan berbeda agama menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan apa akibat hukum dari perkawinan berbeda agama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan beserta peraturan lainnya yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun peraturan perundang-undangan yang dikaji dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan yang terdapat kaitannya dengan masalah perkawinan berbeda agama seperti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.Hasil penelitian menjelaskan bahwa perkawinan yang dilakukan antara kedua mempelai yang berbeda agama maka perkawinannya adalah tidak sah menurut agama yang berarti juga tidak sah menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.Akibat hukum dari perkawinan berbeda agama di Indonesia adalah status perkawinan berbeda agama tersebut tidak sah menurut masing-masing agama sehingga tidak sah pula menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.Dengan adanya status perkawinan yang tidak sah tersebut maka membawa akibat hukum juga terhadap status dan kedudukan anak.Anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan berbeda agama adalah anak tidak sah atau anak luar kawin karena perkawinan kedua orangtuanya bukan merupakan perkawinan yang sah, maka akibatnya adalah anak tersebut tidak memiliki hubungan perdata dengan ayahnya, si anak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja.Hal tersebut sesuai dengan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam. Kata kunci: perkawinan beda agama, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan A. Pendahuluan

Research paper thumbnail of PERLINDUNGAN HUKUM PADA PASIEN TERHADAP MALPRAKTIKDOKTER

fakultas hukum, 2018

Pasien merupakan setiap orang yang melakukan konsulstasi terhadap profesi dokter mengenai masalah... more Pasien merupakan setiap orang yang melakukan konsulstasi terhadap profesi dokter mengenai masalah kesehatan tubuhnya untuk mendapatkan kesembuhan dari penyakitnya. Pasien merupakan raja dalam pelayanan kesehatan. Untuk mendapatkan kesembugan, seorang pasien akan di cek kesehatannya oleh seorang dokter yang telah membuka izin praktik. Pada pasal 44 Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tentang praktek Kedokteran menyatakan "Dokter dan dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran wajib mengikuti standar pelayanan kedokteran". Dalam menjalankan tugas profesi, soerang dokter mempuunyai alasan yang mulia yaitu berusaha mempertahankan supaya kondisi tubuh pasien tetap sehat serta berusaha semaksimal tenaga untuk membuat sehat tubuh pasien, akan tetapi pelayanan kesehatan seorang dokter yang dilakukan kepada pasien tidak selama berhasil dengan baik dan memuaskan, tetapi ada kalanya usaha tersebut mengalami kegagalan, kerusahan organ tubuh, bahkan kematian pada pasien.Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Menurut Soerjono Soekanto penelitian yuridis normatif merupakan penelitian terhadap asas-asas hukum. Pendekatan normatif dilakukan dalam membahas Perlindungan Hukum Pada Pasien Terhadap Malpraktek Dokter Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Dokter agar dapat mencapai hasil yang signifikan dan relevan. Adapun data data yang digunakan yakni data primer yang berasal dari Instansi Instansi yang berwenang seperti Komnas Perlindungan anak yang kemudian didukung dengan data sekunder yakni literatur relevan untuk memperkuat analisis dari penelitian ini.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi pasien terhadap malpraktek dokter dapat dilihat dalam Undang-Undang atau Kode etik profesi kedokteran. Selanjutnya untuk upaya hukum yang dapat ditempuh pasien adalah dengan jalur mediasi, apabila dalam mediasi tidak terselesaikan, maka pasien dapat menggugat apoteker pada pengadilan maupun di luar pengadilan. Kata kunci: perlindungan hukum, pasien, malpraktik.

Research paper thumbnail of UPAYA PERUSAHAAN DALAM MENEMPUH EFISIENSI DANKINERJA MELALUI MERGER, AKUISISI, KONSOLIDASIDAN PEMISAHAN

fakultas hukum, 2018

Proses globalisasi ekonomi yang berlangsung sangat cepat, ditunjang oleh kemajuan pesat dalam tek... more Proses globalisasi ekonomi yang berlangsung sangat cepat, ditunjang oleh kemajuan pesat dalam teknologi-rupanya tidak mendukung usaha berdiri diatas kaki sendiri itu. Dalam proses globalisasi yang melanda, kata kuncinya adalah bukan lagi pada industrialisasi dan berdikari, tetapi adanya penyesuaian (adjusment). Suasana yang tidak menentu seperti sekarang ini karena banyak dan cepatnya terjadi perubahan, maka para penguasa ekonomi dan dunia perdagangan alias perusahaan mencari sebuah pegangan untuk tetap dapat mempertahankan eksistensinya, yaitu melalui " Upaya Perusahaaan dalam Menempuh Efisiensi dan Kinerja MelaluiMerger, Akuisisi, Konsolidasi dan Pemisahan". Menghadapi permasalahan tersebut, harapan sebuah bentuk usaha yang berbadan hukum atau perusahaan terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat melakukan pembenahan (restructuring corporate). Konkritnya langkah upaya perusahaan dalam menempuh efisiensi dan kinerja adalah pertama melalui merger, adalah absorpsi perusahaan oleh perusahaan lainnya. Perusahaan yang mengambil alih (the acquiring firm) tetap memakai nama dan identitasnya. Kedua akuisisi,tindakan untuk mengambil-alih suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dimana setelah terjadi akuisisi ke dua entitas bisnis tersebut masih eksis dan hanya kepemilikannya saja yang berubah (Pasal 1 angka 9 UU. PT No.40/2007). Perusahaan pengakuisisi akan menerima hak milik atas saham perusahaan terakuisisi, sedangkan perusahaan terakuisisi menerima penyerahan hak atas sejumlah uang/harga saham tersebut. Apabila saham tersebut atas nama, maka penyerahannya dilakukan dengan cessie (hak tagih) sesuai pasal 613 KUHPerdata. Ketiga, melalui konsolidasi terbentuk perusahaan yang baru, karena perusahaan yang mengambil alih dan yang diambilberakhir eksistensi yuridisnya dan menjadi bagian dari perusahaan yang baru. Keempat pemisahan, adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Perseroan untuk memisahkan usaha yang mengakibatkan seluruh aktiva dan passiva perseroan beralih. Semakin kompleksnya perdagangan serta ketergantungan pada mekanisme pasar dalam pelaksanaan kegiatan produksi dan distribusi, maka perusahaan harus mngikutsertakan upaya efisiensi yang terkoordinasi baik antar unsur-unsur pemerintahan, swasta, dengan masyarakat luas termasuk dunia usaha itu sendiri. Di samping itu, perlu juga memasukkan unsur diplomasi terpadu (lobby) sampai kepada kemampuan melakukan upaya

Research paper thumbnail of URGENSI ETIKA BISNIS DALAM MENGAKOMODIR KETERTIBAN PEMASARAN PERUSAHAAN PERIKLANAN (TINJAUAN YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN)

fakultas hukum, 2018

Iklan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam meningkatkan daya beli masyarakat dari masa ke ... more Iklan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam meningkatkan daya beli masyarakat dari masa ke masa. Melalui iklan, produk dapat lebih mudah dikenal masyarakat dengan alur komunikasi dan pesan yang disampaikan ke masayarakat melalui jasa periklanan. Masalah iklan dalam dunia industri dewasa ini tidak mementingkan norma-norma dipatuhi masyarakat dan lebih menabrak batasan yang telah ditetapkan pemerintah melalui regulasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, karena semua itu demi ketatnya persaingan bisnis.Iklan yang ditayangkan atau ditampilkan sudah sepatutnya harus sesuai dengan fakta, termasuk kualitas dari produk, harus bersifat tidak boleh menyesatkan dari apa yang dipromosikan dan tidak boleh berbenturan pada norma kesusilaan ataupun kesopanan dimasyarakat serta tidak boleh mengandung unsur sara yang menyebabkan terjadinya perpecahan dimasyarakat atau runtuhnya persatuan dan kesatuan antar golongan.Etika bisnis memposisikan dalam ruang lingkup bisnis perikalanan suatu produk yang mana dalam mempromosikan suatu produk kepada masyarakat tetap mematuhi koridor yang ada sehingga tidak ada yang dirugikan dari suatu bentuk promosi dan tidak membuat perpecahan di masyarakat. Untuk itu, melalui suatu prinsip dalam kerangka teori etika bisnis dibangunlah kerangka kepatuhan untuk tetap dalam koridor yang sehat dan unggul untuk aktivitas periklanan, prinsip tersebut yakni prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle), dan prinsip integritas moral.Secara regulasi, pemerintah telah mengatur mengenai batasan-batasan dalam periklanan melalui Pasal 36 ayat 1,3,4,5,6, dan Pasal 46 ayat 3,4,5,6 Undang-Undang 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Untuk itu seluruh pelaku usaha dalam mengiklankan suatu produk wajib patuh dan taat pada regulasi tersebut. Selain itu dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dari ketentuan Undang-Undang 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran tersebut, Undang-Undang mengamatkan kepada Komisi Penyiaran Republik Indonesia untuk menindak tegas segala bentuk ancaman dan pelanggaran yang ada. Kata kunci: iklan, etika bisnis, hukum penyiaran.

Research paper thumbnail of MASALAH PERDAGANGAN ORANG YANG SERING DIJUMPAI DI INDONESIA

Fakultas Hukum, 2018

Abstrak Perdagangan orang merupakan kejahatan berat yang para pelakunya harus dihukum. Para korba... more Abstrak Perdagangan orang merupakan kejahatan berat yang para pelakunya harus dihukum. Para korban trafficking sebagian besar adalah perempuan dan anak yang keadaan ekonominya rendah serta tingkat pendidikan yang rendah. dari situ para korban perlu mendapatkan perlindungan hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis atau socio legal research, yaitu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder yang berupa bahan bahan hukum atau peraturan-peraturan hukum yang berlaku kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Hasil penelitian menunjukan, faktor yang menjadi penyebab terjadinya perdagangan manusia yaitu Kemiskinan, Rendahnya Pendidikan, kemiskinan, perubahan globalisasi dunia. kendala dalam perlindungan hukum terhadap korban kejahatan perdagangan orang meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang namun sangat disayangkan bahwa undang-undang tersebut belum dapat dilaksanakan secara efektif, karena adanya beberapa kendala yaitu berupa faktor non-yuridis yang meliputi faktor ekonomi, faktor kemiskinan, faktor pendidikan yang rendah serta faktor sosial dan budaya. Kata kunci: perempuan, anak, korban perdagangan manusia A. Pendahuluan Di Indonesia masalah perdagangan orang masih menjadi salah satu ancaman besar dimana setiap tahun hampir ribuan perempuan dan anak harus menjadi korban trafficking yang terkadang tidak pernah merasa bahwa dirinya adalah korban, permasalahan ini bukanlah masalah baru dan tidak hanya terjadi di Indonesia saja melainkan di negara-negara lain juga terjadi. Trafficking merupakan suatu permasalahan lama yang kurang mendapatkan perhatian sehingga keberadaannya tidak begitu nampak di 28

Research paper thumbnail of TEORI PENGETAHUAN HUKUM DALAM USHUL FIKIH (KAJIAN TEORI HUKUM ALAM)

Fakultas hukum, 2017

Syariat Islam datang dengan menguatkan hukum yang ada, menbenarkan hukum yang kurang tepat dan me... more Syariat Islam datang dengan menguatkan hukum yang ada, menbenarkan
hukum yang kurang tepat dan menghapus hukum yang tidak sesuai syariat.
Penetapan ini adakalanya berangkat dari tradisi yang ada dalam satu masyarakat
dan melihat dari kemaslahatan manusia walaupun juga ada yang qodt‟i.
Wahyu tidak turun secara langsung terapi berangsur-angsur guna menjawab
problem dan memberikan afirmasi pendapat yang sudah ada. Terbatas dalam
kurun waktu 23 tahun sedangkan masalah-masalah tidak berhenti dan
memerlukan penyelesaian. Berangkat dari paparan diatas dalam makalah ini akan
dibahas bagaiman Kedudukan hukum alam dalam Islam,bagaimana hukum alam
berperan dalam ushul fikih dan bagaimana penerapannya sebagai teori untuk
menjawab problematika hukum Islam saat ini.

Research paper thumbnail of TEORI HUKUM CHAOS BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA PERBANKAN

Fakultas Hukum, 2017

Abstrak Masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia-selanjutnya disebut BLBI hingga kini belum juga... more Abstrak Masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia-selanjutnya disebut BLBI hingga kini belum juga terselesaikan. Opsi kebijakan yang diambil Pemerintah untuk mengatasi krisis perekonomian ditahun 1997, kini masih menimbulkan polemik berkepanjangan dan semakin bergerak kedataran yang semakin komplek dan bersifat multi dimensi. Perubahan distribusi kekayaan dan kekuasaan politik akan memperkuat posisi kelompok kaya, kalangan bisnis besar dan para penghisap dan pemupuk rente ekonomi atas pengorbanan masyarakat bawah. Ideologi yang berbahaya ini kita ungkapkan dengan mengutip pernyataan seorang ahli ekonomi yang mampu menghormati hak-hak rakyat dan pro-rakyat berkebangsaan Amerika Serikat, yaitu Kenneth Galbraith (1992): The privatization of social services and public enterprises are aimed at altering property relations and hence distribution of wealth and political power toward the greater empowerment of the rich, big business and the rentiers at the cost of "the underclass". Situasi ini telah terlihat di Indonesia dan situasi ini akan diperkukuh oleh IMF dengan memasukkan kekuatan asing. Kami merasa prihatin dan ikut malu jikalau elit kekuasaan dan para intelektual di Indonesia tidak mampu melihat atau merasakan kecenderungan ini sebagai divergensi terhadap pesan konstitusi. Kata kunci: bantuan likuiditas, Bank Indonesia, teori chaos.

Research paper thumbnail of PERBAIKAN ATAS HUKUM ACARA PENILAIAN UNSUR PENYALAHGUNAAN WEWENANG

fakultas hukum, 2018

Abstrak Pasal 21 UU 30/2014 mengatur tentang kewenangan PTUN untuk menilai ada atau tidak adanya ... more Abstrak Pasal 21 UU 30/2014 mengatur tentang kewenangan PTUN untuk menilai ada atau tidak adanya unsur penyelahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintah. MA mengeluarkan Perma 4/2015 sebagai pedoman beracara dalam penilaian unsur penyalahgunaan wewenang. Perma 4/2015 memiliki kekurangan atau kelemahan dan tulisan ini bermaksud untuk menggali dan menemukan kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahannya supaya dapat dilakukan perbaikan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu mengumpulkan data primer lalu data sekunder, selanjutnya data tersebut dibaca, dibandingkan, dan dicari kekurangan atau kelemahan dari Perma 4/2015, berikutnya dianalisis dan diuraikan dalam tulisan ini secara deduktif. Pokok permasalahan dalam penelitian ini ada dua, yaitu 1) apa saja kelemahan hukum acara penilaian unsur penyalahgunaan wewenang? 2) langkah apa saja yang diperlukan negara dalam memperbaiki hukum acara penilaian unsur penyalahgunaan wewenang? Hasil penelitian yang ditemukan adalah ada tiga kelemahan hukum acara penilaian unsur penyalahgunaan wewenang, yaitu istilah permohonan sebaiknya diganti dengan gugatan serta para pihak dalam perkara perlu ditambah yaitu aparat pengawasan intern pemerintah sebagai termohon/tergugat dan juga rakyat (perorangan atau kelompok) sebagai pihak ketiga/interven. Maka dari itu, UU 30/2014 dan Perma 4/2015 harus dirubah untuk menyesuaikan perbaikan tersebut.

Research paper thumbnail of DILEMA KEBEBASAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA MINIMUM KHUSUS

fakultas hukum, 2018

Abstrak Dalam praktik persidangan mengenai independensi kekuasaan kehakiman dalam hal menyangkut ... more Abstrak Dalam praktik persidangan mengenai independensi kekuasaan kehakiman dalam hal menyangkut kebebasan hakim di dalam memertimbangkan dan memutus perkara pidana di luar KUHP ternyata tidak berjalan penuh sebagaimana mestinya seperti yang diamanatkan undang-undang, landasan teori, dan ketentuan hukum internasional. Hal tersebut terjadi karena pembuat undang-undang sekarang ini mempunyai kecenderungan agar di dalam setiap peraturan perundang-undangan yang dibuatnya terutama yang berkaitan dengan undang-undang yang mengandung sanksi pidana selalu memuat dan mencantumkan ketentuan sanksi pidana minimum yang notabene harus dipenuhi dan dijatuhkan hakim di dalam menjatuhkan putusan. Untuk melaksanakan fungsi yudisial maka pelaksanaan tugas dilakukan oleh hakim selaku pejabat peradilan negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara. Meskipun memiliki kemerdekaan yudisial, namun dalam melaksanakan tugasnya hakim selaku pejabat negara bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, sehingga putusannya mencerminkan rasa keadilan rakyat Indonesia. Kata Kunci : Kebebasan Hakim, Pidana Minimum Khusus A. Pendahuluan Secara umum pendekatan teoritis tentang independensi kekuasaan kehakiman meliputi ajaran kepastian hukum, keadilan hukum dan ajaran hakim sebagai pemberi keadilan yaitu : Ajaran kepastian hukum, ajaran ini ditegakkan berlandaskan doktrin yang mengajarkan Supremasi Legislatif dalam model sistem trias politica, dimana parlemen diberi wewenang penuh untuk menetapkan semua kebijaksanaan negara dan pemerintah. Setiap kebijakan parlemen sudah mengantisipasi perubahan sosial masyarakat, memperbaharui, menyederhanakan dan memodifikasi hukum melalui jalur formal dalam bentuk kodifikasi atau perubahan hukum.

Research paper thumbnail of TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HUKUM WARIS ISLAM DI NEGARA JEPANG

fakultas hukum, 2018

Abstrak Ciri khas Negara Jepang terletak pada kebudayaan tradisionlanya yang bertahan sampai saat... more Abstrak Ciri khas Negara Jepang terletak pada kebudayaan tradisionlanya yang bertahan sampai saat ini. Dalam kebudayaan tradisional Jepang kita akan melihat salah satu sistem kelompok sosial yang sampai saat ini masih dipertahankan yaitu sistem Ie. Secara garis besar. Berbeda dengan di Indonesia, yakni terdapat tiga sistem pewarisan, karena begitu kentalnya budaya masyarakat Jepang pembagian waris pun dilakukan dengan cara adat. Dimana ketentuan adat tersebut sangat jauh berbeda dengan ketentuan dalam hukum waris Islam (ilmu faraidh). Hal ini menarik, karena beberapa Masyarakat Jepang pun ada yang berkepercayaan Islam. Metode Penelitian yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif yaitu pengolahan data yang didasarkan pada hasil studi lapangan yang kemudian dipadukan dengan data yang diperoleh dari Studi Kepustakaan, sehingga dari sana akan diperoleh data yang akurat sedangkan permasalahannya dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Jika dipandang dari segi Islam, kebiasaan nakayoushi yang ada di Jepang tidak mencerminkan keadilan yang sesuai dengan syari"at Islam. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, hukum waris dibentuk sedemikian rupa dan diwujudkan dalam suatu ilmu waris Islam atau biasa disebut ilmu faraidh adalah semata-mata untuk menghindari dari permusuhan dan menciptakan suatu keadilan bagi umat muslim di dunia. A. PENDAHULUAN Jepang adalah salah satu negara dengan pengaruh budaya yang kuat, dilihat dari tinjauan sejarah peradaban Jepang yang cukup kompleks. Budaya Jepang menjadi salah satu jalan Jepang berkembang sebagai satu dari sekian negara maju di dunia. Karena kedisiplinan dan tertibnya masyarakat Jepang itulah yang menjadi dasar Jepang menjadi Negara maju yang selalu dijadikan Role model atau panutan dalam hal pendidikan. Bagaimana kedispilinan dan ketertiban ini

Research paper thumbnail of PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SEMARANG TERHADAP PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

fakultas hukum, 2018

ABSTRAK Proses pembangunan di kota Semarang mengakibatkan mobilitas penduduk semakin meningkat se... more ABSTRAK Proses pembangunan di kota Semarang mengakibatkan mobilitas penduduk semakin meningkat sehingga keadaan ini membuka peluang untuk meningkatkan sistem perekonomian dan meningkatnya masalah pencemaran. Upaya pembangunan lingkungan hidup yang berwawasan lingkungan diharapkan mampu mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan yang dimilikinya dengan tetap memperhatikan lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang terhadap pelaksanaan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan di kota Semarang dan untuk mengetahui kenndala yang dihadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Semarang terhadap pelaksanaan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian diperoleh bahwa peran Dinas Lingkungan Hidup kota Semarang dalam melaksanakan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan di kota Semarang berpedoman pada Peraturan Walikota Semarang Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsinya. Kendala yang dihadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dalam melaksanakan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Semaran adalah kurangnya pemahaman tentang nilai-nilai bersama bagi sumber daya alam, kondisi daya dukung lingkungan hidup semakin menurun; kurangnya kepedulian masyarakat dan dunia usaha dalam perilaku budaya yang ramah lingkungan.Untuk mengatasi kendala-kendala terhadap pelaksanaan pengelolaan pembangunan berwawasan lingkungan di kota Semarang yaitu dengan penanggulangan pencemaran air udara dan tanah, pelestarian keanekaragaman hayati, pengembangan lembaga daerah dan lembaga pusat studi lingkungan, pembinaan sarana informasi yang menunjang pengelolaan lingkungan, pengembangan peraturan perundang-undangan.

Research paper thumbnail of GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM PRESPEKTIF ISLAM

fakultas hukum, 2018

Isu Good Corporate Governance (GCG) berkembang seiring terjadinya skandal keuangan yang menimpa b... more Isu Good Corporate Governance (GCG) berkembang seiring terjadinya skandal
keuangan yang menimpa beberapa perusahaan besar seperti Enron dan
WorldCom. Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam tentunya
harus mengetahui dan memahami prinsip GCG yang Islami dalam melaksanakan
bisnis. Entitas syariah yang semakin berkembang menuntut para pelaku bisnis
menerapkan GCG yang sesuai dengan prinsip syariah. GCG (Good Corporate
Governance) adalah prinsip yang paling populer untuk menjaga integritas
organisasi di dunia. Hampir semua negara di dunia terus prinsip ini untuk
membangun akuntabilitas dan transparansi. Sayangnya, dalam kenyataannya,
GCG memiliki penafsiran bahwa kurangnya nilai stakeholder.

Research paper thumbnail of PERLINDUNGAN HUKUM PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN HASIL USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI DESA PATEMON KECAMATAN KREJENGAN KABUPATEN PROBOLINGGO DENGAN PENDAFTARAN MEREK

Abstrak Penelitian ini bertitik tolak dari fakta bahwa produk makanan dan minuman hasil UMKM di D... more Abstrak Penelitian ini bertitik tolak dari fakta bahwa produk makanan dan minuman hasil UMKM di Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo dengan merek BARSAH, Patelas, dan Miki Noni belum didaftarkan. Akibat hukumnya pemilik merek hanya sebagai pemilik de facto bukan de jure. Dengan menggunakan tipe penelitian hukum empiris, dan dari rumusan masalah yang ditetapkan hasil penilitian ini meliputi: (1) Merek BARSAH, Patelas, dan Miki Noni belum didaftarkan karena pemilik merek menganggap pendaftaran merek tidak penting, pemilik merek tidak atau belum mengetahui bahwa merek harus didaftarkan, dan pemilik merek beranggapan pendaftaran merek rumit dan mahal; (2) Alasan hukum perlindungan merek harus dengan pendaftaran merek karena tanpa pendaftaran merek tidak menciptakan hak hukum berupa hak ekslusif atas merek bagi pemiliknya; dan (3) Peran Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam rangka perlindungan hukum merek BARSAH, Patelas, dan Miki Noni dengan pendaftaran merek adalah memberikan pemahaman terkait pentingnya pendaftaran merek, pendampingan dalam proses pendaftaran merek, insentif bagi pelaku UMKM dalam mendaftarkan merek, dan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki sentra kekayaan intelektual yang memiliki perhatian dalam pengembangan dan pemberdayaan kekayaan intelektual. Kata Kunci: perlindungan hukum, merek, UMKM Abstract This research is based on the fact that food dan beverage products from micro, small, and medium enterprises in Patemon, Krejengan, Probolinggo with BARSAH, Patelas, and Miki Noni Marks have not yet been registered. As a legal consequence, the mark owner is only de facto owner, not de jure. By using the type of empirical legal research, and from the formulation of the research question determined the results of this study include: (1) The BARSAH, Patelas, and Miki Noni marks have not been registered because the owner does not or does not yet know that the mark must be registered, and the owner considers registration of the mark complicated and expensive; (2) The legal reason for mark

Research paper thumbnail of PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONALSEBUAH TELAAH TENTANG EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

fakultas hukum, 2018

Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati dalam Undang-Undang Republik I... more Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Juncto
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan konsep pidana mati dalam tindak pidana korupsi yang adil dan
berkepastian hukum. Tindak pidana korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa
yang terhadapnya diperlukan suatu penanganan yang serius. Sanksi tegas
diperlukan untuk menekan maraknya tindak pidana ini misalnya dengan
penjatuhan pidana mati yang merupakan sanksi yang paling berat dalam hukum
pidana. Penelitian ini membicarakan tentang pelaksanaan pidana mati di Indonesia
sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang dan mendeskripsikan ancaman
pidana mati yang terdapat dalam Undang-undang Korupsi, yakni dalam Pasal 2
ayat (2). Penelitian menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder
dan bahan hukum tersier dengan metode pengumpulan data yang digunakan
adalah studi kepustakaan, yuridis normatif dengan titik tolak analisis terhadap
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2/Pnps/1964
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan Di
Lingkungan Peradilan Umum Dan Militer, Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 38.

Research paper thumbnail of PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI MEKANISME “CROSS BORDER MEASURE”

Abstrak Perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kawasan Pabean (Cross Border Measure... more Abstrak Perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kawasan Pabean (Cross Border Measure) memiliki posisi yang sangat strategis. Hal tersebut dikarenakan ruang lingkupnya yang berada dalam jalur lalu lintas perdagangan internasional, baik sebelum barang-barang hasil bajakan atau pemalsuan beredar ke pasar nasional atau sebelum barang tersebut diekspor ke luar wilayah Indonesia. Seiring dengan meningkatnya kejahatan pemalsuan dan pembajakan internasional yang berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara, menurunnya inovasi sampai dengan sanksi internasional, telah mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan barang yang terkait dengan HKI di wilayah perbatasan melalui penguatan kerangka hukum maupun operasional sesuai dengan Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perlindungan hukum di wilayah Kawasan Pabean dalam kerangka Cross Border Measure yang dilakukan oleh otoritas kepabeanan (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai). Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, dimana penelitian dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum HKI melalui mekanisme Cross Border Measure dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara, yaitu melalui penetapan secara jabatan (ex-officio) oleh DJBC dan melalui perintah oleh Pengadilan Niaga (yudisial). Meskipun telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Impor Atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan Atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, namun masih diperlukan adanya aturan pelaksanaan yang mengatur secara teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut, seperti tata laksana perekaman (recordation system) bagi pemegang hak atau pemilik hak untuk memperoleh perlindungan HKI secara ex-officio. Kata kunci : perlindungan hukum, hukum kekayaan intelektual, Cross Border Measure.

Research paper thumbnail of UPAYA PENERTIBAN LAHAN OLEH PT. KAI DALAM RANGKA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN REL KERETA GANDA JALUR PEKALONGAN-SEMARANG

fakultas hukum, 2018

Abstrak Penertiban lahan terhadap warga atas tanah milik PT.KAI demi pembangunan jalur rel ganda ... more Abstrak Penertiban lahan terhadap warga atas tanah milik PT.KAI demi pembangunan jalur rel ganda Semarang-Pekalongan di Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat berlandaskan pada Pasal 3 dan 5 Undang Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960 dimana kepentingan para pihak yang bersangkutan diutamakan sehingga dalam melakukan penertiban lahan, PT.KAI tidak bisa begitu saja mengusir warga yang tinggal diatas tanah milik PT.KAI karena kepentingan para warga yang terkena penertiban lahan juga patut dihargai. Oleh karena itu terhadap penertiban lahan oleh PT.KAI di Kelurahan Krobokan perlu dikaji lebih dalam.Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pelaksanaan penertiban lahan yang dilakukan oleh PT.KAI untuk pembangunan rel ganda jalur Pekalongan-Semarang di Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat maupun kendala yang timbul.Metode penelitian yang digunakan ialah Yuridis Empiris dengan spesifikasi penelitian yang bersifat Deskriptif Analitis yang memberikan gambaran tentang penertiban lahan di Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat yang bertumpu pada Data primer yang diperkuat dengan Data Sekunder.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penertiban lahan dibagi menjadi 4 tahap yakni sosialisasi, pengukuran luas tanah yang terkena, penghitungan uang bongkar dan pemberian uang bongkar. Kendala yang timbul dari penertiban lahan ini adalah kurangnya tenaga kerja pada tim pelaksana penertiban lahan di Semarang dan adanya status kepemilikan ganda atas beberapa bangunan pada tanah di Kelurahan Krobokan karena bersinggungan dengan tanah milik Pemkot Semarang sehingga nilai uang bongkar yang diberikan nantinya berbeda. Kedua kendala tersebut berdampak pelaksanaan penertiban lahan memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.Dari pembahasan yang diberikan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penertiban lahan di Kelurahan Krobokan sudah berjalan dengan baik walaupun memakan waktu lama dan adanya perbedaan nilai uang bongkar.Untuk menyelesaikan kendala tersebut, PT.KAI seharusnya menambah jumlah tenaga kerja dan melakukan sinkronisasi uang bongkar dengan Pemkot Semarang sehingga jumlah uang bongkar yang diberikan bisa setara. Terhadap penertiban lahan, daripada pemberian uang bongkar akan lebih baik bila dilakukan pemindahan lokasi terhadap warga yang terkena agar tidak terjadi masalah sosial seperti pengangguran dan gelandangan.

Research paper thumbnail of KAJIAN KRITIS TERHADAP TEORI POSITIVISME HUKUM DALAM MENCARI KEADILAN SUBSTANTIF

fakultas hukum, 2018

Abstrak Hukum, pertama-tama tata hukum negara, tampak dalam teori Positivisme, khususnya Jhon Aus... more Abstrak Hukum, pertama-tama tata hukum negara, tampak dalam teori Positivisme, khususnya Jhon Austin (1790-1859), dengan analitical legal positivism. Jhon Austin yang dikenal sebagai the founding father of legal positivism, bertolak dari kenyataan bahwa terdapat suatu kekuasaan yang memberikan perintah, dan ada pada umumnya orang mentaati perintah-perintah pemerintah. Pandangan positivisme hukum, tidak akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, hukum lebih represif. Bagaimanakah kritik terhadap teori positivisme hukum dalam memenuhi keadilan substantif. Permasalahan akan dikaji secara yuridis filosofis dengan menekankan pada analisa terhadap teori-teori hukum dan peraturan perundang-udangan yang berkaitan dengan hukum positif. Kajian kritis positifisme hukum, pembentukan hukum didasarkan pada nilai-nilai yang abstrak, bukan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, sehingga hukumnya lebih represif, dan bukan responsive. Hukum tidak fungsional dan tidak pragmatis, Ia hanya melindungi sekelompok warga masyarakat elit, sehingga equality before the law dan rule of law, tidak jalan. Memprioritaskan doktrin kepastian hukum dibandingkan dengan keadilan dan kemanfaatan. Putusan hakim menempatkan keadilan legal formal (Legal justice) prosedural dibandingkan keadilan substantive dan keadilan sosial (social justice). Kata kunci: positivisme hukum, keadilan susbstantif, praktik hukum. A. Pendahuluan Sebuah negara yang menganut faham negara hukum 1 , sudah sewajarnya Indonesia berkewajiban untuk melaksanakan pembangunan di bidang hukum guna menuju tatanan masyarakat yang tertib, damai, adil dan sejahtera. Konteks 1 Ciri Negara hukum: adanya pembagian kekuasaan, ajaran Trias politika. Faham: Negara hukum materil, Negara yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat tetapi juga Negara yang memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Research paper thumbnail of PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONALSEBUAH TELAAH TENTANG EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

fakultas hukum, 2018

Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati dalam Undang-Undang Republik I... more Artikel ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Juncto
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan konsep pidana mati dalam tindak pidana korupsi yang adil dan
berkepastian hukum. Tindak pidana korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa
yang terhadapnya diperlukan suatu penanganan yang serius. Sanksi tegas
diperlukan untuk menekan maraknya tindak pidana ini misalnya dengan
penjatuhan pidana mati yang merupakan sanksi yang paling berat dalam hukum
pidana. Penelitian ini membicarakan tentang pelaksanaan pidana mati di Indonesia
sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang dan mendeskripsikan ancaman
pidana mati yang terdapat dalam Undang-undang Korupsi, yakni dalam Pasal 2
ayat (2). Penelitian menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder
dan bahan hukum tersier dengan metode pengumpulan data yang digunakan
adalah studi kepustakaan, yuridis normatif dengan titik tolak analisis terhadap
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2/Pnps/1964
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan Di
Lingkungan Peradilan Umum Dan Militer, Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 38.

Research paper thumbnail of PEMANFAATAN MEDIASI DALAM PERKARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH

fakultas hukum, 2018

Bila PMK 1/2015 dan PMK 5/2015ditafsirkan, maka perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dipand... more Bila PMK 1/2015 dan PMK 5/2015ditafsirkan, maka perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dipandang sebagai bagian dari ruang lingkup hukum publik sehingga perdamaian tidak diatur di dalamnya. Padahal di dalam penegakan hukum publik sangat dimungkinkan upaya damai. Akan lebih baik bila dalam perkara perselisihan hasil pemilihan kepada daerah diberi upaya hukum perdamaian melalui mediasi. Pokok masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah (1) Bagaimana prosedur mediasi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah? (2) Bagaimana pengaturan prosedur mediasi dalam hukum acara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah? Metode penelitian yang dipakai dalam tulisan ini adalah yuridis normatif, artinya penelitian ini berkutat pada pembahasan atau mengkaji peraturan-peraturan tertulis. Setelah dilakukan penelitian dan telaah ditemukan sebagai berikut: pertama, dipetakan para pihak telebih dahulu. Kedua, yang boleh menjadi mediator di dalam mediasi tersebut diutamakan mediator independen dan tersertifikasi agar posisi hakim MKRI tetap dalam keadaan objektif. Ketiga, jangka waktu proses mediasi janganlah terlalu lama. Keempat, agar mediasi efektif maka para pihak prinsipiil haruslah selalu hadir dalam proses mediasi tanpa diwakili kuasa hukumnya tetapi diperbolehkan didampingi kuasa hukumnya. Kelima, lokasi mediasi bisa dilakukan di dan difasilitasi oleh MKRI atau bisa juga di wilayah domisili hukum termohon, mengingat proses pemilihan kepala daerah berpusat di wilayah domisili hukum termohon. Keenam, mediasi yang berhasil dituangkan dalam akta perdamaian yang merupakan kesepakatan bersama antar para pihak. Ketujuh, biaya-biaya mediasi ditanggung oleh negara. Lalu, pengaturan tentang prosedur mediasi dilakukan dengan cara mengubah undang-undang tentang MKRI. Selanjutnya membuat PMK sebagai peraturan teknis prosedurnya. PMK ini ada baiknya dibuat tersendiri. Susunan atau anatomi dari PMK tentang mediasi antara lain mengatur tentang ketentuan umum, pedoman mediasi, mediator, tahapan pramediasi, tahapan proses mediasi, keterpisahan mediasi dari litigasi, perdamaian di luar pengadilan, ketentuan penutup. Kata kunci: mediasi, perselisihan hasil pemilihan kepada daerah.

Research paper thumbnail of GADAI BERAGUANAN EMAS DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

fakultas hukum, 2018

Lahirnya Undang-undangNomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang mana dalam undang-undang tersebu... more Lahirnya Undang-undangNomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang
mana dalam undang-undang tersebut, bank syariah disebut sebagai bank dengan
sistem bagi hasil. Lalu, pada tahun 1998, disahkanlah Undang-undang Nomor
10Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992
tentang Perbankan. Dalam undang-undang perubahan tersebut, digunakan istilah
bank dengan prinsip syariah. Undang-undang perubahan itu juga mengatur
tentang perbankan sistem ganda (dualsystem banking), yaitu konvensional dan
syariah. Istilah bank syariah dipertegas lagi dengan lahirnya Undang-undang
Nomor21 Tahun 2008 tentang PerbankanSyariah.Gadaisyariah yang merupakan
salahsatu Lembaga Keuangan Syariah yang memberikan kemudahan
bagimasyarakat untuk memperoleh dana dengan waktu yang cepat,serta gadai
syariah dapat juga sebagai tempat untuk berinvestasi dengan berasaskan syariah.

Research paper thumbnail of TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

fakultas hukum, 2018

Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk ag... more Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama yang sama, namun akan menjadi persoalan yang sangat rumit apabila kedua pasangan tersebut memeluk agama yang berbeda. Hal ini menjadi masalah karena dengan adanya perbedaan agama maka pelaksanaan perkawinan menjadi terhalang. Permasalahannya adalah bagaimana perkawinan berbeda agama menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan apa akibat hukum dari perkawinan berbeda agama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan beserta peraturan lainnya yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun peraturan perundang-undangan yang dikaji dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan yang terdapat kaitannya dengan masalah perkawinan berbeda agama seperti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.Hasil penelitian menjelaskan bahwa perkawinan yang dilakukan antara kedua mempelai yang berbeda agama maka perkawinannya adalah tidak sah menurut agama yang berarti juga tidak sah menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.Akibat hukum dari perkawinan berbeda agama di Indonesia adalah status perkawinan berbeda agama tersebut tidak sah menurut masing-masing agama sehingga tidak sah pula menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.Dengan adanya status perkawinan yang tidak sah tersebut maka membawa akibat hukum juga terhadap status dan kedudukan anak.Anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan berbeda agama adalah anak tidak sah atau anak luar kawin karena perkawinan kedua orangtuanya bukan merupakan perkawinan yang sah, maka akibatnya adalah anak tersebut tidak memiliki hubungan perdata dengan ayahnya, si anak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja.Hal tersebut sesuai dengan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam. Kata kunci: perkawinan beda agama, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan A. Pendahuluan

Research paper thumbnail of PERLINDUNGAN HUKUM PADA PASIEN TERHADAP MALPRAKTIKDOKTER

fakultas hukum, 2018

Pasien merupakan setiap orang yang melakukan konsulstasi terhadap profesi dokter mengenai masalah... more Pasien merupakan setiap orang yang melakukan konsulstasi terhadap profesi dokter mengenai masalah kesehatan tubuhnya untuk mendapatkan kesembuhan dari penyakitnya. Pasien merupakan raja dalam pelayanan kesehatan. Untuk mendapatkan kesembugan, seorang pasien akan di cek kesehatannya oleh seorang dokter yang telah membuka izin praktik. Pada pasal 44 Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tentang praktek Kedokteran menyatakan "Dokter dan dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran wajib mengikuti standar pelayanan kedokteran". Dalam menjalankan tugas profesi, soerang dokter mempuunyai alasan yang mulia yaitu berusaha mempertahankan supaya kondisi tubuh pasien tetap sehat serta berusaha semaksimal tenaga untuk membuat sehat tubuh pasien, akan tetapi pelayanan kesehatan seorang dokter yang dilakukan kepada pasien tidak selama berhasil dengan baik dan memuaskan, tetapi ada kalanya usaha tersebut mengalami kegagalan, kerusahan organ tubuh, bahkan kematian pada pasien.Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Menurut Soerjono Soekanto penelitian yuridis normatif merupakan penelitian terhadap asas-asas hukum. Pendekatan normatif dilakukan dalam membahas Perlindungan Hukum Pada Pasien Terhadap Malpraktek Dokter Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Dokter agar dapat mencapai hasil yang signifikan dan relevan. Adapun data data yang digunakan yakni data primer yang berasal dari Instansi Instansi yang berwenang seperti Komnas Perlindungan anak yang kemudian didukung dengan data sekunder yakni literatur relevan untuk memperkuat analisis dari penelitian ini.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi pasien terhadap malpraktek dokter dapat dilihat dalam Undang-Undang atau Kode etik profesi kedokteran. Selanjutnya untuk upaya hukum yang dapat ditempuh pasien adalah dengan jalur mediasi, apabila dalam mediasi tidak terselesaikan, maka pasien dapat menggugat apoteker pada pengadilan maupun di luar pengadilan. Kata kunci: perlindungan hukum, pasien, malpraktik.

Research paper thumbnail of UPAYA PERUSAHAAN DALAM MENEMPUH EFISIENSI DANKINERJA MELALUI MERGER, AKUISISI, KONSOLIDASIDAN PEMISAHAN

fakultas hukum, 2018

Proses globalisasi ekonomi yang berlangsung sangat cepat, ditunjang oleh kemajuan pesat dalam tek... more Proses globalisasi ekonomi yang berlangsung sangat cepat, ditunjang oleh kemajuan pesat dalam teknologi-rupanya tidak mendukung usaha berdiri diatas kaki sendiri itu. Dalam proses globalisasi yang melanda, kata kuncinya adalah bukan lagi pada industrialisasi dan berdikari, tetapi adanya penyesuaian (adjusment). Suasana yang tidak menentu seperti sekarang ini karena banyak dan cepatnya terjadi perubahan, maka para penguasa ekonomi dan dunia perdagangan alias perusahaan mencari sebuah pegangan untuk tetap dapat mempertahankan eksistensinya, yaitu melalui " Upaya Perusahaaan dalam Menempuh Efisiensi dan Kinerja MelaluiMerger, Akuisisi, Konsolidasi dan Pemisahan". Menghadapi permasalahan tersebut, harapan sebuah bentuk usaha yang berbadan hukum atau perusahaan terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat melakukan pembenahan (restructuring corporate). Konkritnya langkah upaya perusahaan dalam menempuh efisiensi dan kinerja adalah pertama melalui merger, adalah absorpsi perusahaan oleh perusahaan lainnya. Perusahaan yang mengambil alih (the acquiring firm) tetap memakai nama dan identitasnya. Kedua akuisisi,tindakan untuk mengambil-alih suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dimana setelah terjadi akuisisi ke dua entitas bisnis tersebut masih eksis dan hanya kepemilikannya saja yang berubah (Pasal 1 angka 9 UU. PT No.40/2007). Perusahaan pengakuisisi akan menerima hak milik atas saham perusahaan terakuisisi, sedangkan perusahaan terakuisisi menerima penyerahan hak atas sejumlah uang/harga saham tersebut. Apabila saham tersebut atas nama, maka penyerahannya dilakukan dengan cessie (hak tagih) sesuai pasal 613 KUHPerdata. Ketiga, melalui konsolidasi terbentuk perusahaan yang baru, karena perusahaan yang mengambil alih dan yang diambilberakhir eksistensi yuridisnya dan menjadi bagian dari perusahaan yang baru. Keempat pemisahan, adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Perseroan untuk memisahkan usaha yang mengakibatkan seluruh aktiva dan passiva perseroan beralih. Semakin kompleksnya perdagangan serta ketergantungan pada mekanisme pasar dalam pelaksanaan kegiatan produksi dan distribusi, maka perusahaan harus mngikutsertakan upaya efisiensi yang terkoordinasi baik antar unsur-unsur pemerintahan, swasta, dengan masyarakat luas termasuk dunia usaha itu sendiri. Di samping itu, perlu juga memasukkan unsur diplomasi terpadu (lobby) sampai kepada kemampuan melakukan upaya

Research paper thumbnail of URGENSI ETIKA BISNIS DALAM MENGAKOMODIR KETERTIBAN PEMASARAN PERUSAHAAN PERIKLANAN (TINJAUAN YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN)

fakultas hukum, 2018

Iklan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam meningkatkan daya beli masyarakat dari masa ke ... more Iklan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam meningkatkan daya beli masyarakat dari masa ke masa. Melalui iklan, produk dapat lebih mudah dikenal masyarakat dengan alur komunikasi dan pesan yang disampaikan ke masayarakat melalui jasa periklanan. Masalah iklan dalam dunia industri dewasa ini tidak mementingkan norma-norma dipatuhi masyarakat dan lebih menabrak batasan yang telah ditetapkan pemerintah melalui regulasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, karena semua itu demi ketatnya persaingan bisnis.Iklan yang ditayangkan atau ditampilkan sudah sepatutnya harus sesuai dengan fakta, termasuk kualitas dari produk, harus bersifat tidak boleh menyesatkan dari apa yang dipromosikan dan tidak boleh berbenturan pada norma kesusilaan ataupun kesopanan dimasyarakat serta tidak boleh mengandung unsur sara yang menyebabkan terjadinya perpecahan dimasyarakat atau runtuhnya persatuan dan kesatuan antar golongan.Etika bisnis memposisikan dalam ruang lingkup bisnis perikalanan suatu produk yang mana dalam mempromosikan suatu produk kepada masyarakat tetap mematuhi koridor yang ada sehingga tidak ada yang dirugikan dari suatu bentuk promosi dan tidak membuat perpecahan di masyarakat. Untuk itu, melalui suatu prinsip dalam kerangka teori etika bisnis dibangunlah kerangka kepatuhan untuk tetap dalam koridor yang sehat dan unggul untuk aktivitas periklanan, prinsip tersebut yakni prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle), dan prinsip integritas moral.Secara regulasi, pemerintah telah mengatur mengenai batasan-batasan dalam periklanan melalui Pasal 36 ayat 1,3,4,5,6, dan Pasal 46 ayat 3,4,5,6 Undang-Undang 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Untuk itu seluruh pelaku usaha dalam mengiklankan suatu produk wajib patuh dan taat pada regulasi tersebut. Selain itu dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dari ketentuan Undang-Undang 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran tersebut, Undang-Undang mengamatkan kepada Komisi Penyiaran Republik Indonesia untuk menindak tegas segala bentuk ancaman dan pelanggaran yang ada. Kata kunci: iklan, etika bisnis, hukum penyiaran.

Research paper thumbnail of MASALAH PERDAGANGAN ORANG YANG SERING DIJUMPAI DI INDONESIA

Fakultas Hukum, 2018

Abstrak Perdagangan orang merupakan kejahatan berat yang para pelakunya harus dihukum. Para korba... more Abstrak Perdagangan orang merupakan kejahatan berat yang para pelakunya harus dihukum. Para korban trafficking sebagian besar adalah perempuan dan anak yang keadaan ekonominya rendah serta tingkat pendidikan yang rendah. dari situ para korban perlu mendapatkan perlindungan hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis atau socio legal research, yaitu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder yang berupa bahan bahan hukum atau peraturan-peraturan hukum yang berlaku kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Hasil penelitian menunjukan, faktor yang menjadi penyebab terjadinya perdagangan manusia yaitu Kemiskinan, Rendahnya Pendidikan, kemiskinan, perubahan globalisasi dunia. kendala dalam perlindungan hukum terhadap korban kejahatan perdagangan orang meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang namun sangat disayangkan bahwa undang-undang tersebut belum dapat dilaksanakan secara efektif, karena adanya beberapa kendala yaitu berupa faktor non-yuridis yang meliputi faktor ekonomi, faktor kemiskinan, faktor pendidikan yang rendah serta faktor sosial dan budaya. Kata kunci: perempuan, anak, korban perdagangan manusia A. Pendahuluan Di Indonesia masalah perdagangan orang masih menjadi salah satu ancaman besar dimana setiap tahun hampir ribuan perempuan dan anak harus menjadi korban trafficking yang terkadang tidak pernah merasa bahwa dirinya adalah korban, permasalahan ini bukanlah masalah baru dan tidak hanya terjadi di Indonesia saja melainkan di negara-negara lain juga terjadi. Trafficking merupakan suatu permasalahan lama yang kurang mendapatkan perhatian sehingga keberadaannya tidak begitu nampak di 28

Research paper thumbnail of TEORI PENGETAHUAN HUKUM DALAM USHUL FIKIH (KAJIAN TEORI HUKUM ALAM)

Fakultas hukum, 2017

Syariat Islam datang dengan menguatkan hukum yang ada, menbenarkan hukum yang kurang tepat dan me... more Syariat Islam datang dengan menguatkan hukum yang ada, menbenarkan
hukum yang kurang tepat dan menghapus hukum yang tidak sesuai syariat.
Penetapan ini adakalanya berangkat dari tradisi yang ada dalam satu masyarakat
dan melihat dari kemaslahatan manusia walaupun juga ada yang qodt‟i.
Wahyu tidak turun secara langsung terapi berangsur-angsur guna menjawab
problem dan memberikan afirmasi pendapat yang sudah ada. Terbatas dalam
kurun waktu 23 tahun sedangkan masalah-masalah tidak berhenti dan
memerlukan penyelesaian. Berangkat dari paparan diatas dalam makalah ini akan
dibahas bagaiman Kedudukan hukum alam dalam Islam,bagaimana hukum alam
berperan dalam ushul fikih dan bagaimana penerapannya sebagai teori untuk
menjawab problematika hukum Islam saat ini.

Research paper thumbnail of TEORI HUKUM CHAOS BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA PERBANKAN

Fakultas Hukum, 2017

Abstrak Masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia-selanjutnya disebut BLBI hingga kini belum juga... more Abstrak Masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia-selanjutnya disebut BLBI hingga kini belum juga terselesaikan. Opsi kebijakan yang diambil Pemerintah untuk mengatasi krisis perekonomian ditahun 1997, kini masih menimbulkan polemik berkepanjangan dan semakin bergerak kedataran yang semakin komplek dan bersifat multi dimensi. Perubahan distribusi kekayaan dan kekuasaan politik akan memperkuat posisi kelompok kaya, kalangan bisnis besar dan para penghisap dan pemupuk rente ekonomi atas pengorbanan masyarakat bawah. Ideologi yang berbahaya ini kita ungkapkan dengan mengutip pernyataan seorang ahli ekonomi yang mampu menghormati hak-hak rakyat dan pro-rakyat berkebangsaan Amerika Serikat, yaitu Kenneth Galbraith (1992): The privatization of social services and public enterprises are aimed at altering property relations and hence distribution of wealth and political power toward the greater empowerment of the rich, big business and the rentiers at the cost of "the underclass". Situasi ini telah terlihat di Indonesia dan situasi ini akan diperkukuh oleh IMF dengan memasukkan kekuatan asing. Kami merasa prihatin dan ikut malu jikalau elit kekuasaan dan para intelektual di Indonesia tidak mampu melihat atau merasakan kecenderungan ini sebagai divergensi terhadap pesan konstitusi. Kata kunci: bantuan likuiditas, Bank Indonesia, teori chaos.