Pemerintah Daerah Research Papers - Academia.edu (original) (raw)

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan riset pustaka yaitu melakukan penelitian pada bahan pustaka maupun data sekunder berupa jurnal, artikel, maupun Undang-Undang yang berkaitan dengan Peran... more

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan riset pustaka yaitu melakukan penelitian pada bahan pustaka maupun data sekunder berupa jurnal, artikel, maupun Undang-Undang yang berkaitan dengan Peran Pemerintah Daerah dalam Menanggulangi Pandemi Covid-19. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini Pemerintah Daerah mempunyai wewenang menetapkan suatu kebijakan. Seperti kebijakan Pemerintah Daerah dalam menerapkan mekanisme lockdown. Selain itu Pemerintah Daerah juga melakukan beberapa langkah untuk menanggulang Covid-19. Seperti menekan percepatan penyebaran Covid-19 dengan cara disiplin 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker), mempercepat vaksinasi di daerah, menciptakan banyak program padat karya di daerah masing-masing, dan juga menyalurkan bansos terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Abstrak Skripsi ini membahas tentang analisa pelaksanaan transaski non tunai berdasarkan prinsip Good Governance di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prinsip Good Governance yang dibahas yaitu akuntabilitas, transparasi dan berlandaskan... more

Abstrak Skripsi ini membahas tentang analisa pelaksanaan transaski non tunai berdasarkan prinsip Good Governance di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prinsip Good Governance yang dibahas yaitu akuntabilitas, transparasi dan berlandaskan hukum dan hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa proses implementasi non tunai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimulai secara penuh di tahun 2016 meliputi penerimaan dan pengeluaran APBD. Pelaksanaan mekanisme non tunai yang dilakukan sudah berdasarkan good governance tetapi belum sempurna karena yang dilakukan oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta masih dalam tahap pengembangan sehingga tetap masih perlunya dukungan pihak-pihak yang membantu Pemprov DKI tidak hanya dari sektor perbankan melainkan dari stakeholder/vendor/pihak ketiga serta masyarakat turut mensukseskan keberhasilan dalam implementasi non tunai ini. Teori 7S Mc Kinsey dipergunakan untuk membuktikan bahwa berbagai aspek seperti strategi, struktur, sistem, skill & staffing serta style & shared value kesemuanya berperan penting dalam keberhasilan implementasi program mekanisme non tunai ini.

penataan kembali daerah pusat

Pada Massa Pandemi Covid-19 ini, Pelaksanaan Kulia Kerja Kemasyarakatan (KKK) Mahasiswa Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang tahun ini dilaksankan dari rumah. Jika pada tahun sebelumnya setiap peserta bermukim di wilayah yang menjadi... more

Pada Massa Pandemi Covid-19 ini, Pelaksanaan Kulia Kerja Kemasyarakatan (KKK) Mahasiswa Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang tahun ini dilaksankan dari rumah. Jika pada tahun sebelumnya setiap peserta bermukim di wilayah yang menjadi pelaksaan KKK, maka saat ini Mahasiswa cukup menjadikan lokasi pengabdiannya dilingkungan RT/RW tempat tinggalnya, Walaupun kegiatan ini dikerjakan secara induvidu dan berkelompok namun di batasi hanya 5 orang, Mahasiswa UNIS Tangerang tetap mengikuti KKK-DR ini dengan penuh semangat dan ikhlas agar bisa berdampak baik bagi lingkungan sekitar KKK-DR terutama mengurangi angka penyebaran Covid-19. Pada Massa Pandemi Covid-19 ini, Pelaksanaan Kulia Kerja Kemasyarakatan (KKK) Mahasiswa Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang tahun ini dilaksankan dari rumah. Jika pada tahun sebelumnya setiap peserta bermukim di wilayah yang menjadi pelaksaan KKK, maka saat ini Mahasiswa cukup menjadikan lokasi pengabdiannya dilingkungan RT/RW tempat tinggalnya, Walaupun kegiatan ini dikerjakan secara induvidu dan berkelompok namun di batasi hanya 5 orang, Mahasiswa UNIS Tangerang tetap mengikuti KKK-DR ini dengan penuh semangat dan ikhlas agar bisa berdampak baik bagi lingkungan sekitar KKK-DR terutama mengurangi angka penyebaran Covid-19.
Pada Kulia Kerja Kemasyarakatan (KKK-DR) ini, kami mengangkat tema, yaitu ; "MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN BERSTANDAR WHO DAN KEMENKESRI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT". Sasaran dari program KKK-DR adalah Masyarakat yang berada di lingkungan RT 003 RW 010 Kampung Perigi Kelurahan Lengkong Wetan.

Himpunan Peraturan Perundang-undangan terkait Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas yang terdiri dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Bupati... more

Himpunan Peraturan Perundang-undangan terkait Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas yang terdiri dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 63 Tahun 2016

Analisis mengenai perubahan pokok dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta melihat salah satu pasal yang penting untuk dianalisis yakni Partisipasi Masyarakat

This study discusses "analysis of Civil Servant Performance Appraisal in Human Resources Agency and Human Resource Development of Bulungan District of North Kalimantan Province". The purpose of this research is to know and analyze the... more

This study discusses "analysis of Civil Servant Performance Appraisal in Human Resources Agency and Human Resource Development of Bulungan District of North Kalimantan Province". The purpose of this research is to know and analyze the implementation of Performance Appraisal of Civil Servants, to know and analyze the factors inhibiting the implementation of Performance Appraisal of Civil Servants Employment Agency and Human Resource Development District Bulungan Province of North Kalimantan. This research uses qualitative method by exposing explorative with inductive approach. With data collection techniques are interviews, observation and documentation.

Pemerintahan Indonesia | Manajemen

Kebijakan otonomi daerah di Indonesia yang berjalan sejak kemerdekaan Indonesia, banyak mengalami perubahan paradigma. Paradigma pelimpahan urusan pemerintahan yang tepat diterapkan di Indonesia, masih belum menemukan posisi yang tepat.... more

Kebijakan otonomi daerah di Indonesia yang berjalan sejak kemerdekaan Indonesia, banyak mengalami perubahan paradigma. Paradigma pelimpahan urusan pemerintahan yang tepat diterapkan di Indonesia, masih belum menemukan posisi yang tepat. Tarik menarik urusan pemerintahan antara pusat dan daerah banyak ditentukan oleh kepentingan politik. Belum nyamannya posisi “bandul otonomi daerah” menandakan bahwa belum sepakatnya para ahli mengenai kebijakan desentralisasi di Indonesia. Belum terbentuknya paradigma yang dianggap tepat, tentunya dapat menganggu perkembangan daerah-daerah di Indonesia, dan hal ini juga dapat berpengaruh pada perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara menyeluruh.
Dapat dipahami bahwa memang tidak ada sesuatu yang sempurna dari kebijakan yang dibuat suatu rezim pemerintahan, namun setidaknya diperlukan pemikiran bersama dari para cendikia untuk perkembangan daerah-darah di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan otonomi daerah yang dapat dilengkapi dengan kebijakan turunannya dengan cepat sehingga pemerintah daerah dapat menerapkannya dengan baik. Tentunya pula diperlukan dukungan dari para cendikia untuk memberikan solusi permasalahan dalam penerapan otonomi daerah.
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai paradigma kebijakan otonomi daerah tersebut, kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan sebagai penerapan hasil kesepakatan kepentingan politik di masa kini, maka dari itu buku dengan judul Handbook Pemerintahan Daerah ini memperjelas kebijakan otonomi daerah, hubungan pemerintahan pusat dan daerah, penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, berserta sejarah pemerintahan daerah.
Buku ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi para pelajar, mahasiswa, aparat pemerintahan, tenaga pengajar dan pemerhati pemerintahan daerah. Diharapkan pula buku ini dapat membuka wawasan mengenai ilmu pemerintahan, utamanya pemerintahan daerah serta memberikan pandangan berbeda yang dapat diterapkan pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berkaitan dengan tugas makul Adm.PEMDA

Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesehatan yang perlu diadakan serasi dan terpadu. Pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengarah, yang dalam pelaksanaannya lebih menitikberatkan pada upaya peningkatan... more

Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesehatan yang perlu diadakan serasi dan terpadu. Pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengarah, yang dalam pelaksanaannya lebih menitikberatkan pada upaya peningkatan usaha promotif dan pencegahan. Sedangkan masyarakat diharapkan akan dapat berperan aktif mengambil prakarsa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka praktek lapangan yang telah kami lakukan di Dinas Kesehatan Pematangsiantar ini maka disusunlah laporan praktek Lapangan ini, diharapkan laporan praktek ini akan menjadi suatu pembelajaran yang sangat berguna bagi kami dan pihak lain yang ingin menggunakan laporan ini dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Pengelolaan atau manajemen data merupakan suatu proses pengelolaan sehingga dapat digunakan sebagai sumber (informasi/analisis) yang dapat dipercaya untuk suatu maksud kepentingan. Pengelolaan data di Badan Lingkungan Hidup (BLH) belum... more

Pengelolaan atau manajemen data merupakan suatu proses pengelolaan sehingga dapat digunakan sebagai sumber (informasi/analisis) yang dapat dipercaya untuk suatu maksud kepentingan. Pengelolaan data di Badan Lingkungan Hidup (BLH) belum tersimpan dan terkelola dengan baik, karena pengelolan dan penyimpanan data tahunan lingkungan masih menggunakan cara konvensional, yaitu arsip dalam bentuk hardcopy, doc dan excel. Sehingga belum adanya arsip data yang terpusat dan terkelola dengan format yang sama setiap tahunnya serta membutuhkan biaya dan waktu yang besar. Selanjutnya pelayanan terhadap komplain mengenai kondisi lingkungan di Kota Malang oleh masyarakat masih menggunakan metode konvensional, yaitu masyarakat yang memiliki keluhan harus datang langsung ke Kantor Badan Lingkungan Hidup. Hal tersebut tentunya sangat tidak efisien dan efektif, karena membutuhkan waktu dan biaya yang besar.
Kelemahan pengelolaan

Kemiskinan menjadi masalah di hampir semua daerah di Indonesia. Padahal salah satu tujuan pembangunan nasional Indonesia adalah meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menata kehidupan yang layak bagi... more

Kemiskinan menjadi masalah di hampir semua daerah di Indonesia. Padahal salah satu tujuan pembangunan nasional Indonesia adalah meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menata kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan penduduk Indonesia melalui salah satu sasaran pembangunan nasional yaitu dengan menurunkan tingkat kemiskinan. Upaya penanggulangan kemiskinan sudah dilakukan sejak tiga dekade terakhir yaitu dengan program-program pembangunan pemerintah di antaranya dengan penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir melalui sistem kredit, pembangunan prasarana dan pendampingan, penyuluhan sanitasi dan program lainnya (Hureirah, 2005).
Namun faktanya, pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang berkisar 5% - 7% per tahun sejak lebih dari satu dasawarsa terakhir, belum mampu mengurangi jumlah penduduk miskin. Meskipun peringkat Indonesia dibandingkan negara lain dalam hal laju pertumbuhan ekonomi tergolong tidak mengecewakan, yaitu berada pada peringkat 38 dari 179 negara (IMF, 2015), namun pertumbuhan tersebut dirasa belum memberi dampak yang berarti terhadap pengentasan kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang terakhir dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2012 mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia berkisar 28,5 juta jiwa. Hampir 15% dari jumlah penduduk Indonesia di pedesaan dan hampir 10% jumlah penduduk Indonesia di perkotaan dikategorikan miskin dan berada di ambang kemiskinan. Fakta tersebut menjadikan permasalahan kemiskinan patut mendapat perhatian yang besar dari semua pihak.
Sehingga penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh, yang berarti menyangkut seluruh penyebab kemiskinan. Beberapa diantaranya yang menjadi bagian dari penanggulangan kemiskinan tersebut yang perlu tetap ditindaklanjuti dan disempurnakan implementasinya misalnya peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, perluasan lapangan kerja dan pembudayaan entrepreneurship (Hureirah, 2005).

Kebijakan otonomi daerah di Indonesia yang berjalan sejak kemerdekaan Indonesia, banyak mengalami perubahan paradigma. Paradigma pelimpahan urusan pemerintahan yang tepat diterapkan di Indonesia, masih belum menemukan posisi yang tepat.... more

Kebijakan otonomi daerah di Indonesia yang berjalan sejak kemerdekaan Indonesia, banyak mengalami perubahan paradigma. Paradigma pelimpahan urusan pemerintahan yang tepat diterapkan di Indonesia, masih belum menemukan posisi yang tepat. Tarik menarik urusan pemerintahan antara pusat dan daerah banyak ditentukan oleh kepentingan politik. Belum nyamannya posisi “bandul otonomi daerah” menandakan bahwa belum sepakatnya para ahli mengenai kebijakan desentralisasi di Indonesia. Belum terbentuknya paradigma yang dianggap tepat, tentunya dapat menganggu perkembangan daerah-daerah di Indonesia, dan hal ini juga dapat berpengaruh pada perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara menyeluruh.
Dapat dipahami bahwa memang tidak ada sesuatu yang sempurna dari kebijakan yang dibuat suatu rezim pemerintahan, namun setidaknya diperlukan pemikiran bersama dari para cendikia untuk perkembangan daerah-darah di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan otonomi daerah yang dapat dilengkapi dengan kebijakan turunannya dengan cepat sehingga pemerintah daerah dapat menerapkannya dengan baik. Tentunya pula diperlukan dukungan dari para cendikia untuk memberikan solusi permasalahan dalam penerapan otonomi daerah.
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai paradigma kebijakan otonomi daerah tersebut, kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan sebagai penerapan hasil kesepakatan kepentingan politik di masa kini, maka dari itu buku dengan judul Handbook Pemerintahan Daerah ini memperjelas kebijakan otonomi daerah, hubungan pemerintahan pusat dan daerah, penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, berserta sejarah pemerintahan daerah.
Buku ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi para pelajar, mahasiswa, aparat pemerintahan, tenaga pengajar dan pemerhati pemerintahan daerah. Diharapkan pula buku ini dapat membuka wawasan mengenai ilmu pemerintahan, utamanya pemerintahan daerah serta memberikan pandangan berbeda yang dapat diterapkan pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XIII/2015 yang membatalkan muatan dalam Pasal 7 huruf r UU No. 8 Tahun 2015, dengan demikian Politik Dinasti tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut memberikan sebuah ruang... more

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XIII/2015 yang membatalkan muatan dalam Pasal 7 huruf r UU No. 8 Tahun 2015, dengan demikian Politik Dinasti tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut memberikan sebuah ruang terbentuknya sebuah proses politik dinasti.
Politik Dinasti merupakan salah satu faktor yang memberikan peluang terjadinya praktik korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah. Politik Dinasti dapat diartikan sebagai adanya keterlibatan keluarga yang mendominasi distribusi kewenangan, dengan kata lain terdapat hubungan darah dan/atau perkawinan antar pemangku jabatan yang bersangkutan. Pembatasan dinasti politik diarahkan untuk meningkatkan derajat kualitas demokrasi dengan cara memperluas kesempatan bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam jabatan-jabatan publik dan mereduksi penyalahgunaan jabatan incumbent dalam kontestasi Pemilu maupun Pemilukada. Sehingga diharapkan mampu memperbaiki nilai-nilai yang terkandung didalam demokrasi.

materi sosialisasi perda dprd gresik

Pemerintah Daerah dalam hal Pertanahan memiliki kewenangan khusus namun dalam realitasnya masih ada hal-hal yang perlu dibenahi kembali karena terkadang apa yang menjadi wewenang pemerintah daerah masih dilaksanakan oleh pemerintah pusat.... more

Pemerintah Daerah dalam hal Pertanahan memiliki kewenangan khusus namun dalam realitasnya masih ada hal-hal yang perlu dibenahi kembali karena terkadang apa yang menjadi wewenang pemerintah daerah masih dilaksanakan oleh pemerintah pusat. dalam hal ini juga menyangkut adanya peraturan perundang-undangan yang penafsirannya masih menyebabkan adanya tumpang tindih antara kewenangan pemerintah daerah dan kewenangan pemerintah pusat.