Pertanahan Research Papers - Academia.edu (original) (raw)

A joint evaluation of all animals, uses all additive genetic relationships uses all data on all animal jointly It works as a linear model (correcting different effects for each other), jointly estimates animal effects and fixed effects... more

A joint evaluation of all animals, uses all additive genetic relationships uses all data on all animal jointly It works as a linear model (correcting different effects for each other), jointly estimates animal effects and fixed effects (herds) but has Selection Index properties (Regression with " heritability ")  1 0 0 0 1 0 0 0 1 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1 0 0 0 0 1 0 0 0 0 1 0 0 0 0 1

disiapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan fasilitasi dari Bank Dunia

GEOSERVICE PETA TEMATIK PERTANAHAN

Perda RTRW adalah produk hukum yang menjadi acuan pengelolaan tata ruang di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Dalam UUD NRI 1945 Pasal 33 ayat 3 telah jelas dikatakan bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, yang kemudian pengejawantahannya... more

Dalam UUD NRI 1945 Pasal 33 ayat 3 telah jelas dikatakan bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, yang kemudian pengejawantahannya terdapat dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan diatur lebih lanjut oleh peraturan-peraturan lainnya yang terkait dengan pengadaan tanah. Dimana semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Hal ini yang tidak bisa di elakkan oleh masyarakat, sehingga hak individu dapat terkalahkan oleh kepentingan umum.

Juknis Percepatan Pengumpulan Data Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan petunjuk teknis bagi petugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pada zaman kolonial, Indonesia yang dijajah oleh Belanda memiliki dualisme hukum agraria, yaitu hukum agraria Barat dan hukum agraria Adat. Pada zaman tersebut, pengaturan agraria lebih menguntungkan bangsa Barat dari pada bangsa... more

Pada zaman kolonial, Indonesia yang dijajah oleh Belanda memiliki dualisme hukum agraria, yaitu hukum agraria Barat dan hukum agraria Adat. Pada zaman tersebut, pengaturan agraria lebih menguntungkan bangsa Barat dari pada bangsa Indonesia, sehingga banyak bangsa Indonesia yang merasakan ketidakpastian hukum atas tanah yang dimilikinya.
Kemudian setelah merdeka, lahirlah Undang-Undang Dasar 1945 yang menyiratkan politik hukum agraria dalam Pasal 33 ayat (3). Dari ketentuan pasal tersebut lahirlah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Undang-undang tersebut merupakan pembaharuan hukum dari peninggalan hukum agraria kolonial.
Dalam UUPA dinyatakan terdapat enam macam hak atas tanah, antara lain hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, dan hak membuka lahan dan memungut hasil hutan.
UUPA merupakan suatu masterpiece dalam bidang hukum agraria karena telah mengakomodasi keinginan bangsa Indonesia. Landasan dibuatnya undang-undang tersebut tidak lain adalah dari aspek hukum adat Indonesia dan dari aspek religious. Oleh karena itu, sampai sekarang UUPA masih relevan dalam kehidupan masyarakat modern meskipun terdapat beberapa kelemahan yaitu dalam pelaksanaannya.

Pembahasan RUU Pertanahan telah lama bergulir di legislatif. Hingga kini, Pemerintah dan DPR RI terus melakukan revisi atas substansi RUU Pertanahan. Terdapat beberapa poin krusial yang masih cenderung diatur secara tidak tepat... more

Pembahasan RUU Pertanahan telah lama bergulir di legislatif. Hingga kini, Pemerintah dan DPR RI terus melakukan revisi atas substansi RUU Pertanahan. Terdapat beberapa poin krusial yang masih cenderung diatur secara tidak tepat didalamnya. Untuk itu, Konsorsium Pembaruan Agraria, beserta organisasi sipil lain melakukan advokasi terhadap RUU Pertanahan, terutama terkait dengan reforma agraria, prioritas hak atas tanah dan penyelesaian konflik agraria.

disiapkan oleh Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas

Juknis Pengumpulan Data Yuridis dan Pengukuran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan petunjuk teknis yang menjadi panduan bagi petugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional

Kajian yang dilakukan dimaksudkan untuk mengetahui penerapan hukum yang telah dibuat dapat memberikan daya guna bagi masyarakat dan negara secara efektif dan efisien. Kajian ini dilakukan dengan mengingat pada perkembangan, kemajuan... more

diterbitkan secara berkala oleh Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas

Hasil Seminar Nasional Sekolah Pascasarjana 2014

diterbitkan berkala oleh Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas

diterbitkan berkala oleh Yayasan LP P3I/HUD Institute

The Complete Systematic Land Registration (PTSL) as a strategic program of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning / National Land Agency (ATR/BPN) has problems. One of the problems is the identif ication related to data on... more

The Complete Systematic Land Registration (PTSL) as a strategic program of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning / National Land Agency (ATR/BPN) has problems. One of the problems is the identif ication related to data on land plots that are already certif ied (Cluster-4 / K-4) but not yet entered into the Geospatial Database of the Land Off ice (Geo-KKP). This study aims to accelerate the data collection of Cluster-4,so that land parcels data that has been certif ied are integrated into the Geo-KKP appropriately and correctly. The improvement method of the potential areas of Cluster-4 was carried out through a survey of land plots that had previously been certif ied by the Prona in Sif nana Village. Data analysis was carried out spatially through an analog map overlay along with the results of f ield surveys with Geo-KKP data to obtain spatially integrated land registration data. The results of the study show that land parcels mapping through land survey data is able to accelerate the process of identifying the K-4 and encourage the realization of a Complete Village. The acceleration of land parcels mapping through land survey data is also able to provide clarity on the un-mapped land parcels data to support the planning of PTSL activities in 2020.

Pemerintah Daerah dalam hal Pertanahan memiliki kewenangan khusus namun dalam realitasnya masih ada hal-hal yang perlu dibenahi kembali karena terkadang apa yang menjadi wewenang pemerintah daerah masih dilaksanakan oleh pemerintah pusat.... more

Pemerintah Daerah dalam hal Pertanahan memiliki kewenangan khusus namun dalam realitasnya masih ada hal-hal yang perlu dibenahi kembali karena terkadang apa yang menjadi wewenang pemerintah daerah masih dilaksanakan oleh pemerintah pusat. dalam hal ini juga menyangkut adanya peraturan perundang-undangan yang penafsirannya masih menyebabkan adanya tumpang tindih antara kewenangan pemerintah daerah dan kewenangan pemerintah pusat.