Hukum Research Papers - Academia.edu (original) (raw)

Tomy Michael Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tomy@untag-sby.ac.id Abstrak Document on Human Fraternity menjadi sangat penting karena didalamnya mengatur secara tegas apa hakikat Tuhan. Pentingnya pemahaman akan Tuhan... more

One of the factorsthat hampers theimprovement of the investment climatein Indonesia is due to regulatory issues. Regulatory issues related to several industries including the land sector. Based on data from the Ministry of Agricultural... more

One of the factorsthat hampers theimprovement of the investment climatein Indonesia is due to regulatory issues. Regulatory issues related to several industries including the land sector. Based on data from the Ministry of Agricultural and Spatial Planning / National Land Agency of Republic of Indonesia there are about 632 regulations related to land whereas 208 are no longer valid leaving only 424 regulations applicable. Regulation of some 424 hadimplementationproblems and conflicts between agencies.The primary key of law enforcement begins with the quality of theregulation. Due to regulation which has many shortcomings that need to be addressed to improve the investment climate in Indonesia. To overcpme these problems the Minister of Agrarian and Spatial Planning / National Land Agency of the Republic of Indonesia, Mr. Sofyan Jalil threw the idea of omnibus law to resolve regulations problems that influence the growth of investment in Indonesia. Sofyan jalil said that the government is discussing the legislation remedial solutions through the Omnibus Law. Omnibus Law's existence has been known in legal theories from common law countries. However, the existence of omnibus law is still lessknownamong the academic community of the faculty of law in Indonesia. For that purpose than this article to understand the omnibus law and its use to resolve the regulatory issues in Indonesia. Abstrak Salah satu faktor yang menghambat peningkatan iklim investasi di Indonesia disebabkan karena permasalahan regulasi. Permasalahan regulasi terkait dengan beberapa bidang industri diantaranya adalah bidang pertanahan. Berdasarkan data yang dirilis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ada sekitar 632 regulasi yang terkait bidang pertanahan dimana 208 peraturan sudah tidak berlaku lagi sehingga yang berlaku 424 regulasi. Regulasi sebanyak 424 beberapa memiliki permasalahan penerapannya dan benturan antar instansi. Padahal kunci utama penegak hukum dimulai dari kualitas mutu regulasi yang berlaku. Akibat regulasi yang memiliki banyak kekurangan maka perlu untuk dibenahi karena menjadi faktor penghambat peningkatan iklim investasi di Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Bapak Sofyan Jalil melontarkan gagasan konsep Omnibus Lawuntuk menyelesaikan pemasalahan regulasi yang menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. Sofyan jalil mengatakan bahwa pemerintah tengah menggodok solusi perbaikan undang-undang melalui Omnibus Law. Keberadaan Omnibus Law sudah dikenal dalam teori-teori hukum. Teori Omnibus Law berasal dari negara yang menganut sistem hukum common law. Akan tetapi keberadaan Omnibus Lawmasih kurang diketahui dikalangan civitas akademika fakultas hukum di Indonesia. Untuk itu tujuan daripada tulisan ini untuk memahami Omnibus Lawdan penggunaannya untuk membenahi permasalahan regulasi di Indonesia. Kata kunci: omnibus law, peraturan perundang-undangan, harmonisasi, reformasi regulasi

Eksistensi hukum pidana adat Indonesia dikaji dari perspektif normatif (ius constitutum) diatur Pasal 18 B UUD 1945 hasil Amandemen, Pasal 1, Pasal 5 ayat (3) sub b UU Nomor 1 Drt tahun 1951, Pasal 5 ayat (1), Pasal 10 ayat (1) dan Pasal... more

Abstrak: Pendidikan berperan penting untuk memajukan peradaban manusia. Tujuan pendidikan pada intinya ada dua, yaitu menjadikan peserta didik menjadi orang yang pandai sekaligus juga orang baik. Bila tujuan tersebut dapat dicapai,... more

Abstrak: Pendidikan berperan penting untuk memajukan peradaban manusia. Tujuan pendidikan pada intinya ada dua, yaitu menjadikan peserta didik menjadi orang yang pandai sekaligus juga orang baik. Bila tujuan tersebut dapat dicapai, peradaban manusia akan cenderung menjadi lebih maju dibanding sebelumnya. Sebaliknya, bila kedua atau salah satu tujuan tersebut dikesampingkan, yang terjadi adalah hancurnya peradaban bangsa. Bagi bangsa Indonesia, untuk menjadikan peserta didik sebagai orang baik diperlukan upaya pendidikan karakter yang holistik dan komprehensif. Makna holistik terkait dengan nilai-nilai yang dijadikan acuan dan makna komprehensif terkait de-ngan aspek-aspek yang terkait dan saling selaras. Pendekatan komprehensif diharapkan dapat mem-berikan pemecahan masalah yang relatif lebih tuntas dibandingkan dengan pendekatan tunggal. Isti-lah komprehensif dalam pendidikan nilai mencakup berbagai aspek: isi, metode, proses, subjek, eva-luasi. Abstract: Character education plays an important role in advancing the human civilization. There are two main goals of education: making learners intelligent and simultaneously good persons. If the goals could be achieved, the human civilization will tend to be more advanced than that earlier. In contrast, if both or one of them is neglected, what follows is the destruction of the human civilization. In order to make the learners good persons, the Indonesian people need efforts for holistic and comprehensive character education. Holistic sense is related to the referred values, whereas comprehensive sense refers to interrelated and harmonious aspects. The comprehensive approach is expected to be able to solve problems more effectively than the single approach. The term " comprehensive " in value education includes aspects such as: content, method, process, subject, and evaluation.

Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk menelaah reformasi dan optimalisasi penegakan hukum di dalam institusi penegak hukum ditinjau dari prespektif hukum progresif. Wajah hukum di Indonesia dewasa ini dihadapkan pada persoalan yang sangat... more

Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk menelaah reformasi dan optimalisasi penegakan hukum di dalam institusi penegak hukum ditinjau dari prespektif hukum progresif. Wajah hukum di Indonesia dewasa ini dihadapkan pada persoalan yang sangat komplek dalam proses penegakan hukum. Maka reformasi penegakan hukum merupakan jawaban terhadap bagaimana hukum di Indonesia diselenggarakan dalam kerangka pembentukan negara hukum yang dicita-citakan. Reformasi penegakan hukum idealnya harus dilakukan melalui pendekatan sistem hukum (legal system), yang meliputi sub sistem substansi hukum (legal substance), sub sistem struktur hukum (legal structure), dan subsistem budaya hukum (legal culture). Dalam konteks reformasi institusi penegakan hukum, reformasi institusi yang ideal harus mengacu pada tiga orientasi utama, yaitu prinsip demokrasi, rule of law, dan hak asasi manusia. Reformasi institusi tersebut harus dibarengi dengan perubahan paradigma dari cara berfikir hukum tektual ke hukum progresif. Hal ini dapat diwujudkan apabila reformasi institusi penegak hukum konsisten dalam mewujudkan perubahan pada aspek kultural yang merupakan muara dari perubahan aspek struktural dan instrumental. Abstract This articel aim for examine reformation and optimalisation of law enforcement at law enforcerment institution in terms of progresive law perspective. the law face in Indonesia today is faced a complex problem on law enforcement process. Yet, Reformation on law enforcement is the answer to how the law in Indonesia is actuated within frame work of estabilishment an aspired state of law. Law enforcement reformation ideally must be done through legal system approach, that covered legal substance sub system, legal structure sub system, and legal culture subsystem. in the context of law enforcement institution reformation, institution reformation ideally based on three main orientation, which is democration principal, rule of law, and human rights. That institution reformation must be done with changing paradigm from the way of textual legal thinking to progresive legal thinking. It can be formed if reformation of law enforcement institution, consistent in bringing about changing cultural aspect that comes from changing structural aspect and instrumental aspect. A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Hukum dan masyarakat adalah suatu hal yang tidak bisa dipisahan satu sama lain. Berlakunya hukum itu berlangsung di dalam suatu tatanan sosial yang disebut dengan masyarakat. Pameo bangsa romawi yang menyatakan ubi societas ibi ius telah menggambarkan betapa eratnya

Artikel ini akan mengelaborasi peran buzzer politik dalam mengawal penyusunan APBD Provinsi DKI Jakarta. Para buzzer politik berjejaring dan membangun partisipasi digital untuk mengawal berbagai kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.... more

Artikel ini akan mengelaborasi peran buzzer politik dalam mengawal penyusunan APBD Provinsi DKI Jakarta. Para buzzer politik berjejaring dan membangun partisipasi digital untuk mengawal berbagai kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui tagar (hashtag) e-BudgetingCegahKorupsi para buzzer politik telah dapat memperkuat opini publik, bahwa adanya indikasi kecurangan (fraud) dalam penyusunan APBD DKI Jakarta. Para buzzer politik berupaya menjadikan media sosial sebagai saluran untuk mengawal berbagai kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu tampak dari tagar (hashtag) yang dibangun dengan pemilihan kata kunci yang mengedepankan semangat anti korupsi secara partisipatif. Artikel ini berpendapat bahwa buzzer politik telah memperkuat polemik penyusunan APBD DKI Jakarta menjadi opini publik. Artikel ini juga berpendapat bahwa buzzer politik telah berperan positif dalam mengawal penyusunan APBD termasuk berbagai kebijakan Provinsi DKI Jakarta.

The lack of realization in state’s responsibility above waif in government operationalization due to the absence of good governance institutionalization in government system, absence of government strong will in waif care. Moreover, few... more

The lack of realization in state’s responsibility above waif in government operationalization
due to the absence of good governance institutionalization in government system,
absence of government strong will in waif care. Moreover, few constraints that happen
in Indonesia’s child rights protection especially waif rights, such as : the implementation
of law enforcement itself, related to the law enforcer capacity, facilities and its supporting
infrastructure, the ineffectiveness of full government program due to the low level of
Indonesian economic capacity, lack of society knowledge especially parents above child’s
rights, lack of understanding and related institution and society above provisions on
the International Convention on the Rights of the Child, lack of establish in inter social
coordination and government yet between social organization and inter sectored and
international cooperation.

In essence, the purpose of the implementation of agrarian reform is to improve the welfare of the poor peasants. Agrarian reform is not only understood as a policy for the redistribution of land, but also as a broader process such as... more

In essence, the purpose of the implementation of agrarian reform is to improve the welfare of the poor peasants. Agrarian reform is not only understood as a policy for the redistribution of land, but also as a broader process such as access to natural resources, financial / capital, technology, goods and labor markets, and also the distribution of political power. Equitable distribution of land tenure in rural areas as a result of agrarian reform will result in an increase in the welfare of the villagers who are generally small farmers or farm laborers. Agrarian reform plays an important role in the fight against rural poverty. The main target of the agrarian reform is the creation of social justice that is characterized by the presence of agrarian justice.

Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk menelaah presidential threshold dalam hubungannya dengan pemilu serentak 2019. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 yang mengamanatkan pemilu serentak menimbulkan pro kontra tentang... more

Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk menelaah presidential threshold dalam hubungannya dengan pemilu serentak 2019. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 yang mengamanatkan pemilu serentak menimbulkan pro kontra tentang pengaturan presidential threshold. Dalam prespektif konstitusi, menggunakan atau tidak menggunakan presidential threshold sesungguhnya tidak bertentangan dengan konstitusi, karena presidential threshold merupakan kebijakan hukum terbuka dari pembentuk Undang-Undang. Pembentuk Undang-Undang perlu memikirkan kembali tentang ketentuan presidential threshold terutama dalam hubungannya denga pemilu serentak, dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dalam penerapan atau penghapusan presidential threshold, agar tujuan untuk memperkuat sistem presidensial tercapai. Adanya pemilu serentak sejatinya secara substansi telah menghapuskan ketentuan presidential threshold, sehingga persyaratan ambang batas untuk mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden menjadi tidak relevan. Namun, apabila pembentuk Undang-Undang menghendaki adanya presidential threshold, maka jalan tengah yang dapat dipilih adalah menerapkan presidential threshold dengan menggunakan perolehan suara pemilu legislatif 2014 dengan catatan melembagakan koalisi. Abstract This paper aims to examine the presidential threshold in relation to the simultaneous general elections 2019. After the decision of the Constitutional Court Number 14/PUU-XI/ 2013 which mandates the general election simultaneously raises the pros and cons of setting the presidential threshold. In the constitutional perspective, using or not using the presidential threshold is not contrary to the constitution, because the presidential threshold is an open legal policy of the legislator. The legislators need to rethink the provisions of the presidential threshold especially in relation to the simultaneous elections, taking into account the advantages and disadvantages of applying or abolishing the presidential threshold, in order for the purpose of strengthening the presidential system to be achieved. The existence of simultaneous general elections has substantially eliminated the provisions of the presidential threshold, so the threshold requirement to nominate the President and Vice President becomes irrelevant. However, if the legislators demand presidential threshold, the middle path that can be selected is to apply the presidential threshold by using the legislative election 2014 with a record of institutionalizing the coalition.

Right is the basic essentials that can make legislation run well. But every practice of right always causes some legal issues. It means that the practice of every human in Indonesia can have right to have rights is not used yet, because... more

Right is the basic essentials that can make legislation run well. But every practice of right always causes some legal issues. It means that the practice of every human in Indonesia can have right to have rights is not used yet, because of the exist of Pancasila. Indonesia needs to care more about this, that every citizen must have their right to have rights, as long as the right is not divide the unity and integrity of the nation of Indonesia. What's mean with the right that Indonesian people must get is about right to live or death, right to choose their own religion, or right to choose their sex.

Jurnal Hukum, Upaya Perlindungan Anak dalam Peradilan Pidana di Era Pemberlakuan “New
Normal” selama Pandemi COVID-19 di Indonesia

Nowadays people rely on many things in order to do daily activity. As time goes by, global economy has changed and has had significant growth. The form of money has also changed, from only being available in the physical form, such as... more

Nowadays people rely on many things in order to do daily activity. As time goes by, global economy has changed and has had significant growth. The form of money has also changed, from only being available in the physical form, such as coins and banknotes, now we have the digital form of money, otherwise known as virtual currency. This paper discusses about the legal status of Bitcoin as virtual currency in Indonesia according to Law Number 7 of 2011 regarding Currency Law. The author examines the problem by using normative legal research methods with descriptive approach. The data was collected from secondary and primary data and is used as supportive research data. The collected data is analysed using qualitative method. The result of this research is the legal status of Bitcoin as virtual currency in Indonesia according to Law Number 7 of 2011 regarding Currency Law has not been regulated yet. Therefore, the government of Indonesia needs to make a specific regulation to regulate Bitcoin in Indonesia.

Ease of Doing Business (EoDB) merupakan indikator kemudahan berbisnis yang dibuat oleh Bank Dunia. Terdapat sebelas indikator yang menjadi patokan dalam mengukur kemudahan berbisnis di suatu negara. Salah satu yang menjadi indikator yaitu... more

Ease of Doing Business (EoDB) merupakan indikator kemudahan berbisnis yang dibuat oleh Bank Dunia. Terdapat sebelas indikator yang menjadi patokan dalam mengukur kemudahan berbisnis di suatu negara. Salah satu yang menjadi indikator yaitu terkait dengan penyelesaian sengketa investasi atau dalam hal ini penegakan kontrak dan penyelesaian perkara kepailitan. Berdasarkan laporan Doing Business 2019, peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia berada pada posisi ke 73 (tujuh puluh tiga). Peringkat EoDB Indonesia tersebut masih jauh dari target yaitu masuk peringkat 40 (empat puluh) besar dunia. Hal ini disebabkan antara lain karena penyelesaian sengketa di Indonesia masih memiliki beberapa permasalahan baik itu dari segi dasar peraturan, proses persidangan dan pelaksanaan putusan. Sedangkan dalam dunia bisnis (berdasarkan indikator EoDB) dibutuhkan sarana penyelesaian sengketa yang murah, cepat, dan sederhana. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan hasil menunjukan bahwa belum terdapat peraturan pelaksana dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang fokus membahas sengketa investasi sehingga belum terciptanya kepastian hukum yang kuat dalam berivestasi di Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa masalah terkait dengan penyelesaian perkara kepailitan, antara lain bersumber dari peraturannya yaitu Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang beberapa Pasalnya dapat mengarahkan kepada kepentingan tertentu, lamanya proses pengadilan kepailitan, dan kepastian hukum pasca putusan kepailitan. Diperlukan suatu terobosan atau pembaruan yang dapat mendukung EoDB yaitu salah satunya dapat dilakukan pada bidang penyelesaian sengketa investasi khususnya terkait penegakan kontrak dan penyelesaian perkara kepailitan dengan cara membuat peraturan pelaksana dan merevisi peraturan terkait.

Teks di bawah adalah terjemahan bebas dari bagian-bagian selanjutnya dari Panel Report dalam EUROPEAN UNION-ANTI-DUMPING MEASURES ON BIODIESEL FROM Indonesia WT/DS480/R diedarkan pada 25 Januari 2018 dan disahkan 28 Februari 2018.... more

Teks di bawah adalah terjemahan bebas dari bagian-bagian selanjutnya dari Panel Report dalam EUROPEAN UNION-ANTI-DUMPING MEASURES ON BIODIESEL FROM Indonesia WT/DS480/R diedarkan pada 25 Januari 2018 dan disahkan 28 Februari 2018. Indonesia menggugat Uni Eropa mengenai pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping terhadap impor Biodiesel dari Indonesia. Untuk konfirmasi teks, dapat dilakukan dengan mengunjungi situs web WTO untuk mendapatkan teks asli.. Jika menemukan Tanda [[***]] dalam teks di bawah, berarti Informasi Bisnis Rahasia yang sengaja dalam teks yang dibuat tersedia untuk umum tidak dicantumkan. Terjemahan dimulai pada halaman 10 dokumen ini. Halaman-halaman awal dari Panel Report tidak diterjemahkan.

Bank syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka 7, Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum... more

Bank syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka 7, Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Dalam pengertian umum, Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam atau bank yang tata cara beroperasinya mengacu pada ketentuan Al Qu’an dan Al-Hadist sebagai sumber hukum Islam. Ditegaskan bahwa Prinsip Syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka 12 adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. Dari pembiayaan akad murābahah di BPR Syariah dalam hal penentuan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah karena Dewan syariah Nasional memperbolehkan bahwa trnsaksi jual beli murābahah baik kontan ataupun mencicil dengan syarat dan rukunnya dapat terpenuhi. Dalam akad murābahah di BPR Syariah selalu mendahulukan kemitraan, transparan agar nasabah dapat menerima dengan perjanjian atau akad yang telah disepakati dengan catatan bahwa sama-sama ridho harus didasari dengan hukum Islam sebagaiman telah memaparkan pada bab-bab sebelumnya. Pada BPR Syariah, nasabah untuk diperbolehkan ada negosiasi lebih awal untuk pembelian barang baik dengan kredit atau dibayar tunai.

Tulisan ini mengkaji pemberlakuan hukum syariah sebagai bagian dari hukum nasional Indonesia. Ada dua permasalahan pokok yang dibahas: pertama, bagaimanakah posisi hukum Islam dalam tubuh hukum nasional? Kedua, apakah legalisasi syariah... more

Tulisan ini mengkaji pemberlakuan hukum syariah sebagai bagian dari hukum nasional Indonesia. Ada dua permasalahan pokok yang dibahas: pertama, bagaimanakah posisi hukum Islam dalam tubuh hukum nasional? Kedua, apakah legalisasi syariah telah mencerminkan idealitas hukum syariah bagi masyarakat Islam Indonesia? Untuk membahas dua permasalahan ini, penulis memfokuskan pada UU tentang Zakat, wakaf dan haji. Dari kajian yang penulis lakukan, dapat disimpulkan beberapa hal: pertama, keberadaan UU terkait zakat, wakaf dan haji merupakan perwujudan penerimaan sistem hukum Indonesia terhadap pemberlakuan hukum Islam sebagai bagian integral dari hukum nasional. Kedua, meski telah masuk dalam sistem hukum nasional, namun UU tentang zakat, wakaf dan haji mempunyai kekuatan dan kelemahan. Kekuatannya terletak bahwa hukum Islam telah menjadi hukum positif, sehingga pemberlakuannya menjadi mutlak di tengah masyarakat. Kelemahannya, UU itu lebih menitikberatkan pada persoalan administratif, dari pada mandatory. Konsekuensinya, UU tersebut tidak lebih dari sekedar birokratisasi-syari'ah. Abstract This paper examines the implementation of sharia as part of Indonesian national law. There are two main issues that are discussed: first, what is the position of Islamic law in the body of national law? Second, does the legalization of sharia

Nur Pujayanti, Harry Soeskandi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Abstrak Akhir-akhir ini kita terhentak dengan pemberitaan di media, baik media online maupun konvensional, yaitu tentang maraknya tindakan persekusi,... more

Ni Luh Tanzila Yuliasri Fakultas Hukum Universitas Airlangga Jl. Airlangga 4-6 Surabaya 087852950032, niluhtanzila@gmail.com Abstrak Proses peralihan harta dari orang yang telah meninggal kepada yang masih hidup dalam hukum kewarisan... more

The increasingly rampant corruption in Indonesia requires creative countermeasures. One way is to assimilate the law with the local culture of a region. The local culture concerned is ludruk. Ludruk, as one of Javanese traditional art... more

The increasingly rampant corruption in Indonesia requires creative countermeasures. One way is to assimilate the law with the local culture of a region. The local culture concerned is ludruk. Ludruk, as one of Javanese traditional art performances, is admired by its fans or supporters in East Java and can be used as a means to proclaim everything about corruption. It can be concluded that the assimilation of the law with the local culture of a region is not contrary to the law but it is becoming a media in eradicating corruption. Anti-corruption teaching can be delivered through ludruk as long as it remains in accordance with the nature of ludruk itself.

Abstrak Paham radikal berbasis agama (SARA) kerap kali dianggap sebagai cikal bakal berbagai aksi terorisme di Indonesia. Faktanya sejarah mencatat berbagai beberapa kejadian yang dapat digolongkan sebagai aksi teror terjadi di Indonesia... more

Abstrak Paham radikal berbasis agama (SARA) kerap kali dianggap sebagai cikal bakal berbagai aksi terorisme di Indonesia. Faktanya sejarah mencatat berbagai beberapa kejadian yang dapat digolongkan sebagai aksi teror terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir. Menyikapi perkembangan kejahatan terorisme di Indonesia, pemerintah melakukan upaya dengan mengeluarkan regulasi berupa Perpu No. 1 Tahun 2002 yang disahkan menjadi undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan tindak Pidana Terorisme. Sanksi Pidana diterapkan terhadap para pelaku terorisme yang tertangkap, namun keberadaan pihak-pihak dengan paham radikal tersebut tetap saja menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Selain upaya berupa penerapan sanksi pidana (penal) pemerintah juga perlu menerapkan upaya non penal untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dari upaya penal yang dilakukan. Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Non Penal, Penanggulangan, Terorisme. PENDAHULUAN Kejahatan atau perbuatan jahat dari waktu ke waktu sudah menjadi suatu permasalahan yang sering terjadi di dalam masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa perbuatan jahat ini kerap kali menjadi gangguan bagi masyarakat karena telah mengganggu kententraman dan juga meresahkan masyarakat karena pada dasarnya masyarakat menginginkan kehidupan yang tenang, aman, damai dan harmonis tanpa adanya suatu gangguan yang dianggap dapat mengancam kehidupan mereka. Oleh karena itu, reaksi Negara terhadap perbuatan jahat yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang adalah bertujuan untuk melindungi kepentingan-kepentingan masyarakat tersebut. 2 Faktanya terdapat berbagai macam tindakan kejahatan yang sering terjadi yang sangat meresahkan masyarakat. Dari sekian banyak jenis kejahatan yang kerap terjadi di masyarakat salah satunya adalah kejahatan terorisme. Kejahatan terorisme ini merupakan salah satu kejahatan yang sangat ditakuti oleh masyarakat dibandingkan kejahatan yang lain karena kejatan terorisme ini dianggap kejahatan paling keji dan tidak pernah memilih korbannya sehingga siapa saja bisa menjadi korban kejahatan terorisme ini. Terorisme dan radikalisme menjadi topik yang mencuat di media dengan beberapa kejadian yang menyita perhatian publik. Terorisme seringkali diidentikan dengan sebuah pemahaman radikal yang lazim disebut dengan radikalisme. Dalam skala internasional tentunya ingatan masih segar tentang kejadian penembakan dan ledakan bom yang terjadi di Paris, Prancis, Jumat malam, 13 November 2015, waktu setempat. Lokasi kejadian tepatnya di Stadium State de France, Gedung Konser Bataclan, Rue Bichat, Av. de la Republique, Bd. Voltaire, Rue Charonne, Bld Beaumarchais Seperti dikutip dari CNN, Sabtu 14 November, setidaknya 153 orang meninggal dunia. Korban terbanyak berasal dari gedung konser Bataclan, lebih dari 112 orang. Sumber lain menyebut 158 orang meninggal 1 Dosen Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai. 2 Romli Atmasasmita,1992, Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, PT. Eresco, Bandung, h. 127.

Salah satu poin mendasar dari amandemen UUD NRI Tahun 1945 adalah dihapuskannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai konsekuensinya, maka tujuan dan sasaran pembangunan nasional... more

Now, many consumer who report bed business practices that lost consumer are sued back by businessman. These we can see in the case Dewi Prita Mulyasari, Fery Kuntoro, Fifi Tanang and so on. The accident made a traumatic to consumer who... more

Now, many consumer who report bed business practices that lost consumer are sued back by businessman. These we can see in the case Dewi Prita Mulyasari, Fery Kuntoro, Fifi Tanang and so on. The accident made a traumatic to consumer who report. It is the problem in consumer protection in Indonesia. That why, this writing try to study implication of law because there is no macanism of law protection to reporter consumer and how to make a rule which give guaranty protection of law to reporter consumer. Purpose of this research is to give a solution in dilemma revenge action from businessman and to encourage honest and responsible business practice atmosfer. This research is normative research with statute approach, conceptual approach and comapartive approach. Implication of nothing rule in national act concerning to protection of law for reporter consumer is businessman can sue consumer with aspersion, inconsistent protection of law for consumer and created much cosumer crime. Thus, construction of law which give protection of law for reporte consumer from aspersion is nomativly there is rule which give imunity for reporter lost consumer from aspersion until there is judgment decision. In application, there is rule which give a policemen reject sue aspersion before judgment decision. Abstrak Sekarang ini, banyak konsumen yang mengadukan keluhan atau melaporkan praktek bisnis yang merugikan konsumen dituntut balik oleh pelaku usaha. Hal ini bisa kita lihat dalam kasus Dewi Prita Mulyasari, Fery Kuntoro, Fifi Tanang dan banyak lagi kasus lainnya. Preseden tersebut membuat traumatik sendiri terhadap konsumen pengadu atau pelapor. Hal tersebut merupakan problematika perlindungan hukum yang terjadi di Indonesia. Oleh karena, tulisan ini mencoba mengkaji implikasi yuridis belum diaturnya mekanisme perlindungan hukum bagi pelapor kerugian konsumen dan bagaimana pengaturan yang memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pelapor kerugian konsumen dari tuntutan pencemaran nama baik. Tujuan tulisan ini adalah untuk memberikan jalan keluar terhadap dilematika tindakan pembalasan dari pelaku usaha/ produsen dan mendorong terciptanya praktek bisnis yang jujur dan bertanggung jawab. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statuta approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Implikasi belum adanya aturan yang eksplisit dalam perundang-undangan nasional yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi pelapor kerugian konsumen dari tuntutan pencemaran yaitu kebebasan pelaku usaha untuk menuntut konsumen dengan pencemaran nama baik, inkonsistensi perlindungan hukum bagi konsumen dan melahirkan kesuburan kejahatan konsumen. Oleh karena itu, konstruksi hukum yang memberikan perlindungan hukum bagi pelapor kerugian konsumen dari tuntutan pencemaran nama baik adalah dalam tataran normatif adanya aturan yang memberikan imunitas pelapor kerugian konsumen dari tuntutan pencemaran nama baik sampai adanya putusan hakim dan adanya aturan dalam tataran aplikatif yang memberikan

Abstract: Law Protection for Minority Shareholders of Public Companies due to Bankruptcy Verdict. The lack of protection for minority shareholders of public companies due to bankruptcy verdict is an open secret. The principal of openness... more

Abstract: Law Protection for Minority Shareholders of Public Companies due to Bankruptcy Verdict. The lack of protection for minority shareholders of public companies due to bankruptcy verdict is an open secret. The principal of openness in Regulation No. X.K.5/Act of Chairman of Indonesian: Capital Market Supervisory Agency and Financial Institution (Bapepam-LK) No. Kep-46/PM/1998 becomes one of guarantee rights for legal protection for these shareholders. Basically, these kinds of shareholders do not have any rights in a company which hold a principal one share one vote. The rights for these shareholders are to lodge obligation on curator action and supervisory judge besides direct claim of their own. Keywords: minority shareholders, public company, bankruptcy Abstrak: Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Perusahaan Terbuka Akibat Putusan Pailit. Minimnya proteksi terhadap pemegang saham minoritas dalam suatu perusahaan terbuka yang mengalami pailit. Prinsip keterbukaan dal...

Kemunculan pandemi virus corona di Wuhan, China, pada bulan Desember tahun lalu menjadi ancaman kematian global. Hal ini disebabkan kemampuan virus menyebar dengan cepat dan kemampuannya dalam menimbulkan dampak yang fatal bagi kesehatan.... more

Kemunculan pandemi virus corona di Wuhan, China, pada bulan Desember tahun lalu menjadi ancaman kematian global. Hal ini disebabkan kemampuan virus menyebar dengan cepat dan kemampuannya dalam menimbulkan dampak yang fatal bagi kesehatan. Kekhawatiran akibat dampak yang ditimbulkan virus corona, menyebabkan karantina kesehatan menjadi wacana yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia. Wacana ini berkembang karena termaktub dan tercantum jelas bahwa karantina kesehatan merupakan cara yang efektif memutus mata rantai penyebaran virus di saat terjadi kedaratan bencana seperti wabah virus corona hari ini yang dapat menimbulkan dampak dan kerugian besar bagi negara dan masyarakat Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan jelas menerangkan tentang adanya pembatasan mengenai masuk dan keluarnya individu ke suatu daerah yang telah dinyatakan sumber wabah, termasuk mengatur pula tentang adanya perintah untuk melakukan isolasi, karantina wilayah, vaksinasi dan lain sebagainya untuk menghentikan penyebaran wabah yang terjadi di Indonesia.

Di Indonesia, bitcoin merupakan bentuk mata uang digital (e-money) dan alat transaksi pembayaran yang sudah digunakan oleh sebagian masyarakat. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian, khususnya dari Bank Indonesia. Lain dari pada itu,... more

Di Indonesia, bitcoin merupakan bentuk mata uang digital (e-money) dan alat transaksi pembayaran yang sudah digunakan oleh sebagian masyarakat. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian, khususnya dari Bank Indonesia. Lain dari pada itu, pengawasan yang dulu sepenuhnya dilakukan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia, sekarang diambil alih oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sehingga Bank Indonesia pun hanya memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol peredaran mata uang saja. Sejak sebagian tugas dan wewenang Bank Indonesia diambil alih oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), banyak hal yang belum tercover seperti adanya fenomena baru dalam bidang keuangan dalam hal permodalan, investasi, peredaran mata uang, dan lain-lain. Selain belum ada payung hukum terhadap bitcoin, yaitu semakin merebaknya transaksi yang menggunakan bitcoin yang dilakukan dalam transaksi e-commerce. Sehingga dari segi keamananannya juga perlu dipertanyakan, maka dari itu perlu ada regulasi dan pengawasan secara khusus terhadap bitcoin, dan masyarakat tidak akan merasa dirugikan. Jika dilihat dalam perspektif hukum Islam, bahwa yang berkaitan dengan penerbitan uang sebagai alat transaksi di suatu negara, merupakan masalah yang dilindungi oleh kaidah-kaidah umum dalam syari'at Islam. Oleh sebab itu, penerbitan uang dan penentuan jumlahnya merupakan hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umat. Aspek lain yang menjadi pertimbangan dalam penggunaan bitcoin yaitu apakah dari sisi kemadharatannya yang lebih besar ataukah manfaatnya yang diambil jika digunakan sebagai mata uang dan alat transaksi, bahkan sebagai komoditas sekalipun. Sehingga yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah penggunaan bitcoin sebagai mata uang (currency) dan alat transaksi dengan menggunakan pendekatan dan pengkajian hukum Islam.

The Covid-19 pandemic that has plagued various fields of life, both in the economic, political, education, until the Covid-19 pandemic outbreak was declared as national disaster. Based on that, various efforts are continuously being... more

The Covid-19 pandemic that has plagued various fields of life, both in the economic, political, education, until the Covid-19 pandemic outbreak was declared as national disaster. Based on that, various efforts are continuously being pursued for strategies to tackle the spread of the virus which has claimed a relatively large number of lives. Among other things, these efforts are through the policy of Large-Scale Social Restrictions, social distancing, including efforts to find the vaccine. The purpose of this study is to analyze the legal aspects of the Covid-19 vaccine and the responsibility of the State in fulfilling the Covid-19 vaccine. This research typology is a doctrinal research using primary and secondary legal materials using analytical descriptive. Based on the results of the analysis, it can be explained that the Covid-19 vaccine, besides having economic aspects, also has legal aspects that deserve attention. The economic aspect is that the Covid-19 vaccine is a necessity for everyone in the face of a pandemic, so that vaccines will become a sexy commodity that is definitely targeted and has high selling power. On the other hand, in supporting these commodities, it needs to be protected through a legal instrument known as protection of intellectual property rights, namely through a patent regime or trade secret. Choosing one of these has both advantages and disadvantages, so it needs to be considered carefully. The exclusivity of the Covid-19 vaccine in IPR is not something that can be exploited indefinitely, but the State can exist as a form of its responsibility through the application of compulsory licenses or disclosure of confidential information.

Artikel ini membahas persoalan ekonomi dan hak asasi manusia dalam penanganan Covid-19. Pertanyaan yang diajukan, tepatkah dikotomi ekonomi versus hak asasi manusia dalam penanganan Covid-19? Dan bagaimana harmonisasi kebijakan kesehatan... more

Artikel ini membahas persoalan ekonomi dan hak asasi manusia dalam penanganan Covid-19. Pertanyaan yang diajukan, tepatkah dikotomi ekonomi versus hak asasi manusia dalam penanganan Covid-19? Dan bagaimana harmonisasi kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi sebagai dampak Covid-19 yang berbasiskan hak asasi manusia? Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian hukum, dengan kesimpulan, pertama, pendikotomian ekonomi dan hak asasi manusia adalah tidak tepat bahkan menyesatkan, dikarenakan ekonomi juga merupakan hak asasi manusia yang mempunyai prinsip tidak dapat dibagi, saling bergantung, saling terkait, dan tidak dapat dicabut. Hak ekonomi maupun hak kesehatan menjadi dua hak yang paling terdampak dari Pandemi Covid-19 sehingga yang dibutuhkan adalah harmonisasi kebijakan bukan pendikotomian. Kedua, harmonisasi kebijakan ekonomi sebagai dampak Covid-19 harus mengarusutamakan hak kesehatan, dalam arti setiap kebijakan ekonomi seperti pelonggaran pembatasan sosial ataupun "normal baru" harus didasarkan pada kajian epidemiologi. Kebijakan kesehatan dan ekonomi juga harus didasarkan pada prinsip universal, kesetaraan, dan non-diskriminasi sehingga dapat sebesar mungkin menyelamatkan seluruh rakyat dari krisis Covid-19. Disarankan perlunya peningkatan pengawasan guna menyukseskan harmonisasi kebijakan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 serta mencegah terjadinya tindakan koruptif yang memanfaatkan kebijakan ekonomi pada saat krisis Covid-19 melalui institusi kenegaraan dan partisipasi masyarakat.

The release policy of prisoners and children in the context of preventing and overcoming the spread of Covid-19, raises the pros and cons in the community. For those who are contra, this policy is considered inappropriate because it is... more

The release policy of prisoners and children in the context of preventing and overcoming the spread of Covid-19, raises the pros and cons in the community. For those who are contra, this policy is considered inappropriate because it is considered to be able to add to unrest in the midst of a community that is suffering from a pandemic. This research discusses the problem of the prisoner-based prisoner release policy, and will provide a solution to the main problem facing Indonesia today, which is overcapacity prison. The research method used is normative juridical using secondary data, in the form of primary and secondary legal materials, obtained through literature study analyzed descriptively analytically. Based on the research results, it is known that if there are still at least two additional conditions, assimilation and integration are applied; Provision of assimilation and integration must involve supervisory judges and observers to be asked for their consideration and Risk Assessment. Furthermore, in the long term, in anticipating overcapacity in community institutions, it will immediately pass the Criminal Code Bill that has the concept of Criminal and Criminal Individualization, which is expected to be able to provide protection and welfare for the community and still pay attention to the interests of criminal offenders

Sharia mutual fund can be used as an investment alternative for investors, especially for small investors or retailers. The excess of sharia mutual funds that can be reached by all groups shall be a means to promote financial inclusion in... more

Sharia mutual fund can be used as an investment alternative for investors, especially for small investors or retailers. The excess of sharia mutual funds that can be reached by all groups shall be a means to promote financial inclusion in Indonesia. Based on data released by the Bank of Indonesia (BI), in 2018, financial inclusion or access to financial institutions of the Indonesian citizens is only 49% (forty-nine percent). Therefore, we need a concrete strategy to promote financial inclusion in Indonesia in which one of the strategies that can be applied is by optimizing sharia mutual funds as an investment means. This study aims to find out the regulation and legal protection of investors in implementing sharia mutual fund investments in the marketplace. The method used was a normative juridical emphasizing on legal research literatures or secondary data. The results showed that sharia mutual funds can be one of the means in promoting financial inclusion program as it can be reached by all groups, especially small investors or retailers. The optimization of sharia mutual funds can be done by utilizing advanced technology in which one of them is the implementation of sharia mutual fund investments through the marketplace. Sharia mutual fund investment in the marketplace has the potential to develop as it can be done easily, quickly, and cheaply. However, the implementation of sharia mutual fund investments in the marketplace still requires strengthening regulations to provide legal certainty and legal protection for its users.

Seiring dengan momentum perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pada masa reformasi (1999-2002), ide pembentukan Mahkamah Konstitusi di Indonesia semakin menguat. Puncaknya terjadi pada Tahun 2001 ketika ide pembentukan Mahkamah Konstitusi... more

Seiring dengan momentum perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pada masa reformasi (1999-2002), ide pembentukan Mahkamah Konstitusi di Indonesia semakin menguat. Puncaknya terjadi pada Tahun 2001 ketika ide pembentukan Mahkamah Konstitusi diadopsi dalam perubahan UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR sebagaimana terumus dalam Pasal 24 Ayat (2) dan Pasal 24C Undang-Undang Dasar 1945 dalam perubahan ketiga. 1 Pernyataan bahwa kedaulatan ditangan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar serta pernyataan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, merupakan pendirian yang tegas bahwa prinsip penyelenggaraan negara secara demokratis yang didasarkan pada konstitusi (constitutional democracy) dan negara hukum yang dianut bersisfat demokratis (democratische rechtsstaat). 2 Fungsi-fungsi tersebut, akan dapat berjalan manakala ketiga kekuasaan yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif dijalankan melalui prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power) dan checks and balances. 3 Secara garis besar persoalan yang muncul adalah pengaturan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi, isi dan karakteristik putusan, rekapitulasi putusan Mahkamah Konstitusi terakhir, beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang penting, serta tentang finalnya putusan Mahkamah Konstitusi sehingga upaya hukum terhadap putusan tidak dikenal. 4

Abstrak Permasalahan yang terjadi adalah kekosongan hukum tentang pengaturan sanksi yang dapat dikenakan bagi Perebut Laki Orang (Pelakor) melalui jalur hukum nasional. Pada masyarakat adat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah sendiri telah... more

Abstrak Permasalahan yang terjadi adalah kekosongan hukum tentang pengaturan sanksi yang dapat dikenakan bagi Perebut Laki Orang (Pelakor) melalui jalur hukum nasional. Pada masyarakat adat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah sendiri telah diberlakukan sanksi Hukum Adat Dayak bagi masyarakat adat namun masih jarang diketahui oleh masyarakat suku Dayak sendiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang dilakukan dengan observasi dan wawancara di Lembaga Kedamangan dan Dewan Adat Dayak (DAD) di Kalimantan Tengah untuk mengisi kekosongan hukum bagi masyarakat Adat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah sebelum diberlakukannya RUU KUHP. Upaya hukum untuk menjerat perbuatan pelakor adalah dengan bersumpah, upaya paling serius dalam masyarakat adat suku Dayak Ngaju. Mereka percaya bahwa sumpah yang diucapkan pada saat Basara Adat akan berakibat fatal bagi pihak yang berani berbohong atau tidak mau mengakui perbuatannya yaitu memiliki umur pendek, tidak ada rejeki, penyakit tersu-menerus untuknya, keturunan serta saudara-saudaranya. Sanksi adat Dayak Ngaju yang dikenakan bagi perbuatan pelakoradalah membayar dua kali nilai palaku adat perkawinan (mahar) lelaki yang direbutnya membayar ganti rugi malu bagi keluarga wanita istri sah, ganti rugi biaya pernikahan bagi istri sah dan pesta damai. Abstract The problem that occurs is a legal vacuum regarding the regulation of sanctions that can be imposed on women who dare to tempt married men (Pelakor) through national law. In Dayak indigenous people in

Abstrak Negara Indonesia melalui UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, secara tegas melarang peredaran gelap Narkoba. Hal ini dilakukan sebagai respon terhadap tingginya jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia. Upaya yang dilakukan... more

Abstrak Negara Indonesia melalui UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, secara tegas melarang peredaran gelap Narkoba. Hal ini dilakukan sebagai respon terhadap tingginya jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi peredaran gelap narkoba harus diupayakan secara bersama-sama antara institusi negara dengan seluruh masyarakat Indonesia, artinya harus ada kesadaran setiap masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkoba. Abstract Indonesia through Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics, expressly prohibits the illicit trafficking of narcotics. This is done in response to the high number of drug abusers in Indonesia. Efforts are made to overcome the illicit drug trafficking must be undertaken jointly between state institutions and all Indonesian people, meaning that there must be aware of every community to combat drug trafficking.

Abstrak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai lembaga pengawas lembaga keuangan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan di Indonesia. Lembaga keuangan disini termasuk lembaga keuangan mikro dengan basis syariah.... more

Abstrak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai lembaga pengawas lembaga keuangan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan di Indonesia. Lembaga keuangan disini termasuk lembaga keuangan mikro dengan basis syariah. Salah satu tujuan pengawasan OJK ini adalah melindungi nasabah dari berbagai permasalahan dengan lembaga keuangan. Pada penelitian ini akan difokuskan mengenai peran OJK dalam perlindungan nasabah pada lembaga keuangan mikro syariah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah diketahui bahwa peran OJK dalam hal perlindungan nasabah adalah dalam bentuk pelayanan pengaduan Konsumen yang meliputi penyiapan perangkat yang memadai, membuat mekanisme pengaduan Konsumen, dan memfasilitsi penyelesaian pengaduan. Abstract Otoritas Jasa Keuangan (OJK) as a financial institution supervisory agency is tasked with supervising financial institutions in Indonesia. Financial institutions here include sharia-based microfinance institutions. One of the objectives of OJK supervision is to protect customers from various problems with financial institutions. This research will focus on the role of OJK in protecting customers in Islamic microfinance institutions. This research is a normative juridical study with the nature of descriptive research. The results of this study are known that the role of OJK in terms of customer protection is in the form of Consumer complaint services which include the preparation of adequate equipment, creating a Consumer complaints mechanism, and facilitating the resolution of complaints

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018 bertanggal 23 Juli 2018 menjadi salah satu putusan penting bagi desain lembaga perwakilan di Indonesia. Dalam Putusan tersebut, MK menyatakan bahwa pengurus partai politik dilarang... more

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018 bertanggal 23 Juli 2018 menjadi salah satu putusan penting bagi desain lembaga perwakilan di Indonesia. Dalam Putusan tersebut, MK menyatakan bahwa pengurus partai politik dilarang menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Namun, tindak lanjut dari Putusan ini memicu polemik ketatanegaraan. Sebab, terjadi kontradiksi mengenai waktu pemberlakuan larangan tersebut akibat adanya perbedaan pemaknaan terhadap Putusan MK di dalam Putusan MA, PTUN, dan Bawaslu. MK menyatakan bahwa Putusannya berlaku sejak Pemilu 2019. Akan tetapi, Putusan MA, PTUN, dan Bawaslu tersebut menyatakan larangan tersebut berlaku setelah Pemilu 2019. Artikel ini mengkaji kontradiksi Putusan-Putusan tersebut dengan menggunakan tiga pisau analisis, yaitu: (1) finalitas putusan; (2) respons terhadap putusan; dan (3) validitas atau keberlakuan norma. Dengan menggunakan doktrin responsivitas terhadap putusan pengadilan dari Tom Ginsburg, artikel ini menyimpulkan bahwa Keputusan KPU yang tetap kukuh memberlakukan larangan bagi pengurus partai politik sebagai calon anggota DPD sejak Pemilu tahun 2019 sesungguhnya merupakan tindakan formal konstitusional karena telah mengikuti (comply) penafsiran konstitusional yang terkandung dalam Putusan MK. Di lain sisi, tindakan KPU juga merupakan bentuk yang sekaligus mengabaikan (ignore) Putusan MA, PTUN, dan Bawaslu. Meskipun demikian, respons KPU tersebut dapat dibenarkan karena Putusan MK memiliki objek dan dasar pengujian lebih tinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan, sehingga memiliki validitas hukum lebih tinggi dari Putusan MA, PTUN, dan Bawaslu. Dengan demikian, tindakan KPU yang konsisten mengikuti Putusan MK tersebut merupakan respons konstitusional yang memiliki justifikasi hukum dan konstitusi, sebagaimana juga dikuatkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), baik secara hukum maupun etik.

Abstraksi Penelitian ini akan menguraikan pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila bagi Legislator sebagai implementasi Politik hukum di Indonesia. Dasar analisisnya adalah UUD NRI Tahun 1945 dan pendapat ahli terkemuka. Pancasila... more

Abstraksi Penelitian ini akan menguraikan pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila bagi Legislator sebagai implementasi Politik hukum di Indonesia. Dasar analisisnya adalah UUD NRI Tahun 1945 dan pendapat ahli terkemuka. Pancasila dijadikan ideologi negara karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya hidup dan disepakati bersama oleh masyarakat Indonesia. Pancasila yang dahulu diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh para pejuang bangsa, harus kita jadikan landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila harus menjadi pemersatu di tengah kehidupan bernegara. Nilai-nilai Pancasila tersebut harus dijadikan landasan berfikir dan landasan bertindak oleh setiap rakyat Indonesia, termaktup para Legislator di negeri ini. Nilai-nilai Pancasila harus dijadikan landasan berfikir dan landasan dalam pengambilan keputusan oleh para legislator di Indonesia. Legislator dianggap penting untuk memahami Pancasila karena mereka memiliki kewenangan pembuatan kebijakan publik. Ketika nilai-nilai pancasiala sudah tertanam dan menjadi landasan berpikir oleh para Legislator, maka produk politik yang dihasilkan akan lebih berpihak kepada rakyat Indonesia. Tulisan ini akan menyajikan bagaimana realitas eksistensi nilai-nilai Pancasila yang tercermin dalam produk politik hukum, sebagai hasil olah pikiran oleh para Legislator kita.

Tulisan ini bertujuan untuk membahas bagaimana jaminan kesetaraan dalam hukum mengacu kepada konsep politik rekognisi dari Axel Honneth. Untuk memenuhi tujuan itu, penulis melakukan studi pustaka terhadap beragam literatur, dengan mengacu... more

Tulisan ini bertujuan untuk membahas bagaimana jaminan kesetaraan dalam hukum mengacu kepada konsep politik rekognisi dari Axel Honneth. Untuk memenuhi tujuan itu, penulis melakukan studi pustaka terhadap beragam literatur, dengan mengacu pada literatur yang mengupas teori rekognisi sebagai pijakan konsep, dan karya tesis sebagai pijakan analisis persoalan yang dibedah. Berdasarkan teori Honneth, politik rekognisi memiliki tiga ranah yang berbeda namun saling berkaitan: cinta, hukum/ hak, dan solidaritas yang masing-masing memiliki konturnya sendiri beserta jenis ancaman yang berbeda pula. Tulisan ini menemukan bahwa jaminan secara hukum saja tidak akan pernah mencukupi karena jaminan tersebut terjalin dengan politik rekognisi pada ranah lain. Temuan inilah yang penulis sebut sebagai misrekognisi. Kesimpulannya, relevansi politik rekognisi Axel Honnet adalah menempatkan dirinya dalam sudut yang berseberangan, yang akhir-akhir ini sering dilebeli dengan kata: asing dan aseng, sesat, menyimpang, haram, kafir, antek, pengkhianat negara, dan lain sebagainya.