Fakultas Hukum Research Papers - Academia.edu (original) (raw)
Kemunculan pandemi virus corona di Wuhan, China, pada bulan Desember tahun lalu menjadi ancaman kematian global. Hal ini disebabkan kemampuan virus menyebar dengan cepat dan kemampuannya dalam menimbulkan dampak yang fatal bagi kesehatan.... more
Kemunculan pandemi virus corona di Wuhan, China, pada bulan Desember tahun lalu menjadi ancaman kematian global. Hal ini disebabkan kemampuan virus menyebar dengan cepat dan kemampuannya dalam menimbulkan dampak yang fatal bagi kesehatan. Kekhawatiran akibat dampak yang ditimbulkan virus corona, menyebabkan karantina kesehatan menjadi wacana yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia. Wacana ini berkembang karena termaktub dan tercantum jelas bahwa karantina kesehatan merupakan cara yang efektif memutus mata rantai penyebaran virus di saat terjadi kedaratan bencana seperti wabah virus corona hari ini yang dapat menimbulkan dampak dan kerugian besar bagi negara dan masyarakat Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan jelas menerangkan tentang adanya pembatasan mengenai masuk dan keluarnya individu ke suatu daerah yang telah dinyatakan sumber wabah, termasuk mengatur pula tentang adanya perintah untuk melakukan isolasi, karantina wilayah, vaksinasi dan lain sebagainya untuk menghentikan penyebaran wabah yang terjadi di Indonesia.
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menurut agama Islam tanpa dilakukannya pencatatan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Pemerintah, sehingga tidak bisa dibuktikan dengan Akta... more
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menurut agama Islam tanpa dilakukannya pencatatan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Pemerintah, sehingga tidak bisa dibuktikan dengan Akta Nikah dengan muncul beberapa dugaan tentang alasan mengapa nikah siri dengan segala resikonya masih juga dijadikan alternatif. Di kalangan masyarakat yang awam hukum dan masyarakat ekonomi lemah, bisa dimungkinan karena keterbatasan dana sehingga dengan prosedur yang praktis tanpa dipungut biaya, pernikahan dapat dilakukan. Dalam penulisan ini penulis melakukan penelitian dengan tujuan agar diketahui persepsi hukum terhadap nikah siri dari sudut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. Pendekatan dalam penulisan karya ilmiah ini dilakukan dengan menggunakan statute approach. Kompilasi Hukum Islam menyebutkan nikah siri adalah nikah yang tidak sah, disini akan lebih jelas lagi bagaimana aturan hukum yang ada bisa menjadi tidak sama dengan pemahaman yang ada di masyarakat. Pernikahan siri, yang secara agama dianggap sah, pada kenyataannya justru memunculkan banyak sekali permasalahan yang berimbas pada kerugian di pihak perempuan. nikah siri sering diambil sebagai jalan pintas pasangan untuk bisa melegalkan hubungan nya, meski tindakan tersebut pada dasarnya adalah pelanggaran UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
The State of Indonesia is an agricultural country, so land has a very important meaning for the lives of the people of Indonesia. Once the importance of the position of land for humans is not uncommon to cause disputes about land.... more
The State of Indonesia is an agricultural country, so land has a very important meaning for the lives of the people of Indonesia. Once the importance of the position of land for humans is not uncommon to cause disputes about land. Theoretically, dispute resolution can be done in 2 (two) ways, namely through formal justice mechanisms in the court (litigation) and outside the judicial process (non litigation). One form of settlement outside the court is Mediation. Mediation is the settlement of disputes through negotiations with the help of a neutral third party (mediator) in order to find a form of settlement that can be agreed by the parties. Mediation is basically a deliberation and consensus, namely as a way or process other than other ways or processes either through arbitration, negotiation, conciliation, and others. If there is an agreement in mediation, and is stated in a peace deed, this peace deed is actually a legal product and has binding power as the characteristics of the consensual principle according to Article 1338 of the Civil Code. Accordingly, agreements made legally, act as laws for the parties to the dispute. This Articel is a analytical descriptive social legal approach through the qualitative methods.
Abstrak Serangan aliansi pasukan Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis diluncurkan pada 13 April 2018 ke tiga target termasuk dua fasilitas yang dicurigai sebagai tempat untuk mengembangkan senjata kimia di wilayah Suriah. Publik domestik... more
Abstrak Serangan aliansi pasukan Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis diluncurkan pada 13 April 2018 ke tiga target termasuk dua fasilitas yang dicurigai sebagai tempat untuk mengembangkan senjata kimia di wilayah Suriah. Publik domestik dan komunitas internasional terbelah dalam menyikapi serangan tersebut. Banyak yang mendukung serangan pasukan aliansi, namun tidak sedikit yang menolak serangan tersebut dengan dalih yang bervariasi. Bahkan ada yang mengaitkan dengan pertarungan antara sunni dan syiah. Namun yang pasti serangan ini bukanlah pertama kali ke wilayah berdaulat Suriah; sebelumnya pernah dilakukan pada 2017. Pasukan aliansi berdalih serangan tersebut untuk menghukum Suriah yang dianggap melakukan pelanggaran hukum internasional secara terus-menerus, dan memberikan peringatan agar Rezim Assad berhenti menggunakan senjata yang dilarang penggunaannya oleh The Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW). Situasi akan menjadi tambah runyam apabila pasukan aliansi mengulang lagi serangan untuk kesekian kalinya. (https://m.detik.com/news/kolom/d-3986347/serangan-amerika-ke-suriah-dan-hukum-internasiona)
Surat Izin Usaha Perdagangan, yang biasa disebut SIUP, adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha... more
Surat Izin Usaha Perdagangan, yang biasa disebut SIUP, adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh SIUP yang diterbitkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.Pelaku usaha atau bisnis pasti sudah familiar dengan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. Semua badan usaha, baik milik pribadi maupun kelompok (UD, CV, PT, Firma, Koperasi, BUMN, dan lainnya) diwajibkan memiliki SIUP sebagai bukti pengesahan dari bisnis yang dijalankan. Tanpa memiliki SIUP berarti bisnis atau usaha Anda adalah ilegal. Dalam artikel ini akan dibahas juga mengenai jenis-jenis SIUP, dan manfaatnya dalam bisnis. Pendahuluan Pengertian SIUP menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Permendag 36/2007), Surat Ijin Usaha Perdagangan yang selanjutnya disebut SIUP adalah Surat Ijin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan, yang selanjutnya disebut SIUP. SIUP sebagai surat izin perdagangan dan usaha diberikan oleh pejabat pemerintah kepada pelaku usaha sebagai bukti pengesahan bahwa suatu usaha yang sedang dijalankan adalah sah dan legal serta sudah diakui oleh pemerintah. Mengacu dari pengertian SIUP, surat ini diberikan kepada pengusaha perorangan maupun firma, PT, CV, Koperasi, BUMN dan sebagainya. SIUP tidak hanya untuk bisnis besar saja, namun pada usaha skala kecil pun wajib memiliki SIUP.
Bagi mahasiswa pada Fakultas Hukum maupun Sarjana Hukum (meester in de rechten), sudah barang tentu tidak asing lagi dengan istilah Burgerlijk Wetboek (BW). Dimulai dari awal masuk perkuliahan sampai kepada menyusun skripsi, mahasiswa... more
Bagi mahasiswa pada Fakultas Hukum maupun Sarjana Hukum (meester in de rechten), sudah barang tentu tidak asing lagi dengan istilah Burgerlijk Wetboek (BW). Dimulai dari awal masuk perkuliahan sampai kepada menyusun skripsi, mahasiswa selalu menjumpai istilah tersebut. Begitupun pula kalangan praktisi dan akademisi, tidak pernah luput dan selalu berkutat dengan pasal-pasal yang ada dalam BW. Lantas, apakah yang dimaksud dengan BW? Apakah BW termasuk sebagai undang-undang atau hanya sebuah kitab atau yang lebih ekstrim disebut dengan kitab yang diterjemahkan? Dan bagaimana kedudukannya dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia?
Tema sentral tulisan ini adalah menakar kembali kedudukan BW dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tujuan utamanya tidak lain adalah untuk mendapatkan suatu gambaran (overzicht) utuh tentang arti penting BW yang masih berlaku hingga saat ini. Melalui tulisan ini juga, penulis akan mencoba menguraikan secara singkat problematika yang menyelimuti BW, baik dari segi istilah, asal-usul, bahkan eksistensinya yang lambat laun kian meredup.
Penjelasan mengenai Rahasia Dagang dalam Hak Kekayaan Intelektual
Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court(ICC)merupakan sebuah lembaga peradilan internasional yang bersifat tetap dan independen dengan kedudukannya diluar tubuh PBB. Tujuan utama adalah menghentikan segala bentuk... more
Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court(ICC)merupakan sebuah lembaga peradilan internasional yang bersifat tetap dan independen dengan kedudukannya diluar tubuh PBB.
Tujuan utama adalah menghentikan segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat sadis seperti genosida,penghapusan suatu etnis dan juga kejahatan perang yang dilakukan oleh individu.
Salah satu materi dalam mata kuliah Hukum Pidana Internasional.
Pertanyaan-pertanyaan yang didasarkan pada keadaan ketidakpastian, kekacauan atau ketidakberaturan tidak bisa dijawab secara memuaskan dengan menggunakan pendekatan yang linier-mekanistik seperti dalam ajaran rechtdogmatiek atau... more
Pertanyaan-pertanyaan yang didasarkan pada keadaan ketidakpastian, kekacauan atau ketidakberaturan tidak bisa dijawab secara memuaskan dengan menggunakan pendekatan yang linier-mekanistik seperti dalam ajaran rechtdogmatiek atau legal-positivism. Untuk menjawab persoalan-persoalan itu, diperlukan kesediaan setiap orang untuk mau melihat dunia hukum bukan sebagai keadaan yang serba tertib dan teratur, melainkan sebagai realitas yang serba kacau. Dari sinilah teori kekacauan (chaos theory) sebagai bagian dari sosiologi hukum diperlukan. Keterbatasan dan kegagalan dogmatik hukum dalam menjelaskan berbagai fenomena dan realistis sosial itu, tidak boleh dibiarkan. Masyarakat akan terus menuntut adanya penjelasan dan penyesuaian yang memuaskan dan benar terhadap persoalan-persoalan tersebut. Dengan kehadiran sosiologi hukum, sekalian persoalan dalam masyarakat itu akan diamati, dicatat dan dijelaskan, dalam kapasitasnya sebagai pengamat dan teoritisi dan bukan sebagai partisipan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Sosiological Jurisprudence?
2. Bagaimana perbedaan antara Sociological Jurisprudence dan Sosiologi Hukum?
3. Bagaimana Karakteristik Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat?
4. Bagaimana pengaruh Sociological Jurisprudence di Indonesia?
5. Bagaimana kritik terhadap Aliran Sociological Jurisprudence?
Perbandingan UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen
LOUIS FERNANDO A.S.H. SIMANJUNTAK. Dissenting Opinion Dalam Proses Pengambilan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Perkara Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2019/PT JAP (dibimbing oleh Nur Asmarani dan Marthinus... more
LOUIS FERNANDO A.S.H. SIMANJUNTAK. Dissenting Opinion Dalam Proses Pengambilan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Perkara Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2019/PT JAP (dibimbing oleh Nur Asmarani dan Marthinus Mambaya). Penelitian ini bertujuan 1) Mengetahui penerapan dissenting opinion dalam proses pengambilan putusan perkara tindak pidana korupsi oleh Hakim; 2) Mengetahui pengaruh penerapan dissenting opinion terhadap putusan yang dijatuhkan oleh Hakim dalam perkara tindak pidana korupsi. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif doktrinal. Analisis data menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian yaitu pendekatan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data utamanya berupa data sekunder yang merupakan bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder sebagai pendukung hukum primer, bahan hukum tersier yang memberikan informasi tentang bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Dissenting Opinion dalam Proses Pengambilan Putusan Perkara Korupsi Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2019/PT JAP merupakan hal yang dapat dilakukan dan dapat digunakan menurut UU Nomor 48 Tahun 2009 Kekuasaan Kehakiman yang menjadi payung hukum utama tetapi pada dasarnya tidak mempunyai kekuatan mengikat karena tidak menjadi landasan bagi lahirnya suatu putusan; Kedua, Implikasi Dissenting Opinion terhadap putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jayapura suara hakim pada dasarnya tidak ada karna suara minoritas berbanding suara mayoritas, yaitu sejumlah dua orang hakim anggota berpendapat bahwa untuk perihal uang pengganti bukan hanya uang yang telah digunakan tetapi uang dengan jumlah sebesar pengadaan Tahap I yang telah diterima terdakwa.
Penggunaan dosis agama sebagai instrumen politik untuk memperoleh kekuasaan dalam pemilu marak terjadi akhir-akhir ini. Agama sebagai sesuatu yang suci dijadikan sebagai senjata ampuh untuk menghancurkan masyarakat melalui perbedaan dalam... more
Penggunaan dosis agama sebagai instrumen politik untuk memperoleh kekuasaan dalam pemilu marak terjadi akhir-akhir ini. Agama sebagai sesuatu yang suci dijadikan sebagai senjata ampuh untuk menghancurkan masyarakat melalui perbedaan dalam berkeyakinan. Sebab agama merupakan sesuatu yang sakral dan bersifat pribadi menjadikan hal ini mudah untuk di politisir berkenaan dengan isu ini yang sangat sensitive. Agama sebagai sesuatu yang sensitive menjadikan segala hal yang bekenaan dengannya menjadi lebih emosional. Keterlibatan emosi ini dibangun oleh keyakinan pada sesuatu yang gaib. Politisasi agama telah dijadikan sebagai politik hitam yang memanipulasi pemahaman dan pengetahuan seseorang mengenai agama dengan cara propaganda yang bermaksud untuk memengaruhi agama/kepercayaan dalam upayanya memasukan kepentingan kedalam sebuah agenda politik. Yang dikhawatirkan adalah agama kehilangan nilai-nilai luhurnya saat dikaitkan dengan politik atau di politisasi (dikotori). Penolakan politisasi agama merupakan salah satu bentuk upaya dalam memuliakan agama dan mencegah rusaknya nilai-nilai luhur yang ada dalam sebuah agama serta menjaga keberagaman dan keutuhan bangsa kita.
- by Siti Faridah
- •
- Law, Constitutional Law, Ilmu Hukum, Hukum
Tugas Makalah Reinventing Government
Buku ini ditulis oleh salah seorang dosen IAIN Palangka Raya, yaitu Dr. Sabian Utsman, Drs., S.H., M.Si yang merupakan seorang Dosen Hukum Senior di IAIN Palangka Raya dan kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam... more
Buku ini ditulis oleh salah seorang dosen IAIN Palangka Raya, yaitu Dr. Sabian Utsman, Drs., S.H., M.Si yang merupakan seorang Dosen Hukum Senior di IAIN Palangka Raya dan kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di IAIN Palangka Raya. Buku yang berjudul “Dasar-Dasar Sosiologi Hukum (Makna Dialog Antara Hukum Dan Masyarakat)” tidak hanya dapat menjadi referensi bagi mahasiswa program studi Hukum, juga dapat sebagai referensi bagi program studi lainya seperti Sosiologi, maupun Administrasi Negara.
Merger, Akuisisi, Konsolidasi.
Ringkasan materi hukum perdata tentang orang yang diperoleh dari tim pengajar fakultas hukum UGM dan berbagai sumber lainnya, diantaranya: 1. Pokok-pokok hukum perdata oleh Prof. Subekti, S.H 2. Pengantar hukum perdata oleh Dr. Osgar S.... more
Manajemen risiko merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan bisnis perusahaan karena semakin berkembangnya dunia perusahaan serta meningkatnya kompleksitas aktivitas perusahaan mengakibatkan meningkatnya tingkat risiko yang... more
Manajemen risiko merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan bisnis perusahaan karena semakin berkembangnya dunia perusahaan serta meningkatnya kompleksitas aktivitas perusahaan mengakibatkan meningkatnya tingkat risiko yang dihadapi perusahaan. Sasaran utama dari implementasi manajemen risiko adalah melindungi perusahaan terhadap kerugian yang mungkin timbul. Lembaga perusahaan mengelola risiko dengan menyeimbangkan antara strategi bisnis dengan pengelolaan risikonya sehingga perusahaan akan mendapatkan hasil optimal dari operasionalnya. Dunia bisnis pun tak luput dari ketidakpastian. Ketidakpastian dalam dunia bisnis akan menyebabkan terjadinya risiko bisnis. Perusahaan merencanakan untuk menggencarkan promosi produknya dengan harapan penjualanya dapat meningkat. Dengan analisis yang mendalam diperkirakan penjualan setelah adanya promosi besar-besaran tersebut dapat meningkat sebanyak 20%. Tetapi kenyataanya penjualan hanya dapat meningkat 10%. Ini merupakan salah satu bentuk risiko yang terjadi dalam dunia bisnis. Risiko dalam bisnis tidak bisa diabaikan begitu saja. Perusahaan perlu menganalisis kemungkinan kerugian potensi dalam bisnisnya tersebut kemudian mengevaluasi dan mencari cara untuk menanggulanginya. Dengan demikian diharapkan bisnis yang dijalaninya dapat sukses meraih tujuan dengan mudah.
Pengadilan HAM merupakan jenis pengadilan yang khusus untuk mengadili kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan ini dikatakan khusus karena dari segi penamaan bentuk pengadilan sudah secara spesifik menggunakan istilah pengadilan HAM dan... more
Pengadilan HAM merupakan jenis pengadilan yang khusus untuk mengadili kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengadilan ini dikatakan khusus karena dari segi penamaan bentuk pengadilan sudah secara spesifik menggunakan istilah pengadilan HAM dan kewenangan pengadilan ini juga mengadili perkara tertentu yaitu terkait kejahatan kemanusiaan.
SUKSESI -SUKSESI NEGARA
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
TAHUN AKADEMIK 2018
NAMA : AMAH MARIA RABECKHA NIM : 02011181722095 MATA KULIAH : HUKUM PAJAK DOSEN : MUHAMMAD ZAINUL ARIFIN, SH., M.H FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA 1.ABSTRAK Bila mengacu kepada sumber-sumber hukum (pada umumnya) sebagaimana telah... more
NAMA : AMAH MARIA RABECKHA NIM : 02011181722095 MATA KULIAH : HUKUM PAJAK DOSEN : MUHAMMAD ZAINUL ARIFIN, SH., M.H FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA 1.ABSTRAK Bila mengacu kepada sumber-sumber hukum (pada umumnya) sebagaimana telah diungkapkan diatas maka sumber-sumber hukum pajak seyogyanya juga dilihat dari segi doctrinal,ideologis,politik,social,agama dan budaya yang berkaitan dengan perpajakan. Dan,akhir-akhir ini ilmu telah pengetahuan tentang informasi telah masuk keranah sumber hukum pajak dalam artian materiel yang harus dipertimbangkan. misalnya peraturan menteri keuangan nomor 39/pmk.03/2016 tanggal 23 maret 2016 mengenai ketentuan perpajakan beraitan dengan transaksi nasabah kartu kredit. Masalah kartu kredit awalnya diluar hukum pajak tapi setelah dikaitkan dengan perpajakan dan mengikat,ketentuan tersebut adalah sudah merupakan tata cara perpajakan yang mengikat yang termasuk dalam hukum pajak formil meskipun pada awalnya melahirkan pro-kontra. Sejarahwan sosiologis, filsuf dan yuris melihat sumber hukum pajak dari masing-masing sudut pandang nya. Bagi sejarawan dan sosiologsumber hukum pajak berawal dari gejala sosial,baik berdampak positif maupun negative seperti perang kemang bukit tinggi 1908 1 dan kasus parade di Nias 2 , bagi filsuf dan yuris memandang sumber hukum pajak sebagai keseluruhan aturan tingkah laku dan system nilah dibidang perpajakan. Oleh karenanya menggunakan istilah sumber-sumber hukum pajak dalam arti sumber tempat orang-orang untuk mengetahui hukum pajak dari historis perpajakan baik era sebelum colonial,masa colonial,pasca kemerdekaan RI , dan era reformasi perpajakan sampai saat ini akan memberi warna dari hukum pajak itu sendiri 1 Mohammad hatta,copyright 2010,bukittinggi-rottedarm lewat betawi, untuk negeriku,sebuah otobiogradi(T.Tp:kompas media nusantara ,2011) hlm 12-13 2 Jurusita pajak gugur dalam tugas ,www.antaranews.com/
Pembahasan singkat mengenai materi Hukum Administrasi Negara dengan bentuk pertanyaan dan jawaban
Permen Coklat Soloco merupakan obat perangsang bagi pria yang mampu bertahan hingga 4 hari jika di kunyah 1 butir, Permen Choklat yang sangat berkhasiat mengatasi kejantanan pria ini adalah produk terbaru khasiatnya sangat ampuh untuk... more
Permen Coklat Soloco merupakan obat perangsang bagi pria yang mampu bertahan hingga 4 hari jika di kunyah 1 butir, Permen Choklat yang sangat berkhasiat mengatasi kejantanan pria ini adalah produk terbaru khasiatnya sangat ampuh untuk meningkatkan gairah seksual buat lelaki yang mengalami penurunan gairah seksual terhadap pasangannya. Sangat jarang sekali ada obat perangsang yang di fungsikan untuk pria kebanyakan obat perangsang di fungsikan untuk kaum wanita seperti Obat Perangsang Cair. Adanya permen soloco choklat candy ini pria dapat terangsang selama 4 hari jika mengunyah SOLOCO 1 butir saja dalam satu hari. Begitu hebatnya permen soloco ini yang bisa berkhasiat selama empat hari empat malam. Tidak dipungkiri lagi bahwa permen perangsang ini mampu membuat pria dewasa semakin bergairah disaat bercinta juga bisa untuk Obat Kuat Tahan Lama.
Laporan Persidangan Pengadilan Semu Tata Usaha Negara.
- by Fathan William and +1
- •
- Ilmu Hukum, PTUN, Sidang PTUN, Fakultas Hukum